Posyandu Disabilitas memiliki empat keunikan. Pertama, memiliki tujuh meja pelayanan, lebih banyak dari posyandu biasa. Kedua, adanya layanan asesmen dan terapi di meja 6, sebelumnya hanya di rumah sakit. Ketiga, adanya layanan antar jemput untuk membantu mobilitas. Keempat, adanya pelatihan keterampilan di meja 7, disesuaikan dengan sumber daya setempat.