
Ya, selama ini Pramuka identik dengan anak-anak sekolah dan lembaga pendidikan. Sedangkan anak-anak yang tidak bersekolah maupun mereka yang tidak pernah mengenyam pendidikan, dalam praktiknya belum terwadahi dalam kepramukaan.
Sementara itu, Pramuka atau kepanduan adalah wadah pendidikan karakter anak-anak muda yang mendunia. Seharusnya, siapapun anak muda, tanpa kecuali penyandang disabilitas, memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam dunia kepramukaan.
Realitas ini, mendorong sekelompok anak muda yang tergabung dalam Difabel Pecinta Alam (Difpala) LINKSOS membuat gerakan perubahan. Mereka bekerja sama dengan Pramuka, belajar tentang Pramuka, hingga mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka.
Kemudian pada tahun 2022, tepatnya pada bulan Agustus, pada momentum hari Pramuka, LINKSOS bersama Pramuka Kwarran Lawang dan Kwarcab Malang, meluncurkan Rintisan Sako Inklusi.
Momen ini kemudian tercatat sebagai lembar baru gerakan inklusi. Sako inklusi adalah sako pertama di Indonesia yang memperjuangkan isu disabilitas.

Mengenal perbedaan Saka dan Sako
Dalam Gerakan Pramuka terdapat istilah Saka dan Sako. Istilah Saka sudah sangat populer sebagai kependekan dari Satuan Karya. Sedangkan Sako adalah Satuan Komunitas.
Saka adalah organisasi pendukung gerakan Pramuka untuk mengembangkan kecakapan hidup, jiwa kerelawanan dan sebagainya.
Merujuk pada laman pramuka.id. Terdapat 11 Saka di Indonesia yaitu Saka Bahari, Saka Dirgantara, Saka Bhayangkara, Saka Tarunabumi, Saka Wanabakti, Saka Bakti Husada, serta Saka Kencana. Saka berikutnya adalah Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Widya Budaya Bakti, serta Saka Pariwisata.
Tata kelola Saka diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Satuan Karya. Unduh disini Jukran Saka.
Sedangkan Sako merupakan organisasi pendukung Gerakan Pramuka, himpunan dari gugusdepan berbasis komunitas dan berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kesamaan profesi, aspirasi, dan agama.
Tata kelola Sako diatur dalam SK Kwarnas Nomor 177 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Komunitas Gerakan Pramuka. Unduh disini Jukran Sako.
5 Fakta Menarik
Terdapat 5 (lima) fakta menarik untuk diketahui dalam Sako Inklusi. Pertama, ia adalah sako pertama di Indonesia dalam bidang inklusi disabilitas. Kedua, sako ini mewadahi aspirasi Pramuka penyandang disabilitas. Ketiga, Sako Inklusi mewadahi penyandang disabilitas yang tidak bersekolah.
Kemudian keempat, Sako Inklusi lahir dari Difabel Pecinta Alam. Kelima, meski usianya relatif masih muda, satuan komunitas Pramuka ini berjejaring lokal dan nasional. Berikut informasi selengkapnya.

Pertama di Indonesia, Sako di bidang inklusi disabilitas
Merujuk pada laman pramuka.id. Beberapa Sako yang saat ini ada adalah Sako Pramuka SIAP (Syarikat Islam Angkatan Pandu), Sako Pramuka SIT (Sekolah Islam Terpadu), Sako Pandu Hidayatullah, Sako Maarif NU, dan Sako Pramuka SPN (Sekawan Persada Nusantara).
Sako-sako yang ada saat ini, rata-rata bergerak di bidang keagamaan dan sosial. Maka, Sako Inklusi merupakan satuan komunitas pramuka pertama di Indonesia yang bergerak di bidang inklusi disabilitas.
Mewadahi lintas gudep berbasis penyandang disabilitas
Menengok SK Kwarnas nomor 231 Tahun 2007 tentang Jukran Gugusdepan. Dalam BAB III Organisasi, 1e bahwa untuk memenuhi hak dan mewadahi kaum muda yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dan berminat dalam kepramukaan maka dibentuk Gudep Pramuka Luar Biasa, Gudep Terpadu dan Gudep Inklusif.
Lantas, apa itu Gudep Pramuka Luar Biasa, Gudep Terpadu, dan Gudep Inklusif? Gudep Pramuka Luar Biasa adalah gudep yang beranggotakan penyandang disabilitas dengan SKU yang disesuaikan dengan kemampuan anggotanya.
Sedangkan Gudep Terpadu beranggotakan disabilitas dan non disabilitas dengan SKU Pramuka pada umumnya. Kemudian Gudep Inklusif beranggotakan disabilitas dan non disabilitas dengan SKU yang disesuaikan dengan kemampuan anggotanya.
Sako Inklusi mewadahi ketiga kategori gudep tersebut. Bentuknya, Sako Inklusi menjadi wadah aspirasi dan perjuangan di isu inklusi disabilitas. Kongkritnya, sako menyediakan berbagai program pemberdayaan.
Menjadi wadah penyandang disabilitas yang tidak bersekolah
Pramuka lazim berada dalam lembaga pendidikan atau sekolah. Kepramukaan di sekolah-sekolah bahkan menjadi wajib sesuai amanah Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014.
Permendikbud ini mengatur tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah atau disebut sebagai EWPK. Permendikbud ini juga sebagai turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Lantas bagaimana nasib penyandang disabilitas yang tidak sekolah atau yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali?
Tenang saja, ada SK Kwarnas nomor 231 Tahun 2007 tentang Jukran Gugusdepan. Menurut Kwarnas, gudep wajib menerima kaum muda yang tinggal disekitar gudep, tidak boleh membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Gudep juga wajib memenuhi hak dan mewadahi kaum muda yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Nah, untuk itulah Gudep persiapan Mpu Prapanca dan Wedwawedan mengambil peran ini. Selama ini belum ada gudep yang memenuhi hak kepramukaan anak-anak penyandang disabilitas yang tidak bersekolah dan tidak mengenyam pendidikan.
Menegok lebih lanjut SK Kwarnas nomor 231 Tahun 2007 tentang Jukran Gugusdepan. Jukran tersebut juga mengatur gudep bisa berpangkalan di lembaga pendidikan umum dan agama. Seperti; sekolah, kampus perguruan tinggi, asrama, pesantren, masjid, gereja, dan vihara. Gudep juga bisa dibentuk di Kelurahan/desa dan rukun warga (RW).
Tak hanya itu, Instansi pemerintah, perwakilan RI di luar negeri dan swasta termasuk kompleks perumahan pegawainya, sjuga boleh membuat gudep. Gudep yang berpangkalan seperti tersebut di atas disebut Gudep Wilayah.
Dari informasi di atas, Gudep persiapan Mpu Prapanca dan Wedwawedan. Gudep ini lahir dari institusi swasta dalam hal ini Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS).

Lahir dari Difabel Pecinta Alam (Difpala)
Pandemi, Difpala dan kepedulian lingkungan adalah rangkaian proses terbentuknya Sako Inklusi. Tepatnya pada bulan Juli 2020, di tengah ketakutan masyarakat terhadap pandemi, sekelompok anak muda melakukan kampanye kesehatan dengan mendaki gunung dan melakukan penghijauan. Mereka yakin bahwa meningkatkan imunitas dan kembali ke alam adalah jalan terbaik untuk selamat.
Sekelompok anak muda tersebut kemudian berkembang menjadi Difpala atau Difabel Pecinta Alam. Selama masa kegiatan, Difpala menilai pentingnya sinergitas lintas sektor untuk memulihkan alam.
Langkahnya pada bulan Juni 2021, Difpala merangkul Pramuka. Alasannya Pramuka sebagai organisasi kepemudaan ini memiliki modal dasar sosial yang baik serta memiliki kegiatan cinta alam, selaras dengan Difpala.
Difpala dan Pramuka menggelar Sarasehan rintisan Bumi Perkemahan Inklusi. Sektor yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Pemerintah Desa Turirejo, Perhutani, Pramuka Kwarran Lawang dan PMI Malang. Difpala mengusulkan agar Gunung Wedon menjadi wilayah bumi perkemahan inklusi.
Berbagai kegiatan kerjasama pun dilakukan. Sejak dari penghijauan, kemah bakti, dan peningkatan kapasitas. Sako Inklusi lahir dari rangkaian kerjasama ini.
Dukungan jaringan lokal dan nasional
Sako Inklusi berjejaring lokal dan nasional. Di tingkat lokal, Sako inklusi berjejaring dengan 25 organisasi lintas keragaman di Jawa Timur.
Bertepatan dengan Musyawarah Sako Inklusi, Sabtu (11/11 2023) di Hall lantai 2 Gedung MCC Kota Malang, lintas organisasi tersebut menggelar Sarasehan Pemuda Indonesia Penggerak Inklusi.
Sarasehan Pemuda Indonesia Penggerak Inklusi, merupakan bagian dari skema kerjasama LINKSOS dan Indika Foundation. Yayasan ini bekerjasama dengan LINKSOS sejak Juli 2023 melalui program Gerak Pasti atau gerakan kepramukaan untuk sinergitas pemuda, perdamaian dunia dan Indonesia Inklusi.
Sementara di tingkat nasional, Sako Inklusi mendapat dukungan dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI. Dukungan ini sebagai bagian dari komitmen implementasi MoU KND RI dan LINKSOS.
Kedua lembaga ini menandatangani nota kesepahaman pada bulan Maret 2023.Topik kerjasama kedua lembaga tersebut di bidang advokasi dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Uniknya, MoU KND RI dan LINKSOS ditandatangani dalam momen pendakian dan kemping Jambore Nasional Difpala di Putuk Lesung Gunung Arjuno. Ketua KND RI, Dante Rigmalia terlibat langsung dalam kegiatan ini.
Khususnya di bidang kepramukaan, KND RI dan LINKSOS juga telah melakukan perjanjian kerja sama, Prosesi penandatangan nota perjanjian tersebut bersama Komisioner KND, Kikin Tarigan dalam momen Educamp Inklusif di Sanggar Pramuka Lawang, September 2023 di Malang.

Advokasi Sako Inklusi
Tantangan Sako Inklusi dan Gudep persiapan Mpu Prapanca dan Wedwawedan adalah seputar legalitas. Hingga diterbitkannya tulisan ini, keduanya belum disahkan.
Seperti diketahui, Sako Inklusi diinisiasi sejak tahun 2021. Sedangkan Gudep persiapan Mpu Prapanca dan Wedwawedan dibentuk melalui musyawarah gugus depan (Sabtu, 12/8 2023) di Unit Layanan Disabilitas (ULD) Lawang.
Keabsahan gudep Mpu Prapanca dan Wedwawedan sangat penting. Mengingat kedua gudep rintisan tersebut akan menjadi ujung tombak pengembangan Sako Inklusi.
Terdapat dua regulasi yang mendasari hal ini. Pertama sebagai implementasi amanah SK Kwarnas nomor 231 Tahun 2007 tentang Jukran Gugusdepan. Gudep wajib memenuhi hak dan mewadahi kaum muda yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Kedua, sebagai amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Keabsahan gudep Mpu Prapanca dan Wedwawedan menjadi wujud pengakuan Gerakan Pramuka terhadap hak pendidikan penyandang disabilitas yang setara dengan warga negara lainnya.
Jika bertanya soal konsistensi, LINKSOS bekerjasama dengan Pramuka sejak tahun 2020. Beberapa anggota LINKSOS juga telah mengikuti kursus mahir dasar (KMD) Pembina Pramuka.
Peran disabilitas dalam KMD Kwarcab Kabupaten Malang adalah lembar baru pramuka inklusif. Hingga Pusdiklat Malang pun memberikan apresiasi. Ken Kertaning Tyas, salah satu peserta KMD dari LINKSOS dikukuhkan sebagai peserta terbaik pertama.
Usai KMD, para pegiat Sako Inklusi terjun bebas ke lapangan. Salah satunya melakukan pendampingan kegiatan kepramukaan di SLB BC Kepanjen. Kongkritnya, SLB BC Kepanjen dan LINKSOS menandatangani nota kesepahaman tentang Pengarusutamaan Isu Disabilitas dalam Kegiatan Kepramukaan (10/10 2023).
Implementasi kerjasamanya, SLB BC Kepanjen dan LINKSOS menggelar workshop penyesuaian SKU agar inklusif bisa diikuti oleh anggota pramuka dengan disabilitas bagi seluruh ragam disabilitas. Kedua lembaga ini juga mengadakan pelatihan bagi guru SLB agar siap menjadi Pembina Pramuka.
Selama ini, hampir semua SLB kesulitan mendapatkan Pembina dan Pelatih. Alasannya, Pembina dan Pelatih enggan melatih di SLB sebab tidak memiliki pengetahuan tentang disabilitas.
Dalam permasalahan ini, Sako Inklusi hadir sebagai solusi. Mereka “mempramukaan” seluruh guru SLB agar siap menjadi Pembina dan Pelatih Pramuka. Dengan demikian tak ada lagi persoalan kurang Pembina dan Pelatih di kegiatan kepramukaan SLB.
Upaya mendorong pengembangan Sako Inklusi masih terus dilakukan. Bersama KND RI, Sako Inklusi membentuk grup komunikasi nasional pembentukan sako inklusif. Grup ini melibatkan perwakilan pembina Pramuka dan pegiat disabilitas dari lima provinsi di Indonesia yaitu Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Selatan.