Untuk pertama kalinya di Kabupaten Tuban, Pemerintah Kelurahan Latsari bekerjasama dengan lintas sektor menggelar Posyandu Disabiltas, Senin, 26 Juni 2023 di balai kelurahan setempat.
Lintas sektor yang terlibat di antaranya Puskesmas Tuban Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Dinas Sosial Kabupaten Tuban, dan UPTD Bina Grahita Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Sementara dari organisasi non Pemerintah terdapat Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), CSR Solusi Bangun Indonesia, Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), serta organisasi penyandang disabilitas.
Inisiator Posyandu Disabilitas Kabupaten Tuban, Fira Fitri Fitria mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan tanggungjawab bersama. Hal inilah yang mendasari ia merangkul lintas sektor untuk mengembangkan Posyandu Disabilitas di Kabupaten Tuban. Ia juga mengatakan bahwa inisiatif mengembangkan Posyandu Disabilitas di wilayah tinggalnya sebagai replikasi praktik baik yang telah dilakukan sebelumnya di Kabupaten Malang.
“Kebutuhan kesehatan dasar penyandang disabilitas berbeda dengan kebutuhan dasar kesehatan non disabilitas, contohnya terapi,” terang Fira. Orang tanpa disabilitas tidak memerlukan terapi sebagai kebutuhan dasar, namun bagi penyandang disabilitas terapi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian penyadang disabilitas.
Menurut Advisor Advokasi Kebijakan LINKSOS ini, Implementasi Posyandu Disabilitas sesuai dengan amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, serta Permenkes RI Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan.
“Posyandu Disabilitas penting sebagai bentuk upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di bidang kesehatan,” ujar perempuan dengan celebral palsy tersebut. Kesehatan sebagai kebutuhan dasar selain dua kebutuhan laiinnya yaitu pendidikan dan pekerjaan, imbuhnya.
Selaras jika kemudian warga disabilitas di Kabupaten Tuban sangat antusias. Fira mengungkap, dalam rencana awal, Posyandu Disabilitas perdana tersebut akan menghadirkan 50 penyandang disabilitas. Namun praktiknya kehadirannya lebih dari perkiraan.
Pengguna kursi roda yang dipercaya sebagai Koordinator Wilayah Jawa Timur LINKSOS ini mengungkap bahwa selama ini sebagian besar penyandang disabilitas di berbagai wilayah Indonesia kesulitan mengakses layanan kesehatan. Untuk itu diperlukan sistem dan mekanisme yang mendekatkan layanan terapi yaitu Posyandu Disabilitas. Selama ini, layanan terapi bagi Posyandu Disabilitas hanya bisa diakses di fasskes tingkat tiga.
Alumni Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga ini berharap Posyandu Disabilitas dapat berkembang ke wilayah lainnya. “Khususnya di kecamatan-kecamatan yang penyandang disabilitas kesulitan menjangkau layanan kesehatan, baik sebab letak geografis maupun hambatan mobilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Latsari Achmad Nur Sulton mengatakan bahwa semua orang berhak mendapatkan jamainan pelayanan kesehatan. Untuk itulah ia mendukung adanya Posyandu Disabilitas.
“Kegiatan Posyandu Disabilitas meliputi cek kesehatan, konsultasi psikologis, fisioterapi dan pengobatan dengan pelayanan yang optimal.,” ujar Sulton sapaan akrabnya.
(admin)