Politic in Leprosy

4 minutes, 0 seconds Read
Listen to this article
Semua aspek kehidupan bermasyarakat akan menjadi efektif jika diputuskan secara bersama, semakin kompleks aspek hidup, semakin perlu menyepakati tata cara membahasnya. Tarik ulur berbagai kepentingan akan terjadi, peminatnya melakukan berbagai pendekatan (lobi) agar kesepakatan memenuhi interestnya. Tidak terkecuali tata kelola pengendalian Kusta tidak luput dari proses seperti ini. Tulisan ini adalah refleksi atas kajian sejarah berbagai kebijakan terhadap penyakit Kusta dan penderitanya, agar kita semangat mengungkap proses politik nya atau belajar tidak menafikan proses politik.
Johny Sulistio
Johny Sulistio
Founder Yayasan Rumah Ketupat Grati

Di dalam ekonomi dunia, kita ingin memproduksi barang atau jasa layanan yang menjadi kebutuhan terbanyak diminati Masyarakat, tapi politisi turut campur , menyisipkan kepentingannya, yang bahkan tidak mencoba menerka kebutuhan pasar atau menggambarkan apa yang paling pas untuk masyarakat.

Benito Mussolini menyatakan fasisme merupakan menyatunya kekuatan negara dengan kekuatan korporasi, sebuah kerja sama antara regulator dan industri yang bisa diatur. 9/10 produk hukum federal Amerika bukan produk konstituennya, melainkan produk mereka yang tidak pernah di coblos oleh para pemilih- oligarki yang tidak berbatas. Begitulah negara demokrasi. Tidak kurang, sangat mirip dengan sistem demokrasi Indonesia.

Perlahan sistem ini mempengaruhi kita untuk melakukan pdkt, agar upaya-upaya kita untuk kepentingan para penderita OYPMK diakomodasi oleh para pemegang regulasi. Kita lobi sana sini agar produk-produk regulasi bisa mengakomodasi kiprah kita lebih mudah. Bedanya dengan para korporasi besar, kita memperjuangkan hak masyarakat dengan mengedepankan etika imperatif, dan menuangnya sebagai ”tidak berpolitik praktis”.

Jika survei penderita kusta di Italia antara 2009-2018, menghasilkan penderita berasal dari negara-negara  Afrika (42%), Asia (40%), Amerika tengah selatan (18%). dengan 35% kasus relapses and 66% kasus multibacillary, yang bukan berasal dari transmisi lokal, tidak kah dapat memicu sebuah kebijakan baru yang akan lebih diskriminatif [1].

Sejak ditemukannya kuman Kusta oleh AG Hansen tahun 1873, Eropah menerapkan isolasi di dalam pusat2 leprosarium untuk mencegah transmisi, kebijakan ini terjadi juga melalui proses politik, mirip lockdown covid-19.

Melawan dogma agama, kusta adalah pengobat dosa masa lalu dari Tuhan, sehingga imam Katolik harus membuat perayaan misa kematian untuk penderita kusta. Dogma ini diubah menjadi merawat/ melayani  kusta sebagai obligasi umat Kristen, dan ini pun adalah proses politik. Aksi nabi Isa AS mentahirkan penderita kusta, karena harus  melawan tradisi Yahudi yang berpegang pada kitab perjanjian lama nabi Musa AS, adalah tindakan politik.

Akankah hadits Abu Hurairah atau Al Bukhari , yang menyatakan ”larilah dari penderita kusta seperti kau berlari dari singa” akan menemukan perlawanan politik? Sebagaimana ditanyakan oleh seorang dokter inii [2].

Negara Norwegia pertama kali menerapkan pencatatan secara klinis para penderita Kusta, yang diatur negara melalui proses politik, yang pembahasanya dilakukan di parlemen [3] antara tahun 1820-1840. Negara menggelontorkan biayanya, termasuk mempekerjakan dr. Danielsson sebagai pegawai pemerintah, dan seluruh Eropah mendukung semua upaya team dr. Danielsson dalam pencarian cara menghentikan transmisi Kusta. Tanpa ketetapan negara seperti itu akan terjadi silang ahli yang saat itu para petinggi ahli memang masih silang keukeuh.

Jika para pendapat ahli fansi menyatakan tidak perlu lagi isolasi Kusta, tetap saja surveillance dan deteksi dini perlu diintensifkan kebijakannya, dan dianggarkan. Mengubah RS khusus kusta menjadi RS umum, sebagaimana dianjurkan oleh para positivist, malah mendilusi keahlian tenaga medis. Dan inklusi bagi OYPMK masih perlu diperjuangkan. Perlu lobi-lobi to?

Politik kusta modern : penderitanya harus di obat sebagai pasien – bukan sebagai criminal, pengobatan di komplek perlindungan atau berobat jalan perlu diarusutamakan, atau organisasi kemasyarakatan yang memberikan perlindungan kepada penderita dan mantan perlu dipromosikan, semua memerlukan keterampilan lobbying. Atau kita memang akan memilih terbebas dari beban politik, dengan cukup menyediakan jasa layanan medis, seperti yang dilakukan para misionaris dulu ?

Tagore hall, trivandrum, 19 Agustus 2023

 

Referensi data: 

[1] https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/32722218/
[2] Is a doctor forbidden to mix with leprosy patients because of the hadith “Flee from the leper as you would flee from a lion”? – Islam Question & Answer (islamqa.info)
[3] https://www.researchgate.net/publication/366170378_Leprosy_in_Europe_-_towards_zero_leprosy , hal 3

Similar Posts

Skip to content