Tindak lanjut Pascaeven Inclusive Awards HDI 2021, di antaranya LINKSOS mengirimkan 10 poin rekomendasi untuk percepatan Jatim Inklusi kepada Pemprov Jatim dan Komnas Disabilitas.
Sekilas even HDI 2021 Jatim
Lintas sektoral menghadiri perayaaan Hari Disabilitas Internasional (HDI), Minggu, 12 Desember 2021 di GOR Ken Arok, Kota Malang. Sektor tersebut mulai dari pejabat pemerintah, pelaku usaha, akdemisi, tokoh masyarakat hingga aktivis sosial.
Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr. Alwi, M. Hum, Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, serta anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND), Eka Prastama Widiyanta.
Hadir pula beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah dan organisasi penyandang disabilitas dari Kediri, Blitar, Kota Malang, Malang, Kota Batu, Pasuruan dan Trenggalek.
Sedangkan dari perguruan tinggi, hadir Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Universitas Merdeka Malang, Universitas Brawijaya dan Universitas Ma Chung.
Hadir pula tim dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang yang memberikan layanan konsultasi. Serta para aktivis, di antaranya pegiat inklusi untuk kesetaraan hukum dan HAM, Hari Kurniawan, dan aktivis perempuan Umi Salamah.
Inclusive Awards 2021
Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) menyelenggarakan even HDI tersebut. Sekaligus untuk pertama kalinya LINKSOS memberikan Inclusive Awards kepada 22 orang terpilih.
Inclusive Awards merupakan penghargaan tahunan dari LINKSOS untuk orang yang memiliki integritas dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Kategori penghargaan dan bidang integritas beragam mulai dari pembangunan inklusi, inovasi layanan kesehatan, inovasi ketenagakerjaan dan wirausaha hingga gerakan masyarakat inklusi.
Rencana Tindak Lanjut
Ketua Pembina LINKSOS, Kertaning Tyas mengatakan even tidak sebatas seremoni. Melainkan advokatif sebagai bentuk upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Sebagai bentuk advokasi, rencana tindak lanjut pasca even adalah:
- Berkoordinasi dengan Pemkot Malang melalui Dinas Sosial dan Bakesbangpol untuk pengembangkan bengkel produksi atau workshop di Kota Malang. Menggalang kerjasama pendanaan kegiatan dengan lintas sektor di antaranya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, lapak online Malanggleerrr.com, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Gerai Malang, Coorporate Social Responbility, serta dukungan lintas program Perguruan Tinggi. Kegunaan workshop tersebut sebagai tempat produksi, pemasaran, dan pelatihan kerja bagi jaringan organisasi-organisasi penyandang disabilitas di Jawa Timur.
- Melakukan koordinasi dengan Polresta Malang untuk pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas pendengaran atau Tuli.
- Berkoordinasi dengan Pemkab Malang, di antaranya melalui Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengembangkan lebih lanjut kegiatan wirausaha sosial Omah Difabel, serta penyaluran tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor formal maupun informal.
- Berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Malang, Muspida Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang dan lintas sektoral untuk pencanangan Pemilu Inklusif Kabupaten Malang, percontohan di Kecamatan Lawang.
- Menggalang kerjasama dengan organisasi peserta Hari Disabilitas Internasional (HDI) Jatim 2021 Kota Malang melalui forum Jaringan Jatim Inklusi. Adalah wadah advokasi bersama upaya penghormatan, pelindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.
- Menyampaikan 10 poin rekomendasi menuju Jatim inklusi kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur, serta kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI . Mempublikasi poin-poin rekomendasi tersebut agar publik mengetahui dan menjadi upaya bersama dalam mencapainya. Menyusun poin-poin tersebut bersama organisasi peserta HDI Jatim 2021 melalui pengumpulan pendapat.
Inti sari rekomendasi
Inti dari rekomendasi untuk percepatan Jatm inklusi. Adalah pendataan penyandang disabilitas yang komprehensif dan tersistem, pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan. Adanya penghargaan untuk praktik baik dan sanksi bagi pelanggar pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hak Surat Ijin Mengemudi bagi penyandang disabilitas rungu.
Rekomendasi juga memuat pemerataan program pengabdian masyarakat perguruan tinggi hingga ke pelosok pedesaan. Adanya Unit Layanan Disabilitas di setiap kecamatan dan pengembangan Posyandu Disabilitas. Selanjutnya adanya shelter untuk rehabilitasi gelandangan psikotik. Rekomendasi untuk pelindungan khusus terhadap pekerja rentan di antaranya penyandang disabilitas akibat gangguan jiwa dan kusta, serta pemenuhan hak alat bantu disabilitas. (admin)
Info terkait: