Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo tengah bersiap menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI. Kunjungan lembaga non strultural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden ini, bertujuan meninjau praktik baik Posyandu Disabilitas dan berdiskusi dengan steakholder, kemudian dilanjutkan audiensi dengan Bupati Malang.
Pelaksanaan kunjungan dijadwalkan pada hari Rabu, 4 Januari 2023 di Kantor Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Bentuk persiapan yang dilakukan Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo adalah para kader melakukan koordinasi internal dengan perangkat desa, PKK, Kelompok Inklusi Disabilitas (KID), Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kecamatan Lawang, serta Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS).
Sekilas Posyandu Disabilitas
Posyandu Disabilitas merupakan inovasi layanan kesehatan Disabilitas berbasis sumberdaya masyarakat. Keunikan posyandu ini adalah adanya layanan fisioterapi, terapi wicara, konseling dan parenting. Sebelumnya layanan-layanan tersebut hanya ada di rumah sakit dan berbayar. Namun dengan adanya Posyandu Disabilitas, kini layanan tersebut bisa diakses dengan mudah ditingkat desa/kelurahan secara gratis.
Posyandu Disabilitas juga memberikan layanan antar jemput dari dan menuju layanan kesehatan. Selain antar jemput menggunakan ambulan Puskesmas, Posyandu juga bekerjasama dengan relawan ambulan seperti PMI, badan zakat dan lainnya.
Pertama di Indonesia, Posyandu Disabilitas dikembangkan di Kabupaten Malang, tepatnya di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Saat ini Posyandu Disabilitas telah dikembangkan di 3 Kecamatan di Kabupaten Malang dan 1 Kecamatan di Kota Malang.
Jumlah Posyandu Disabilitas yang telah dibentuk di Kabupaten Malang, yaitu 9 (sembilan) pos di Kecamatan Lawang, 1 (satu) pos di Kecamatan Pakisaji, dan 1 (satu) pos di Kecamatan Wonosari. Sedangkan di Kecamatan Blimbing Kota Malang, terdapat 1 (satu) pos di Kelurahan Polehan. Total terdapat 12 Posyandu Disabilitas di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Dampak, pelibatan lintas sektor, dan legalitas
Keberadaan Posyandu Disabilitas di 12 Desa/Kelurahan tersebut telah memberikan dampak kepastian layanan kesehatan yang lebih baik bagi sekira 600 penyandang disabilitas sasaran/ penerima manfaat. Posyandu Disabilitas ini juga melibatkan sekira 84 warga masyarakat sebagai Kader.
Pelibatan sektor lainnya, Posyandu Disabilitas telah bekerjasama dengan 3 organisasi perangkat daerah (OPD), 4 organisasi penyandang disabilitas, 2 BUMN, 3 perusahaan swasta, 1 Rumah Sakit Jiwa, 3 relawan ambulan, 2 badan zakat, 7 perguruan tinggi, dan belasan media massa.
Masing-masing bentuk kerjasama tersebut diantaranya dukungan program pemerintah, kerjasama kegiatan dengan organisasi penyandang Disablitas, CSR perusahaan, dukungan tenaga dan pelatihan terapis, dukungan transportasi, serta penelitian dan pengabdian masyarakat.
Sedangkan legalitas Posyandu Disabilitas secara umum adalah SK dari Kades/Lurah setempat. Khususnya di Kecamatan Lawang telah terdapat SK Camat, serta kesepakatan kerjasama antara Camat Lawang, Puskesmas Lawang, RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, serta Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS). Selanjutnya untuk meningkatkan daya jangkau, Posyandu Disabilitas memerlukan legalitas di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.
Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo
Posyandu Desa Wonorejo merupakan salah satu Posyandu Disabilitas di Kabupaten Malang. Pos layanan kesehatan yang terletak di kaki Gunung Arjuno ini memiliki sekira 87 penyandang disabilitas sasaran penerima manfaat, 7 Kader Posyandu Disabilitas, 2 orang tenaga kesehatan Bidan dan Perawat, serta sistem dukungan pemberfdayaan dari Kelompok Inklusi Disabilitas (KID).
“Seluruh Posyandu Disabilitas masih dalam proses belajar, serta penyesuaian dengan kearifan lokal masing-masing wilayah,” terang Ketua Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Ken Kertaning Tyas. Termasuk Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo yang akan dikunjungi Komisi Nasional Disabilitas.
Namun masing-masing Posyandu Disabilitas di setiap desa/kelurahan memiliki keunikan dan kelebihan, ungkap Ken. Khususnya Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo, berkarakter kompak dan semangat. Terjadi kerjasama yang baik antara perangkat desa, PKK, Kelompok Inklusi Disabilitas (KID) serta kader Posyandu Disabilitas dan tenaga kesehatan.
“Perangkat Desa Wonorejo tak segan menjemput penyandang Disabilitas yang berhalangan mobilitas,” ungkap Ken. Bahkan dengan menggunakan sepeda motor, tanpa harus mengandalkan ambulan. PKK Desa Wonorejo juga terlibat aktif dalam Posyandu Disabilitas. Mereka memahami bahwa Posyandu merupakan bagian dari PKK.
Harapan
LINKSOS berharap dengan adanya kunjungan kerja Komisi Nasional Disabilitas RI ke Posyandu Disabilitas, akan mempercepat realisasi dukungan regulasi sehingga layanan kesehatan berbasis kebutuhan ragam disabilitas ini akan wajib ada di seluruh desa/kelurahan di Indonesia.
(admin)