
Peringatan Hari Kusta Sedunia 2016, kami PerMaTa Blitar mengisinya dengan diskusi bersama Petugas Kusta dan Wasor Kusta kabupaten Blitar. Temanya sangat penting “Pelayanan Kusta Makin Buruk dengan adanya BPJS.”
Sungguh tidak terbayangkan sebelumnya oleh kami, bahwa pelayanan kesehatan penderita kusta saat ini makin buruk dan rumit terutama untuk pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Kusta (RSK). Apabila dibandingkan, 3-6 tahun lalu pelayanan Kusta lebih baik dan tidak rumit.
BPJS PBI salah sasaran
Keluhan kami terima sebagai Korwil PerMaTa Jawa Timur dari beberapa anggota bahwa untuk rawat inap di RSK Kediri mereka harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu surat rujukan dan BPJS.
Kesulitannya masih banyak anggota kami yang tak memiliki asuransi tersebut. Apalagi aturan BPJS seluruh yang tercantum di KK harus membayar.
Bagaimana kami mampu membayar iuran BPJS satu keluarga, untuk menghidupi satu keluarga saja sudah pas-pasan?
Sementara itu ironis, BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) salah sasaran. Penerimanya bukan penderita kusta melainkan orang-orang yang mampu.
Tanpa BPJS ya monggo pulang saja dan merenungi nasib di rumah. Karena ini sudah menjadi aturan rumah sakit. Ya ikuti aturan yang ada kalau tidak silahkan cari RS yang lain. Itulah jawaban yang kami dapatkan dari pihak Rumah Sakit.
Masalah lainnya, masa rawat inap yang dulu bisa 1 sampai 3 bulan, kini dalam 10 hari harus pulang dengan alasan sudah menjadi aturan BPJS. Sementara itu, di sisi lain orang yang sedang mengalami reaksi/pengobatan awal, memerlukan waktu untuk pengobatan, terapi dan pendampingan mental.
Tentu banyak persoalan yang muncul bila dalam 10 hari harus pulang. Belum lagi yang mempunyai luka, tidak bisa disembuhkan dalam hitungan hari.
Pertanyaan besar bagi kami apakah harus dipaksakan orang yang pernah mengalami kusta ikut BPJS? Sementara ini pelayanan tambah buruk dan tidak berpihak pada kami. Kesulitan ini membuat kami penderita Kusta enggan berobat ke rumah sakit.
Rumah Sakit Kusta yang megah dibangun dengan biaya milyaran rupiah mestinya diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik.
Indonesia Bebas Kusta
Dalam diskusi hal ini pun direspon oleh para pendamping dari petugas dan wasor Kusta Kabupaten Blitar. Bahwa mereka hanya bisa bantu sampai pengobatan Puskesmas dan kasih rujukan ke RS, untuk BPJS mereka tak bisa berbuat banyak karena berada diluar wewenang Dinas Kesehatan.
Ya, Sepertinya masih jauh panggang dari api, Pemerintah mencanangkan Indonesia Bebas Kusta 2019 namun pelayanan pengobatan Kusta masih banyak bermasalah.
Namun apapun kondisinya, kami harus tetap bersemangat. Dan berdoa, semoga kedepan nasib orang yang mengalami kusta lebih baik dan bermartabat dihadapan Tuhan dan semua manusia.
Selamat Hari Kusta Sedunia 2016. Tetap berjuang untuk mandiri dan tetap semangat ditengah birokrasi pengobatan kusta yang menyulitkan. Stop self stigma!