Pelaku Hoax Pungutan 25 Juta Sudah Minta Maaf kepada Panti Karya Asih

1 minute, 39 seconds Read
Listen to this article
Pers Rilis Panti Karya Asih tentang hoax pungutan 25 juta yang dibuat oleh Ghazali Abbas Bahamis. Pelaku sudah meminta maaf.

Penulis: Ken Kerta

KAB. MALANG, LINKSOS- Pelaku penyebar berita palsu (hoax)  Ghazali Abbas Bahamis di whatsapp yang menyatakan bahwa Panti Karya Asih yang berlokasi di Kecamatan Lawang memungut biaya sebesar dua puluh lima juta rupiah (Rp.25.000.000) sebagai ganti biaya hidup salah satu warganya sudah meminta maaf kepada Panti Karya Asih pada hari Selasa, 4 Agustus 2020.

“Yang bersangkutan atas nama Ghazali Abbas Bahamis yang diketahui dari KTP-nya sebagai warga Pamekasan telah meminta maaf kepada kami secara langsung dengan datang ke Panti Karya Asih di Lawang,” terang Kepala Panti Karya Asih, Christina Andriani MPd, kepada LINKSOS melalui pers rilisnya.

Pelaku menyatakan bahwa, yang pertama mengakui bahwa telah membuat berita tersebut tanpa pengecekan dari pihak Panti Karya Asih dan dari pihak keluarga pasien. Yang kedua Panti Karya Asih tidak pernah meminta kepada siapapun dana untuk memindahkan pasien keluar sebagai ganti biaya hidup selama di Panti Karya Asih. Ketiga pelaku juga mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan nama dan identitas P. Abdullah Rozak Bahanan untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Bila ada permasalahan dikemudian hari yang berkaitan dengan berita yang telah dibuat pelaku bertanggung jawab secara moril dan hukum,” tandas Christina. Pernyataan dituangkan dalam lembar pernyataan secara resmi bermaterai.

Lanjutnya, harapan kami sederhana bahwa untuk diketahui publik khususnya keluarga pasien, mitra dan kolega bahwa keluarga Panti Karya Asih telah menyelesaikan masalah dengan baik.

Menginformasikan kembali rekam persoalan ini, bahwa  sebelumnya 1 Agustus 2020 lalu Kepala Panti Karya Asih, Christina Andriani MPd, melalui pers rilisnya menanggapi beredarnya berita palsu (hoax) di whatsapp yang menyatakan bahwa Panti Karya Asih yang berlokasi di Kecamatan Lawang memungut biaya sebesar dua puluh lima juta rupiah sebagai ganti biaya hidup salah satu warganya. Christina menyatakan keberatan dan menuntut permintaan maaf dari pembuatnya secara resmi.

Pers Rilis Panti Karya Asih tentang hoax pungutan 25 juta yang dibuat oleh Ghazali Abbas Bahamis. Pelaku sudah meminta maaf.

Similar Posts

Skip to content