Apa itu Diftani?
Kelompok Difabel Bertani (Diftani) adalah unit pemberdayaan disabilitas Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) di bidang pertanian. Diftani berpusat kegiatan di Lapangan Tembak Rindam V Brawijaya, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai Lapangan Tembak Bedali.
Diftani juga memiliki kelompok-kelompok petani disabilitas dampingan di wilayah kerja LINKSOS. Dalam hal ini, Diftani berperan sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan petani disabilitas.
Sejak tahun 2022, Diftani bertani di lahan Lapangan Tembak Rindam V/Brawijaya. Kaitan Diftani berkegiatan di lahan milik TNI AD tersebut sebab adanya program ketahanan pangan. Diftani merupakan penerima manfaat program tersebut.
Penyandang disabilitas petani berkesempatan mengolah lahan tertentu di Lapangan Tembak Rindam V/Brawijaya. Pengelolaan tersebut secara gratis tanpa aturan sewa maupun bagi hasil. Bahkan seluruh hasil pertanian sepenuhnya menjadi milik petani.
LINKSOS sebagai organisasi pengampu, menilai penting untuk segera menyusun rencana kerja Diftani. Harapannya, dengan adanya rencana kerja, kegiatan pertanian Diftani dapat meningkatkan kesejahteraan hidup petani penyandang disabilitas.
Tujuan Diftani
Diftani mengembangkan kepengurusan sesuai kebutuhan rencana kerja saat ini, Sedangkan penyusunan rencana kerja berdasarkan tujuan Diftani. Secara umum, saat ini terdapat tiga tujuan Diftani yaitu meningkatkan kemandirian, mendukung rehabilitasi serta meningkatkan ketahanan pangan.
Pertama, meningkatkan kemandirian. Melalui tujuan ini penyandang disabilitas berkesempatan belajar tentang seluk beluk pertanian dan peluang agribisnis.
Kedua, mendukung rehabilitas. Dittani membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas bertani untuk tujuan olahraga, rekreasi dan pelatihan yang terkait dengan proses rehabilitas.
Ketiga, meningkatkan ketahananan pangan. Dalam kegiatan ini, petani disabilitas terjun ke dunia pertanian dengan tujuan sebagai pekerjaan atau bisnis.
Kepengurusan
Koordinasi Kelompok Difabel Bertani (Diftani) mengidentifikasi satu kebutuhan dasar dan empat potensi yang bisa dikembangkan. Satu kebutuhan dasar bahwa Diftani penting untuk memastikan ketersediaan SDM penyandang disabilitas petani muda yang konsisten sebagai petani.
Sedangkan lima hal potensi yang tersedia, pertama, tata kelola administrasi Diftani. Kedua, manajemen logistik dan pemasaran, ketiga edukasi dan pendataan penyandang disabilitas petani. Keempat, inovasi dan pengembangan jaringan. Kelima, dukungan rehabilitasi penyandang disabilitas.
Selanjutnya, berdasarkan kebutuhan dasar dan potensi diatas disusunlah draft kepengurusan Tahun 2024 dan keanggotaan Diftani.
Tabel Pengurus dan Anggota Diftani
Nama | Ragam Disabilitas | Bidang |
Ken Kertaning Tyas | Non Disabilitas | Ketua Pembina |
Cakrahayu Arnavaning Gusti | Non Disabilitas | Ketua Harian/ Pengembangan SDM Petani Millenial |
Qodarul Irma Yulia | Disabilitas Wicara | Administrasi dan Keuangan |
Widi Sugiarti | Non Disabilitas | Logistik dan Pemasaran |
Agung Mulyadi, S.T | Non Disabilitas | Edukasi dan Pendataan |
Wahyu Eko Setiawan, S.P | Non Disabilitas | Inovasi dan Pengembangan Jaringan |
Christina Andriani, M.Pd | Non Disabilitas | Rehabilitasi Sosial |
Ahmad Sanai S.Ag | Disabilitas Fisik | Anggota/Petani Pupuk Organik |
Muh, Syamsul Arifin | Disabilitas Fisik | Anggota/Petani Daun Pisang |
Munir | Disabilitas Fisik | Anggota/Petani Bubuk Kopi |
Julian Agung Effrata | Disabilitas Fisik | Anggota/Petani Perikanan |
Sutomo | Non Disabilitas | Anggota/Petani Sayuran |
Rencana Kerja
Koordinasi Kelompok Difabel Bertani (Diftani) juga menghasilkan rencana kerja jangka menengah tahun 2024-2026. Satu outcome adanya rencana kerja tersebut adalah penyandang disabilitas petani memiliki produk pasca panen jagung, kacang tanah dan pisang.
Tabel Rencana Kerja Diftani Milestone 2024
Output | Kegiatan | Indikator Tercapai |
1.1. Adanya lahan pertanian siap tanam | 1.1.1. Pembukaan dan pengolahan lahan pertanian di Lapangan Tembak Rindam V/Brawijaya, Desa Bedali, Kec. Lawang, Kab. Malang | 0,25 Ha Lahan di Lapangan Tembak sudah siap tanam |
1.2. Adanya komoditas pasca panen jagung | 1.2.1. Melakukan penanaman jagung beserta konsekuensinya | 1 komunitas siap dipasarkan, contoh:beras jagung |
1.3. Adanya pemetaan petani penyandang disabilitas di wilayah Kab. Malang, Kota Malang, Kota Batu dan Kab. Pasuruan | 1.3.1. Melakukan pendataan penyandang disabilitas petani di wilayah dampingan, bekerjasama dengan Pemerintah Desa/Kelurahan, Pendamping Desa, Dinas Pertanian dan lainnya | setidaknya 5 Desa di Kabupaten Malang memiliki data penyandang disabilitas yang bekerja sebagai petani |
1.4. Adanya penelitian dan pengembangan tentang pertanian jagung. kacang tanah dan pisang | 1.4.1. Melakukan kerjasama penelitian dan pengembangan pertanian dengan Polbangtan Malang, Universitas Brawijaya dan perguruan tinggi lainnya yang memiliki konsentrasi di bidang pertanian. | 1 perguruan tinggi bekerjasama dengan Diftani |
1.5. Adanya jadwal kegiatan Diftani untuk rehabilitasi sosial penyandang disabilitas. | 1.5.1. Melakukan kegiatan rehabilitasi penyandang disabilitas berbasis kegiatan pertanian bekerjasama dengan Panti Karya Asih. | 6 kali kegiatan rehabilitasi penyandang disabilitas berbasis kegiatan pertanian |
1.6. Adanya kebijakan program Yess Kementerian Pertanian untuk pemberdayaan petani penyandang disabilitas Disabilitas | 1.6.1. Melakukan kesepakatan kerjasama dengan Program Yess Kementerian Pertanian | 1 dokumen kerjasama Program Yess Kementan RI dengan LINKSOS |
1.7. Adanya kerjasama lintas sektor di bidang pemajuan Agribisnis penyandang disabilitas | 1.7.1. Melakukan pertemuan lintas sektor untuk pemajuan Agribisnis penyandang disabilitas melibatkan Program Yess Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Pemerintah desa, Rindam V/Brawijaya, Perguruan Tinggi, dan media massa. | 1 Dinas Pertanian dan 1 Perguruan Tinggi bermitra dengan Diftani |