Pascabebas pasung dan rehab di RSJ, pasien jiwa AF asal Sidoluhur Lawang belum bisa kembali ke rumahnya. Persoalannya keluarga traumatis. Pencanangan Program Bebas Pasung memerlukan support system agar pemasungan dan penelantaran ODGJ tak kembali terjadi.
AF dibebaskan dari pasung pada tanggal 25 Juli 2022 pada saat Launching Kabupaten Malang Bebas Pasung. Kemudian ia dirawat di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat hingga Rabu, 3 Agustus 2022. Namun keluarga AF belum siap menerima kepulangan AF. Mereka khawatir AF kembali kambuh dan terjadi hal negatif pada keluarga dan lingkungannya.
Unit Layanan Disabilitas (ULD) Lawang menempuh alternatif menghubungkan AF ke Bengkel Moral Sathohama, sebuah shelter milik warga di Pasuruan.
Kebijakan ini melalui diskusi, sekira satu minggu sebelum pembebasan pasung bersama Pemerintah Desa Sidoluhur, Kesra Kasie Kesos Kecamatan Lawang, RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS).
Perlunya edukasi dan shelter
“Perlu ada edukasi agar keluarga dan lingkungan siap menerima ODGJ,” ujar Kasie Kesos Kecamatan Lawang, Murtadji. Dalam hal ini kami minta ULD Lawang menfasilitasi pelatihan tersebut.
Selain itu agar tak ada lagi pemasungan, lanjut Murtadji. Keluarga penting mengetahui bagaimana menyikapi anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Senada disampaikan Anggota Pembina LINKSOS, Nur Asrori tentang edukasi masyarakat. Warga perlu mengetahui hal-hal sederhana untuk mencegah kasus pasung.
“Yang pertama edukasi tidak bisa serta merta, maka perlu shelter untuk ODGJ yag terlanjur menjadi korban pasung,” tandas Nur sapaan akrabnya. Selama ODGJ menjalani rehab di RSJ maupun di shelter, LINKSOS melalui ULD Lawang melakukan edukasi dan pendekatan kepada keluarga dan lingkungannya.
[irp posts=”7309″ name=”Progres Pembebasan Pasung di Sidoluhur (Bag-1)”]
Kiat sederhana mencegah kasus pasung
“Ada hal-hal sederhana yang bisa dilakukan keluarga, misal ketika anggota keluarganya mulai gelisah, segera saja melapor ke Puskesmas,” terangnya. Dalam hal ini bisa juga melapor ke Polindes, Bidan Desa atau Perawat Desa.
Atau ODGJ mengeluh tidak bisa tidur, segera koordinasi dengan Puskesmas, jangan menunggu berhari-hari nggak tidur lalu kambuh, pesan Nur. Selama ini yang sering terjadi, pelaporan ke Puskesmas setelah ODGJ kambuh, merusak rumah, menyerang orang dan lainnya. Jika deteksi dan penanganan dini dilakukan, maka tak akan ada kasus pasung, tandasnya.
“Bupati sudah mencanangkan Kabupaten Malang Bebas Pasung, ini hal baik, namun harus ada support system untuk keberlanjutannya,” ujar Nur Ashrori. Support system itu adalah adanya shelter dan edukasi yang masif di seluruh wilayah kabupatan Malang. Langkah kongritnya adalah edukasi kesehatan jiwa melalui Posyandu Disabilitas, pungkasnya.
[irp posts=”7382″ name=”Progres Pembebasan Pasung di Sidoluhur (Bag-2)”]
(admin)
Video Bengkel Moral Sathohama