promosi perusahaan ramah disabilitas

Kerjasama Promosi Perusahaan Ramah Disabilitas

1 minute, 49 seconds Read

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) membuka peluang kerjasama promosi perusahaan ramah disabilitas, baik bagi BUMN maupun swasta. Manfaat kerjasama ini selain meningkatkan citra perusahaan juga peningkatan kesadaran inklusi disabilitas bagi masyarakat luas.

 

Manfaat Kerjasama

Perusahaan baik BUMN maupun swasta kini semakin banyak melakukan rekrutmen tenaga kerja disabilitas, meski belum masif. Hal ini sesuai amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016  Tentang Penyandang Disabilitas.

Khususnya Pasal 53 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sedangkan Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Yang belum banyak dilakukan baik oleh BUMN maupun swasta adalah adanya edukasi tentang kesadaran inklusi disabilitas, baik terhadap karyawan maupun konsumen.

Materi edukasi tersebut di antaranya tentang ragam disabilitas, hak-hak penyandang disabilitas, etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas dan teknik dasar bahasa isyarat.

Edukasi tentang kesadaran disabilitas ini sangat penting. Manfaatnya yang pertama, bagi perusahaan akan lebih siap melakukan rekrutmen dan mengelola karyawan penyandang disabilitas. Kedua karyawan perusahaan memiliki kecakapan dalam melayani konsumen penyandang disabilitas.

Ketiga, perusahaan turut mengkampanyekan kesadaran disabilitas bagi masyarakat luas. Keempat, meningkatkan citra perusahaan sekaligus promosi perusahaan ramah disabilitas.

 

Bentuk kerjasama

LINKSOS menawarkan kerjasama yang mudah dan efektif bagi perusahaan, baik BUMN maupun swasta. Melalui pembagian peran kedua belah pihak. LINKSOS menyediakan Pemateri dan materi tentang kesadaran disabilitas. Sedangkan pihak perusahaan menfasilitasi pelatihan kesadaran inklusi disabilitas.

Waktu pelatihan bisa dilakukan  dalam waktu 2-3 jam. Lokasi kegiatan opsional di dalam ruangan (indoor) maupun semi outdoor.

Untuk menjamin keberlanjutan kerjasama, LINKSOS menyarankan adanya kesepakatan kerjasama tertulis atau MoU.

 

Wilayah Kerjasama

LINKSOS merupakan organisasi dengan legalitas yayasan, berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM, Nomor AHU 0018676.AH.01.04 Tahun 2017.

Lingkar Sosial Indonesia berkedudukan di Kabupaten Malang dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. Namun untuk saat ini, LINKSOS intens mendampingi kegiatan pemberdayaan penyandang disabilitas di tiga kota/kabupaten, yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan. Meski demikian kerjasama LINKSOS- Perusahaan bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Informasi Kerjasama

Informasi kerjasama lainnya tentang pelatihan kesadaran inklusi disabilitas bagi perusahaan, silahkan kontak 0857-6463-9993 (Ken) atau koordinasi di Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kecamatan Lawang, Jl Thamrin 02, Lawang, Kabupaten Malang. (admin)

 

 

Similar Posts

Skip to content