Pelatikan Pengurus Kwarnas 2023-2028, saatnya mengupgrade regulasi Gerakan Pramuka
foto: Liputan6

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Momentum Upgrade Regulasi

3 minutes, 8 seconds Read
Selamat atas pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028. Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) berharap, pasca pengukuhan menjadi momentum upgrade regulasi Gerakan Pramuka sesuai amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Ken Kerta
Ken Kerta
Penulis adalah Founder Lingkar Sosial Indonesia

Presiden Joko Widodo mengukuhkan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 April 2024.

Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Penguurs Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. 

Saatnya mengupgrade regulasi Gerakan Pramuka sesuai UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Namun dalam hal ini, Gerakan Pramuka belum menyesuaikan regulasinya.

Salah satu hal unik yang membedakan kedua UU tersebut adalah penggunaan istilah cacat dan disabilitas. Penggunaan istilah itu penting mengingat definisi cacat dan disabilitas itu berbeda. 

Makna penyandang cacat  menurut UU Nomor 4 Tahun 1997 berorientasi pada kelainan secara medik. Sehingga orang yang mengalaminya dianggap sakit, harus diobati serta secara sosial mendapatkan stigma tidak mampu. 

Sedangkan makna penyandang disabilitas menurut UU RI Nomor 8 Tahun 2016, berorientasi pada hambatan fisik, intelektual, mental dan sensorik serta hambatan sosial. Sehingga orang yang mengalaminya harus mendapatkan akomodasi yang layak untuk mengatasi hambatannya. 

Menengok AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas 2018, serta berbagai jukran kepramukaan, hingga Konsep Perubahan AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas ke XI Tahun 2023 di Aceh. Berbagai regulasi tersebut masih menggunakan istilah penyandang cacat.

Artinya regulasi dalam kepramukaan hingga saat ini masih mengacu pada UU Penyandang Cacat yang sudah tidak berlaku. Seharusnya, Munas Tahun 2018 dan Munas Tahun 2023 memperhatikan UU RI Nomor 8 Tahun 2016.

Harapannya, pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 menjadi lembar baru kepramukaan yang inklusif dan ramah disabilitas. Oleh sebab itu, saat mengupgrade seluruh regulasi Gerakan Pramuka sesuai UU RI Nomor 8 Tahun 2016. 

educamp inklusif LINKSOS menuju educamp nasional Sako Daya
Anggota Sako Inklusi bersama Komisioner KND RI, Kikin Tarigan (tengah) dan para Pembina dan Pelatih Pramuka,. Berfoto dalam even Educamp Inklusif Kemah bakti Inklusi II, 17 September 2023 di Sanggar Bakti Lawang, Kabupaten Malang.

Rekam jejak LINKSOS dalam dunia kepramukaan 

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) merupakan pusat pemberdayaan disabilitas. Organisasi ini berkedudukan di Malang untuk wilayah kerja di seluruh Indonesia. 

Sejak tahun 2021, LINKSOS bekerjasama dengan Pramuka. Rekam jejak LINKSOS dalam dunia kepramukaan di antaranya menginisiasi Gunung Wedon sebagai bumi perkemahan inklusi (Juni 2021).

Selanjutnya LINKSOS dan Pramuka setempat juga menggelar Kemah Bakti Inklusi I (Agustus 2022), mengembangkan Sako Inklusi serta Kemah Bakti Inklusi II Educamp Inklusif (September 2023).  

Beberapa anggota LINKSOS yang tergabung dalam unit Difabel Pecinta Alam (Difpala), pada bulan Juli 2023, mengikuti Kursus Pembina Pramuka Tingkat Mahir Dasar (KMD) di Unira Malang. Mereka berhasil lulus dengan baik.

Pasca KMD, para pembina baru tersebut melakukan pendampingan kegiatan kepramukaan di SLB BC Kepanjen (Oktober 2023). 

LINKSOS juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di bidang cinta alam dan kepramukaan (September 2023). Kerjasama ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman KND RI dan LINKSOS di bidang advokasi kebijakan dan edukasi masyarakat tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas, Maret 2023.

Sebagai wujud fokus dan komitmen dalam kegiatan kepramukaan, LINKSOS bersama Kwarran Lawang menggelar musyawarah gugusdepan (Mugus), Agustus 2023. Hasil mugus adalah sepakat membentuk gudep inklusif pangkalan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS). 

Gudep persiapan itu bernama gudep putra Mpu Prapanca dan gudep putri Wedwawedan. Gudep ini unik dan inovatif. Mereka membina dan meningkatkan life skill anak-anak disabilitas yang tidak mengenyam pendidikan. Lazimnya, selama ini Gerakan Pramuka hanya dinikmati oleh anak-anak sekolah atau di lembaga pendidikan. 

Namun sayangnya, hingga saat ini, gudep  tersebut belum disahkan. Padahal lama pendaftaran sudah delapan bulan. LINKSOS berharap, dengan adanya upgrade regulasi di tingkat pusat, Gerakan Pramuka akan lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Informasi kegiatan

Similar Posts

Skip to content