Kunjungan KND ke Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo, Lawang, Kab. Malang, 4/1 2023
Kunjungan KND ke Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo, Lawang, Kab. Malang, 4/1 2023

Tinjau Kembali Kebijakan Pemangkasan Anggaran KND

2 minutes, 51 seconds Read
LINKSOS meminta Pemerintah Indonesia—khususnya Presiden Prabowo—untuk mengevaluasi ulang pemangkasan anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) demi perlindungan optimal hak penyandang disabilitas.
Ken Kerta
Ken Kerta
Founder Lingkar Sosial Indonesia

Malang, 28 Februari 2025—Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mendesak Pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran KND. Pemangkasan anggaran yang kini dikabarkan hanya tersisa Rp500 juta dinilai secara signifikan menghambat kemampuan KND dalam menjalankan tugas pemantauan dan advokasi kebijakan.

Mengingat keberhasilan kolaborasi antara KND dan LINKSOS di Jawa Timur serta tantangan operasional di daerah terpencil, pemerintah—di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo—perlu segera merevisi kebijakan ini dengan alokasi anggaran yang lebih logis dan proporsional.

Dampak Kebijakan Pemangkasan Anggaran KND

Menurut laporan Tempo Media, Selasa, 11 Februari 2025, KND sangat terdampak oleh penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Setelah pemangkasan, anggaran KND hanya tersisa Rp500 juta untuk pembiayaan program dan kesekretariatan di luar gaji pegawai, sedangkan sebelumnya mencapai Rp5,6 miliar.1

Komisioner KND, Kikin Purnawirawan Tarigan, menegaskan bahwa pengunaan mayoritas dana untuk perjalanan dinas yang mendukung tugas monitoring, evaluasi, dan advokasi dalam rangka penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kikin menambahkan, “Kami bakal berusaha memberikan pelayanan berupa pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, meski anggaran sangat terbatas. Tidak boleh diabaikan, karena sejatinya ini juga menjadi program prioritas pemerintah yang dituangkan dalam Asta Cita.”

Namun informasi yang berbeda dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul. Ia mengungkapkan bahwa anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk tahun ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 3,9 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp 3 miliar.

“Pemotongan anggaran menjadi Rp 3 miliar,” kata Gus Ipul, saat dihubungi Kompas.com, pada Jumat (28/2/2025). Ia membantah informasi yang beredar luas mengenai pemotongan anggaran KND yang disebut-sebut turun drastis menjadi Rp 500 juta.2

Peran Strategis KND

KND tidak hanya bertugas sebagai pengawas implementasi undang-undang disabilitas, tetapi juga aktif dalam advokasi kebijakan di tingkat daerah. Di Jawa Timur, kerja sama dengan LINKSOS telah menghasilkan berbagai program sukses, seperti Posyandu Disabilitas dan Difabel Pecinta Alam (Difpala).3

Program Posyandu Disabilitas telah direplikasi secara masif di Kabupaten dan Kota Malang. Hal ini menunjukkan dampak positif kolaborasi tersebut. Selain itu, melalui unit Difabel Pecinta Alam (Difpala), KND turut menggalang advokasi hak penyandang disabilitas lewat kegiatan pecinta alam dan kepramukaan. Kerja sama terbaru, Disability Seven Summits Indonesia, merupakan misi pendakian tujuh gunung yang melibatkan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.4

Tantangan Operasional dan Dampak Anggaran Minim

Pemangkasan anggaran hingga Rp500 juta dianggap tidak mencukupi untuk mendukung operasional KND di seluruh wilayah, terutama di daerah terpencil seperti kawasan pegunungan dan kepulauan. Keterbatasan anggaran berpotensi:

  • Menurunkan efektivitas pemantauan
  • Menghambat upaya advokasi hak penyandang disabilitas
  • Mengganggu pengumpulan data dan evaluasi kebijakan

Jika kondisi ini terus berlanjut, kualitas layanan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia dapat menurun.

Urgensi Peninjauan Kebijakan

LINKSOS menilai kebijakan pemangkasan ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap isu disabilitas—kelompok rentan yang memerlukan dukungan optimal dari pemerintah. Keberhasilan kerja sama di Jawa Timur membuktikan bahwa alokasi anggaran yang memadai dapat mendorong implementasi undang-undang disabilitas secara efektif di tingkat daerah.

Rekomendasi Kebijakan

Demi kepentingan penyandang disabilitas, LINKSOS meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo, untuk:

  • Segera meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran KND
  • Melakukan evaluasi ulang alokasi anggaran dengan mempertimbangkan data empiris dan tantangan operasional di lapangan

Dengan anggaran yang lebih memadai, KND diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai pengawas dan advokat hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

  1. Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Tinggal Rp 500 Juta setelah Pemangkasan []
  2. Mensos Gus Ipul: Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp 3 Miliar []
  3. KND Apresiasi Posyandu Disabilitas []
  4. Disability Seven Summits Indonesia []

Similar Posts

Skip to content