Lintas organisasi penyandang disabilitas hadir dalam launching buku berjudul “Kesadaran Disabilitas untuk Penyelenggaraan Pemilu Inklusif.” Mereka mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Malang sekaligus memberikan masukan.
Apresisasi penyandang disabilitas
Beberapa perwakilan organisasi penyandang disabilitas yang hadir dalam even ini adalah dari HWDI Malang, Forum Malang Inklusi, Gerkatin Malang, DMI Malang. OPD Malang, Akar Tuli, Pertuni Malang, serta Difa Pagelaran.
“Kami sangat mengapresiasi peluncuran buku berjudul Kesadaran Disabilitas untuk Penyelenggaraan Pemilu Inklusif ini,” ujar Ketua HWDI Malang, Siswinarsih dalam sesi tanya jawab.
Siswinarsih berharap, buku yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten Malang dan LINKSOS ini akan membantu menanamkan kesadaran disabilitas bagi penyelenggara pemilu dan seluruh warga Indonesia.
“Saya belum membaca buku ini, namun yakin bahwa di dalamnya terdapat solusi atas berbagai persoalan aksesibilitas pemilu,” kata Siswinarsih. Yakin sebab sejak lama kami bergerak bersama-sama Pak Ken dalam advokasi penyandang disabilitas.
Hambatan dalam hak pilih
“Dalam kesempatan ini saya juga menanyakan peran Bawaslu terkait hambatan hak pilih penyandang disabilitas yang tidak mandiri mobilitas,” sambung Siswinarsih. Dalam kasus ini, keluarga tidak mendaftarkannya dalam pemilu. Demikian pula masyarakat sekitar termasuk aparat desa, RT dan RW, mengetahui hal ini namun membiarkan.
“Masalah ini sudah lama dan tidak ada solusi,” ungkap Siswinarsih. Seharusnya ini menjadi tanggungjawab bersama antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Persoalan data
“Persoalan lainnya adalah data penyandang disabilitas dalam pemilu,” lanjut Siswinarsih. Selama ini sebagian penyandang disabilitas tidak terdata sebagai pemilih disabilitas.
Ada kolom disabilitas pada form pendataan, tapi tidak diisi, ungkapnya. Insiatif kami pada Pilpres lalu, kami mencoba menyerahkan data penyandang disabilitas kepada panitia pemilihan namun tetap tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah setor data disabilitas, namun kata operatornya, setelah diinput data malah amburadul,” keluh Siswinarsih. Amburadul yang dimaksud di antaranya seluruh warga RT jadi terdata sebagai penyandang disabilitas. Keputusan petugas saat itu adalah mengosongkan data pemilih dengan disabilitas.
Pentingnya memahami etika berinteraksi
Dalam kesempatan terpisah, Ketua OPD Malang, Wahyudi menyampaikan masukan terkait even launching buku. Menurutnya para panitia sebelum bekerja sebaiknya mendapatkan pelatihan tentang teknik dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
“Even ini terkait inklusivitas, namun sayangnya panitia belum paham bagaimana berinteraksi dengan penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Di antaranya bagaimana cara mendampingi penyandang disabilitas saat menggunakan lift, terangnya. Penyandang disabilitas memiliki kecepatan berbeda saat memasuki lift, jadi pintu lift harus ada yang menjaga. Sebagian mereka juga mungkin ada yang belum pernah menggunakan lift, jadi mesti ada yang mengarahkan.
“Saran saya sebaiknya sebelum menjalankan tugasnya panitia mendapatkan pelatihan teknis dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Rencana tindak lanjut
Ketua Pembina Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Kertaning Tyas menanggapi apresiasi dan masukan penyandang disabilitas.
“Sebagai tindak lanjut, yang pertama pascaeven ini adalah rapat koordinasi dan identifikasi persoalan pemilu bersama seluruh perwakilan organisasi di Kabupaten Malang,” terang Ken sapaan akrabnya.
Yang kedua, mengadakan audiensi dengan Bawaslu Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang untuk menyampaikan hasil identifikasi. Lalu yang ketiga, menggalang lintas sektor untuk even mendatang yaitu deklarasi pemilu inklusif.
“Harapannya, penyandang disabilitas akan terlibat penuh dalam kegiatan deklarasi, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi,” kata Ken. Even yang inklusif tidak meninggalkan penyandang disabilitas baik secara pelibatan personal maupun pengakuan terhadap entitas organisasi.
(admin)
Video Apresiasi KPU Kabupaten Malang dalam launching buku “Kesadaran Disabilitas untuk Penyelenggaraan Pemilu Inklusif”