Ken Kerta: Jangan Campuri Masalah Disabilitas dengan Isu SARA

1 minute, 30 seconds Read
Pendiri Lingkar Sosial Indonesia, Ken Kerta

 

KAB.MALANG, LINKSOS- Menanggapi hoax yang menimpa Panti Karya Asih di Lawang, soal pungutan 25 juta untuk pengganti biaya hidup salah satu warganya, Pendiri Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Ken Kerta menegaskan kepada siapapun untuk tidak mencampur adukkan masalah disabilitas dengan isu SARA. Khususnya di bidang keagamaan, jika mau peduli Ken mengajak memperhatikan penyediaan fasilitas ibadah yang akses bagi penyandang disabilitas.

“Masalah disabilitas adalah persoalan hak asasi manusia, jangan dicampur adukkan dengan isu SARA, tersebut melanggar amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas,” papar Ken sapaan akrabnya, Rabu 12 Agustus 2020 di Omah Difabel, Lawang. Terlebih sampai dengan penggalangan dana tanpa sepengetahuan dan tanpa ijin penyandang disabilitas yang bersangkutan, tersebut sudah masuk pasal eksploitasi.

Khususnya di bidang keagamaan, jika mau peduli pada penyandang disabilitas atau difabel, buat saja sarana prasarana ibadah yang akses, tegas Ken. Selama ini difabel masih kesulitan mengakses tempat ibadah, selain fasilitas yang tidak ramah seperti undakan yang tidak bisa dilalui pengguna kursi roda, khotbah yang tidak bisa dipahami kaum tuli, maupun pengetahuan dan pemahaman pengurus tempat ibadah yang minim tentang disabilitas.

Pernyataan Ken Kerta berdasarkan pers rilis Kepala Panti Karya Asih, Christina Andriani MPd, yang menanggapi beredarnya berita palsu (hoax) di whatsapp yang menyatakan bahwa Panti Karya Asih yang berlokasi di Kecamatan Lawang memungut biaya sebesar dua puluh lima juta rupiah sebagai ganti biaya hidup salah satu warga/pasiennya. Christina menyatakan keberatan dan menuntut permintaan maaf dari pembuatnya secara resmi. Ironinya dalam kasus ini, pelaku hoax atas nama Ghazali Abbas Bahamis menggalang dana dengan alasan untuk memindahkan pasien ke panti yang berbasis kesamaan agama.

“Harapannya tak terulang lagi kasus penipuan semacam ini, nol toleransi bagi pelaku ekspolitasi kaum difabel, terlebih dengan menggunakan isu SARA, selain melanggar HAM juga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas Ken. *

Similar Posts

Skip to content