Sosialisasi Hak Hukum Disabilitas di Kelurahan Purwantoro

Sosialisasi Hak Hukum Disabilitas di Kelurahan Purwantoro

2 minutes, 5 seconds Read
Listen to this article
Sosialisasi terkait hak hukum bagi Penyandang Disabilitas di Kelurahan Purwantoro, Kota Malang membuahkan inisiatif adanya Posyandu Disabilitas dan potensi pembinaan Paralegal.
Widi Sugiarti
Widi Sugiarti
Ketua Harian Lingkar Sosial Indonesia

Kelurahan Purwantoro menggelar Sosialisasi Perlindungan dan Hak Hukum bagi Penyandang Disabilitas, Jumat, 12 Oktober 2024. Sosialisasi ini menjadi titik awal keberlanjutan pemberdayaan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Sosialisasi hukum penting sebagai dasar kesadaran masyarakat dalam advokasi hak-haknya. 

Sosialisasi Perlindungan dan Hak Hukum bagi Penyandang Disabilitas di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menghadirkan pemateri Ken Kerta, founder Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS). Materi yang disampaikan fokus pada praktik baik LINKSOS dalam upaya advokasi hak hukum bagi penyandang disabilitas1

Pemateri lainnya adalah Syamsu Anita Fitrianingsih, novelis Kota Malang. Perempuan disabilitas dengan nama pena Anita FN Sunardi ini juga menjabat sebagai Pengurus LINKSOS Bidang Literasi dan Media. Materi dari Anita fokus pada proses dan pencapaian sebagai novelis difabel. 

Sosialisasi Hak Hukum Disabilitas di Kelurahan Purwantoro

Harapan adanya Posyandu Disabilitas 

Dalam kesempatan itu, Ketua Paguyuban Lentera Kasih, Siti Alfiah menyampaikan motivasinya. Ia berharap agar orang tua dari penyandang disabilitas memberikan dukungan kepada anak-anaknya. Siti Alfiah juga memotivasi peserta disabilitas agar bersemangat dalam mengikuti kegiatan komunitas. 

Hal senada juga disampaikan Koordinator Disabilitas Kelurahan Purwantoro, Sulistiana. Lebih konkrit, Ana sapaan akrabnya ingin adanya Posyandu Disabilitas2

Merespon berbagai masukan dari peserta sosialisasi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Purwantoro, Suhariningsih SP, menyampaikan harapannya agar kegiatan pemberdayaan penyandang disabilitas berkelanjutan. Ia juga mendukung gagasan adanya Posyandu Disabilitas di kelurahannya. 

Sosialisasi Hak Hukum Disabilitas di Kelurahan Purwantoro Kota Malang

Pelatihan Paralegal

Founder Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Ken Kerta mendukung gagasan adanya Posyandu Disabilitas di Kelurahan Purwantoro. Pihaknya siap memfasilitasi pembentukan posyandu disabilitas. Tak hanya itu, LINKSOS juga siap memfasilitasi pemberdayaan di bidang hukum3

LINKSOS merupakan organisasi pelopor pengembangan Posyandu Disabilitas di Indonesia. Sejak tahun 2019, pusat pemberdayaan disabilitas ini mengembangkan Posyandu Disabilitas di Kabupaten Malang. Model Posyandu tersebut, kini telah berkembang di Kota Malang dan kota/kabupaten lainnya di beberapa wilayah Indonesia. 

Sedangkan terkait hukum, LINKSOS bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang di bidang pemberdayaan masyarakat. “Salah satu bentuknya adalah pelatihan paralegal,” terang Ken Kerta. Paralegal adalah orang bukan advokat yang memiliki keterampilan di bidang pendampingan hukum di luar pengadilan.

LINKSOS juga membuka layanan edukasi, konsultasi dan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas. Layanan secara offline di Share Office , Lantai 5 Gedung MCC Kota Malang. Layanan juga ada di Unit Layanan Disabilitas, Kantor Camat Lawang, Jl Thamrin 2, Lawang, Kabupaten Malang. 

  1. Pusat Pemberdayaan Disabilitas di Jawa Timur https://lingkarsosial.org/ []
  2. Pioner Posyandu Disabilitas di Indonesia https://www.kompas.id/baca/utama/2020/01/10/posyandu-bagi-mereka-yang-disabilitas []
  3. Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas di Malang https://lingkarsosial.org/advokasi-inklusi-layanan-konsultasi-pengaduan-dan-bantuan-hukum-bagi-penyandang-disabilitas-di-mcc-kota-malang/ []

Similar Posts

Skip to content