Panwaslu Kecamatan Lawang bekerjasama dengan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) menyelenggarakan acara Ngobrol Santai bertajuk Peran Difabel dalam Pengawasan Partisipatif Pilbup Malang 2020, Senin 7 September 2020 di Pendhopo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Diantaranya membahas Persoalan Data Difabel dalam Pilbup Malang 2020.
Acara dihadiri oleh perwakilan Muspika serta lintas organisasi peduli difabel yaitu Forum Malang Inklusi dan SWP Handayani.
Beberapa catatan penting dalam Ngobrol Santai ini adalah:
- Koordinator Forum Malang Inklusi (FOMI), Siswinarsih mengatakan bahwa Perspektif disabilitas perlu dipahami oleh pelaksana pemilu, dalam hal ini termasuk Bawaslu, yaitu tentang ragam disabilitas, hak-hak dan teknis pelayanan berdasarkan kebutuhan ragam disabilitasnya. FOMI juga menekankan penting pendataan bagi penyandang disabilitas dalam Pilbup Malang. Koordinator FOMI, Siswinarsih mengungkap bahwa dalam form pendataan pemilu ada kolom disabilitas, tapi dari pengamatan Forum Malang Inklusi (FOMI) di Pilpres kemarin sebagian besar tidak terisi. Menurut Siswinarsih penyebabnya adalah ketidaktahuan petugas dalam menentukan ragam disabilitas.
- Masukan dari Ketua SWP Handayani, Ruwiyanto bahwa tidak semua permasalahan dilimpahkan kepada Panwas maupun KPU, melainkan difabel memiliki hak yang sama untuk berperan aktif dalam suksesnya pemilu.
- Tanggapan dari Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Lawang, Divisi SDM dan Organisasi, Anggra Dwi Sintawati, pentingnya partisipasi aktif difabel dalam pemgawasan Pemilu. Panwas Kecamatan Lawang memberikan fasilitas posko pengaduan. Pelibatan difabel merupakan salah satu strategi pengawasan partisipatif pemilu.
- Tanggapan Ketua PPK Lawang, Unun Zumairoh Asr Himsyah, bahwa Sosialisasi dan upaya pemenuhan aksesibilitas sudah dilakukan namun pengguna hak suara dari difabel masih minim, salah satu faktornya adanya stigma dari difabel itu sendiri dan keluarganya. Terkait pendataan difabel dalam Pilbup Malang 2020, saat ini Data Pemilih Sementara Kecamatan Lawang telah mengakomodir 30 pemilih dari Penyandang Disabilitas. Setelah penetapan DPS, data akan dipajang di Balai Desa atau tempat umum lainnya agar masyarakat bisa memberikana masukan jika ada warga yang belum terdata.
- Masukan dari Ketua Pembina Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Kertaning Tyas membahas persoalan data difabel. Bahwa terdatanya teman-teman difabel di DPT, adalah awal mula penyandang disabilitas terlayani dengan baik dalam Pemilu. Karena dengan diketahui berapa netra misalnya, akan mempengaruhi pesiapan template braille. Kemudian berapa pengguna kursi roda itu akan mempengaruhi bahwa TPS harus menyediakan ramp bagi pengguna kursi roda. Terkait soal data pemilih disabilitas yang termuat dalam DPS dari PPK Lawang yang masih di angka 30, Kertaning Tyas menginformasikan data difabel usia produktif di Posyandu Disabilitas berjumlah sekira 109 orang lengkap dengan nama dan alamat. Informasi lainnya bahwa jumlah difabel di Kecamatan Lawang menurut data Dinas Sosial Kabupaten Malang lebih dari 300 jiwa. Kertaning Tyas juga berharap adanya gerakan kepedulian kecamatan Lawang akses pemilu (inklusif) yang merangkul lintas sektor seperti Panwas, PPK, Muspika, Lingkar Sosial Indonesia dan elemen peduli demokrasi lainnya. Terkait dengan pendataan difabel untuk Pemilu, Kertaning Tyas menyarakan agar PPK bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan organisasi Penyandang Disabilitas. Terkait dengan ketidaktahuan petugas dalam menentukan ragam disabilitas, Kertaning Tyas menyarakan agar organisasi difabel berkesempatan sharing/ memberikan materi dalam bimtek-bimtek KPU tentang Kesadaran Disabilitas, meliputi ragam disabilitas dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas
- Tanggapan dari Perwakilan Muspika Lawang melalui Sekcam Lawang, Taufik bahwa meskipun sudah ada penyelenggara dan pengawas pemilu, namun peran aktif masyarakat sangat diperlukan.
- Tanggapan dari Ketua Panwaslu Lawang, Muhamad Akmil Halim, menyatakan dukungan terhadap gagasan gerakan kepedulian Kecamatan Lawang pemilu akses (inklusif) dan akan mendiskusikan dengan Camat Lawang. Hal ini penting untuk mendobrak stigma difabel.
Pers rilis bersama dibuat oleh Panwas Kecamatan Lawang dan Yayasan Lingkar Sosial Indonesia, Minggu, 8 September 2020 di Omah Difabel, Jl. Yos Sudarso RT 4 RW 7 Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kab. Malang.
Narahubung untuk wawancara atau informasi lebih lanjut:
- Ketua Panwaslu Kecamatan Lawang, Muhamad Akmil Halim, WA 0813 3440 5345
- Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Lawang, Divisi SDM dan Organisasi, Anggra Dwi Sintawati, WA 0812 7944 2204
- Ketua Pembina Lingkar Sosial Indonesia, Kertaning Tyas, WA 0857 6463 9993
Lihat video pertemuan Panwas Kecamatan Lawang dan LINKSOS: