Pentingnya Pelibatan Masyarakat dalam Sosialisasi Kusta di Kabupaten Malang

4 minutes, 3 seconds Read
Listen to this article

Profil Kesehatan Kabupaten Malang Tahun 2015 (Sumber), menyebutkan penyakit kusta sampai saat ini masih menjadi salah satu masalah kesehatan  masyarakat,  meskipun Indonesia sudah mencapai eliminasi kusta pada pertengahan tahun 2000.  Hal ini terbukti dari masih tingginya jumlah penderita kusta  di  Indonesia, serta adanya potensi penyebarab kusta di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Malang.

Angka prevalensi  secara nasional pada tahun 2003 sebesar 0,8 per 10.000 penduduk, sedangkan penderita kusta yang selesai menjalani pengobatan (RFT) tahun 2004 di Jawa Timur sebesar 80,93%.

Jumlah penderita kusta di Kabupaten Malang tahun 2010 sebanyak 39 orang (prevalensi 0,16 per  10.000  penduduk), tahun 2011 jumlah penderita meningkat sebanyak 77 orang (prevalensi 0,31  per 10.000  penduduk), tahun 2012 jumlah penderita turun sebanyak 70 orang (prevalensi 0,29 per 10.000  penduduk), dan tahun 2013 jumlah penderita  turun sebanyak 59 orang (prevalensi 0,23 per 10.000 penduduk).

Sedangkan tahun  2014 jumlah penderita  turun sebanyak 44 orang (prevalensi 0,17 per  10.000 penduduk) dan jumlah  penderita baru sebanyak 41 orang, dengan  angka penemuan kasus baru (NCDR/ New Case Detection Rate sebesar 1,62 per 100.000 penduduk). Persentase  penderita kusta selesai berobat (Release From Treatment/ RTF) sebesar 2,19%. Data selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 3.6.

 

Untuk  mengetahui prevalensi rate dan CDR Penyakit Kusta di Kabupaten Malang disajikan pada gambar berikut.

 

Dari gambar dapat diketahui naik turunnya prevalensi rate tidak diikuti dengan naik turunnya case detection rate. Hal ini berarti sebenarnya  masih dapat ditemukan kasus kusta lebih banyak lagi. case detection rate (CDR) kusta per 100.000 penduduk per puskesmas tahun 2014 sebesar 1,62 per 100.000 penduduk. Ada  sebanyak 21 puskesmas yang  menemukan penderita kusta pada tahun 2014 dengan peringkat sebagai berikut:

 

Harapan pelibatan masyarakat dalam penanggulangan kusta

Profil kesehatan di atas, menunjukkan kemungkinan kusta masih akan terus berkembang. Terlebih sosialisasi terkait hal ini dinilai masih minim. Angket Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) pada peserta pelatihan Kewirausahaan Sosial pada Juli 2019 di Karangploso, yang diikuti oleh peserta yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Malang dan Kota Malang menunjukkan masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang kusta.

Minimnya pengetahuan masyarakat tentang kusta, berdampak pada rendahnya penerimaan terhadap orang yang mengalami kusta. Warga masyarakat cenderung jijik, takut dan ngeri lalu memutuskan untuk menjauh, jika perlu mengasingkan penderita kusta. Tindakan tersebut selain diskriminatif dan melanggar HAM juga memberi ruang bagi penularan kusta. Langkah yang tepat semestinya adalah mengupayakan pengobatan ke Puskesmas.

Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap deteksi dini kusta, juga menyebabkan temuan adanya kasus kusta selalu terlambat. Keterlambatan pengobatan menyebabkan kerusakan fisik dan disabilitas, sehingga kusta semakin identik dengan kecacatan.

 

 

Sosialisasi kusta yang melibatkan masyarakat

Terkait sosialisasi, Lingkar Sosial Indonesia mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Malang yang memulai sosialisasi penyakit menular, termasuk kusta didalamnya, pada November 2019 lalu. Namun saran kedepan, sosialisasi kusta penting untuk melibatkan masyarakat dalam hal ini utamanya adalah kelompok masyarakat yang kompeten mendampingi masyarakat sasaran. Khususnya di Kabupaten Malang, Lingkar Sosial Indonesia bisa dijadikan mitra sosialisasi atas dasar pengalaman dan jaringan pendampingan komunitas kusta.

Lingkar Sosial Indonesia bisa menjadi alat promosi kesehatan melalui modalitas kelompok kerja difabel yang dimilikinya. Juga jejaringnya yang baik dengan stakeholder terkait diantaranya beberapa Puskesmas di Kabupaten Malang dan Rumah Sakit Jiwa Lawang melalui pembinaan Posyandu Disabilitas dan Posyandu Jiwa.

Saatnya pula di Kabupaten Malang dibentuk kelompok-kelompok perawatan diri (KPD) bagi orang yang mengalami kusta (OYPMK), yang kemudian KPD tersebut diintegrasikan dengan Posyandu Disabilitas untuk program-program sosial dan perekonomian. KPD yang terintegrasi dengan Posyandu Disabilitas, selain lazimnya berfungsi sebagai wadah sharing untuk perawatan dan mempercepat penyembuhan, secara sosial akan membantu OYPMK dapat bersosialisasi kembali dengan lingkungannya.

Idealnya, kegiatan penanggulangan kusta memang harus melibatkan masyarakat, menilik Permenkes Nomer 11 Tahun 2019. Pasal 5 hingga pasal 16 dalam Permenkes tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan kusta melalui upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan.

Juga Pasal 25 Permenkes Nomer 11 Tahun 2019, lebih rinci mengatur peran serta masyarakat. Peran serta masyarakat termasuk peran OYPMK sendiri diarahkan untuk memberdayakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan penanggulangan kusta dalam bentuk keikutsertaan sebagai kader; menjadi pengawas minum obat; keikutsertaan dalam kegiatan promosi kesehatan dan deteksi dini penderita kusta; serta partisipasi dan dukungan lainnya.

 

Jaringan organisasi kusta Lingkar Sosial Indonesia

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) selain aktif dalam gerakan inklusi dan advokasi masyarakat difabel, secara khusus fokus pada isu kusta. Linksos melakukan pendampingan masyarakat, serta aktif melakukan kampanye melalui media sosial, menulis di media massa, membuat pers rilis serta talk show di radio.

Selain itu Lingkar Sosial Indonesia juga berjejaring dengan lintas organisasi peduli kusta, diantaranya dengan Farhan Indonesia tahun 2016, dan bekerjasama dengan until No Leprosy Remains (NLR) untuk pengembangan pokja wirausaha difabel, tahun 2019. NLR merupakan organisasi mitra Kementrian Kesehatan RI untuk eliminasi kusta dan pemberdayaan difabel.

Lingkar Sosial Indonesia juga sebagai anggota Global Partnership for Zero Leprosy sejak Februari 2019, yaitu koalisi kelompok-kelompok dunia untuk mendukung eliminasi kusta. Kemitraan dalam koordinasi World Health Organization (WHO) ini beranggotakan individu maupun organisasi-organisasi internasional diantaranya The Norvatis Foundation, Sasakawa Health Foundation, NLR, International Federation of Anti-Leprosy Associations (ILEP) dan lainnya. Peran Lingkar Sosial Indonesia dalam koalisi ini lebih pada kampanye kusta melalui website. (https://zeroleprosy.org/members/)

 

 

Ditulis oleh Kertaning Tyas, telah publish 16 januari 2020 di https://www.kompasiana.com/javanology/5e202eda097f36468752be76/hari-kusta-sedunia-2020-pentingnya-pelibatan-masyarakat-untuk-penanggulangan-kusta?page=all#sectionall

Similar Posts

Skip to content