OYPMK adalah orang yang pernah mengalami kusta. Dampak dari penyakit kusta yang dialami bisa menyebabkan disabilitas fisik.
Sedangkan ODGJ adalah orang dengan gangguan jiwa. Disabilitas yang terkait dengan masalah perilaku ini termasuk dalam disabilitas mental.
OYPMK dan ODGJ dalam kehidupan sosial masih mengalami stigmatisasi sehingga terpinggirkan dan kehilangan hak-haknya. Lingkar Sosial Indonesia membantu mereka melalui:
- Edukasi masyarakat dan kampanye hapus stigma
- Pemberdayaan masyarakat melalui progam desa inklusi tematik
- Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan wirausaha.
- Penguatan organisasi yang beranggotakan OYPMK dan ODGJ
Info lebih lanjut tentang Pemberdayaan OYPMK dan ODGJ hubungi Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) di 0857-6463-9993.