Posyandu Disabilitas pertama di Indonesia ada di Desa Bedali Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Layanan ini ada di tingkat desa/kelurahan dan gratis, sehingga terjangkau dan penyandang disabilitas mudah mengaksesnya.
Perbedaan dengan Posyandu lainnya
Yang membedakan posyandu disabilitas dengan posyandu pada umumnya adalah ragam pelayanan. Layanan Posyandu Disabilitas berdasarkan kebutuhan ragam disabilitas.
Posyandu ini selain memberikan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan dasar, juga terdapat layanan fisio terapi, terapi wicara, konseling dan parenting. Berbagai layanan tersebut sebelumnya hanya ada di rumah sakit dan berbayar.
Kelebihan lainnya adalah, posyandu disabilitas memberikan pelatihan kerja. Bahkan bagi penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan transpotasi, posyandu menyediakan layanan ambulan gratis.
Kilas balik
Pembentukan Posyandu Disabilitas di Desa Bedali melalui intervesi proyek Mardika (masyarakat peduli kusta dan disabilitas) kerjasama Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), NLR dan Kementerian Kesehatan RI, Tahun 2019.
Implementasi proyek di antaranya, LINKSOS bekerjasama dengan Pemerintah Bedali menggelar Sarasehan Pembangunan Inklusif Disabilitas, Selasa 12 November 2019. Pertemuan tersebut menghasilkan Komitmen Bersama Desa Bedali Inklusif Disabilitas.
Adapun isi dari Komitmen Bersama Desa Bedali Inklusif Disabilitas adalah :
- Menjamin kesetaraan akses pada layanan umum di desa Bedali dan mewujudkan keberadaan sarana fisik yang lebih aksesibel di bidang pendidikan, kesehatan, peribadatan serta bidang-bidang lainnya.
- Adanya data dan informasi aset desa/ kelurahan yang komprehensif dan terupdate, termasuk data penyandang disabilitas.
- Menjamin keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan meliputi perencanaan, alokasi anggaran, realisasi dan evaluasi melalui musyawarah- musyawarah desa/ kelurahan.
- Adanya Kelompok Difabel Desa sebagai wadah interaksi dan apresiasi penyandang disabilitas.
- Adanya pemberdayaan penyandang disabilitas, pendidikan dan penyadaran masyarakat tentang disabilitas secara berkelanjutan serta pembinaan kader-kader desa berwawasan inklusif disabilitas.
Lintas sektor mendukung komitmen bersama tersebut. Di antaranya Camat Lawang, Dinas Sosial Kabupaten Malang, Dinas PMD Kabupaten Malang, Forum Malang Inklusi, Puskesmas Lawang, RSJ DR Radjiman Wediodiningrat, TKSK Lawang, BPD Desa Bedali, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, Pokja Wirausaha Difabel Lingkar Sosial, dan lainnya.
MMD Pembentukan Posyandu Disabilitas
Pascasarasehan Pemerintah Desa Bedali menggelar Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), Rabu, 20 November 2019. Beberapa elemen desa terlibat dalam pertemuan ini. Mereka adalah perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, serta masyarakat desa.
Sebagai narasumber rapat, Ketua Lingkar Sosial Indonesia, Kertaning Tyas (Ken Kerta), menyampaikan perihal dasar-dasar upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui desa/kelurahan inklusi. Kemudian Bidan Desa Bedali, Sri Ambarwati menyampaikan materi tentang posyandu secara umum.
Staf PKRS RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang, Nur Ashrori, juga memberikan materi. Ia lebih banyak menyampaikan praktek baik inovasi Posyandu Jiwa. Menurutnya, saatnya posyandu jiwa diupgrade menjadi posyandu disabilitas. Nur menjelaskan, bahwa orang dengan gangguan jiwa juga termasuk penyandang disabilitas.
Narasumber berikutnya adalah Humas BMH Jatim Gerai Malang, Ruwiyanto. Materi yang ia sampaikan seputar kesiapan lembanganya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui posyandu disabilitas.
Hasil pertenuan, bahwa MMD sepakat untuk membuat Rintisan Posyandu Disabilitas. Untuk pertama kalinya musyawarah menunjuk Kertaning Tyas sebagai Ketua Posyandu Disabilitas. Hal tersebut atas pertimbangan ia sebagai salah satu inisiator Posyandu Disabilitas.
Peresmian Posyandu Disabilitas
Camat Lawang Mumuk Hadi Martono meresmikan Posyandu Disabilitas, pada Kamis, 5 Desember 2019. Peresmian tersebut bertepatan dengan momen Hari Disabilitas Internasional 2019.
Menandai pengesahan tersebut beberapa pejabat menandatangani banner struktur pengurus Posyandu Disabilitas. Mereka adalah Camat Lawang Mumuk Hadi Martono, Kades Bedali Dewi Buyati, Kepala Instalasi PKRS Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Ayu Bulan Febry, serta Ketua LINKSOS Kertaning Tyas.