Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) bekerjasama dengan Pemkab Malang mengembangkan desa/kelurahan inklusi dan Posyandu Disabilitas. Semangatnya adalah swadaya masyarakat dan sinergitas lintas sektor.
“Sejak Oktober 2019 hingga saat ini kami melakukan gerakan desa/kelurahan inklusi dan Posyandu Disabilitas di Kabupaten Malang,” terang Ketua Pembina LINKSOS, Kertaning Tyas, Kamis 23 Juni 2022 di kantor Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kecamatan Lawang.
Progresnya, saat ini kami telah bekerja untuk tiga kecamatan di Kabupaten Malang yaitu Lawang, Pakisaji dan Wonosari.
Sumber pembiayaan
Pendanaan kegiatan pengembangan desa/kelurahan inklusi dan Posyandu Disabilitas berasal dari swadaya masyarakat dan sinergitas lintas sektor. Di antaranya pembiayaan dari Pemerintah Desa, serta dukungan OPD dan UPT, imbuh Ken sapaan akrabnya.
Swadaya masyarakat artinya dibiayai sendiri oleh masyarakat, yaitu Pendiri LINKSOS dan bantuan para pengurus. Jadi mereka merogoh kantong sendiri untuk pembiayaan kegiatan, khususnya dalam tahapan lobi dan advokasi, ungkapnya.
Sedangkan pembiayaan dari Pemerintah Desa/Kelurahan adalah mereka membiayai pertemuan pencanangan Desa/kelurahan inklusi dan kegiatan pemberdayaan pascapencanangan.
Dukungan OPD dan UPT
Kegiatan pengembangan desa/kelurahan inklusi juga didukung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis (UPT). Di antaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat berperan sebagai pembina teknis Posyandu Disabilitas. Sedangkan DPMD melalui Pendamping Desa memberikan sosialiasi prioritas penggunaan dana desa terkait desa inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Unit lainnya yang mendukung adalah RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang melalui kesiapan tenaga terapis. Sedangkan kebutuhan transportasi atau antar jemput penyandang disabilitas menuju lokasi posyandu dibantu oleh relawan ambulan.
“Kami juga didukung penuh oleh Camat melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kecamatan. Unit yang berada di bawah koordinasi Camat ini memiliki tugas dan fungsi:
- Melakukan pendataan dan pengelolaan data Penyandang Disabilitas di tingkat kecamatan untuk berbagai kebutuhan di bidang ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, pelatihan, administrasi kependudukan dan lainnya;
- Menfasilitasi pemberdayaan Penyandang Disabilitas;
- Sosialisasi dan edukasi kesadaran disabilitas ke seluruh lapisan masyarakat, serta;
- Mengembangkan desa/ kelurahan inklusi dan Posyandu Disabilitas .
Untuk pertama kalinya, ULD Kecamatan ada di Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Lawang. Camat Lawang dan LINKSOS mengembangkan unit ini sejak Desember 2021.
Harapan
“Harapannya, yang pertama adalah kegiatan berkelanjutan. Maka upayanya, pada bulan Juni 2022 ini kami melakukan kesepakatan kerjasama secara tertulis antara Camat Lawang, Puskesmas Lawang, RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat dan LINKSOS,” terang Ken.
Harapan kedua, MoU di tingkat kecamatan ini bisa kami update di tingkat Kabupaten. Hal ini penting untuk mengoptimalkan peran OPD lainnya.
Misalnya untuk mendorong peran penuh Dinas Sosial, kata Ken. Kami adalah pihak yang tepat untuk dirangkul dalam sosialisasi masalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ atau masalah disabilitas lainnya.
“Bersama Posyandu Disabilitas, sosialisasi masalah ODGJ akan berkelanjutan, sebab kami didukung oleh para Kader di setiap dusun,” terang Ken.
Selain itu Dinas Sosial juga bisa membantu menfasilitasi penyandang disabilitas memperoleh layanan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Adanya BPJS PBI memudahkan penyandang disabilitas yang membutuhkan rujukan pascaterapi di Posyandu Disabilitas, utamanya bagi OGDJ yang masih terpasung,” pungkas Ken.
(admin)