SOP

SOP Program dan Kegiatan Berperspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion)

2 minutes, 9 seconds Read

I. Tujuan

  1. Memastikan semua program dan kegiatan organisasi berlandaskan prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI).
  2. Menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan aksesibel bagi semua individu tanpa diskriminasi.
  3. Mengintegrasikan GEDSI dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program.
  4. Meningkatkan kesadaran dan kapasitas anggota serta mitra organisasi dalam menerapkan GEDSI.

II. Prinsip GEDSI dalam Program dan Kegiatan

  1. Kesetaraan Gender: Mendorong partisipasi yang setara bagi semua gender dalam kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan akses terhadap sumber daya organisasi.
  2. Inklusi Disabilitas: Memastikan lingkungan dan program yang aksesibel serta menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.
  3. Non-Diskriminasi: Tidak membedakan individu berdasarkan gender, disabilitas, suku, agama, status sosial, atau kondisi lainnya.
  4. Pemberdayaan Masyarakat Rentan: Memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang rentan dan termarginalkan agar mereka mendapatkan hak yang sama.
  5. Partisipasi Bermakna: Melibatkan semua kelompok sasaran dalam perencanaan dan pengambilan keputusan program.

III. Mekanisme Pelaksanaan

1. Perencanaan Program dan Kegiatan

  • Setiap program harus melalui analisis GEDSI untuk memastikan keberpihakan pada kelompok rentan.
  • Mengidentifikasi hambatan partisipasi dan mencari solusi agar setiap individu dapat terlibat aktif.
  • Menyediakan anggaran yang cukup untuk akomodasi bagi penyandang disabilitas (misalnya, penerjemah bahasa isyarat, materi dalam format braille atau audio).
  • Menganalisis keterwakilan gender dalam kepanitiaan dan peserta.

2. Pelaksanaan Program dan Kegiatan

  • Menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas (akses kursi roda, materi mudah dibaca, juru bahasa isyarat).
  • Menjaga penggunaan bahasa yang inklusif dan tidak bias gender atau disabilitas.
  • Memastikan panitia dan peserta memahami prinsip GEDSI melalui sesi orientasi sebelum kegiatan dimulai.
  • Memastikan adanya mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran terhadap prinsip GEDSI.

3. Monitoring dan Evaluasi

  • Melakukan pemantauan aktif terhadap implementasi GEDSI dalam kegiatan dan program.
  • Menggunakan metode evaluasi partisipatif yang melibatkan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan.
  • Menyediakan mekanisme umpan balik dari peserta untuk memperbaiki pelaksanaan ke depan.
  • Mengukur dampak program terhadap peningkatan kesetaraan gender, inklusi disabilitas, dan pemberdayaan sosial.

IV. Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Tim Program dan Kegiatan
    • Merancang program berbasis GEDSI.
    • Memastikan pelaksanaan program sesuai dengan standar GEDSI.
    • Berkoordinasi dengan komunitas penyandang disabilitas, kelompok perempuan, dan organisasi terkait.
  2. Fasilitator/Instruktur
    • Menyampaikan materi dengan perspektif GEDSI.
    • Menggunakan metode komunikasi yang inklusif.
  3. Tim Monitoring dan Evaluasi
    • Mengembangkan indikator GEDSI dalam evaluasi program.
    • Melakukan wawancara dan survei dengan peserta dari kelompok rentan.

V. Indikator Keberhasilan

  • Persentase keterlibatan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan dalam program.
  • Tersedianya fasilitas aksesibel dan akomodasi layak dalam setiap kegiatan.
  • Adanya kebijakan anti-diskriminasi dalam setiap kegiatan.
  • Mekanisme pengaduan GEDSI yang aktif dan responsif.
  • Dampak nyata terhadap peningkatan kesetaraan gender dan inklusi sosial di komunitas.

Dengan adanya SOP ini, Lingkar Sosial Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan berbasis prinsip GEDSI sehingga memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa terkecuali.

Similar Posts

Skip to content