Di tengah tingginya potensi ancaman bencana di Jawa Timur, keberadaan ULD-PB menghadapi tantangan keberlanjutan, terutama keterbatasan anggaran dan mekanisme kelembagaan. ULD-PB Kabupaten Malang merespons tantangan tersebut melalui model kelembagaan yang fleksibel, koordinasi dengan BPBD, serta kolaborasi multipihak untuk memperkuat sumber daya dan pelaksanaan penanggulangan bencana yang inklusif.
Keberadaan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di Jawa Timur penting untuk memastikan penanggulangan bencana yang inklusif di tengah tingginya potensi ancaman bencana. Namun, sebagai kelembagaan yang relatif baru, ULD-PB masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan anggaran dan mekanisme kelembagaan.
Setidaknya terdapat 14 ancaman bencana di Jawa Timur yang dikelompokkan ke dalam bencana geologi, hidrometeorologi, dan antropogenik. Bencana geologi meliputi gempa bumi, likuefaksi, tsunami, erupsi gunung api, serta gerakan tanah atau tanah longsor. Bencana hidrometeorologi mencakup banjir, banjir bandang, kekeringan, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan. Sementara itu, bencana antropogenik meliputi epidemi atau wabah penyakit serta kegagalan teknologi atau kecelakaan industri.
Baca: KAJIAN RISIKO BENCANA NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR 2022 – 2026
Dalam situasi bencana, penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang menghadapi risiko lebih tinggi akibat hambatan aksesibilitas, komunikasi, mobilitas, serta akses terhadap informasi dan layanan kebencanaan. Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme pengurangan risiko bencana yang inklusif dan memastikan penyandang disabilitas terlibat dalam setiap tahapan penanggulangan bencana. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah melalui pembentukan dan penguatan ULD-PB.
Dalam konteks tersebut, keberlanjutan ULD-PB tidak cukup hanya ditentukan oleh pembentukan kelembagaan secara formal, tetapi juga oleh kejelasan mekanisme kerja, pembagian peran, dukungan pembiayaan, kapasitas sumber daya manusia, dan jejaring kolaborasi. Pengalaman Kabupaten Malang memperlihatkan bagaimana jejaring dengan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan, komunitas, lembaga usaha, dan berbagai pihak lainnya dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan ULD-PB sekaligus memperluas dukungan terhadap penanggulangan bencana yang inklusif.
Terbentuknya ULD-PB di Jawa Timur
Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di Jawa Timur dibentuk untuk memastikan pemenuhan hak dan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam setiap tahapan penanggulangan bencana. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara BPBD Jawa Timur, program kemitraan Australia-Indonesia, SIAP SIAGA dan organisasi penyandang disabilitas.
Baca: Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana untuk Ketangguhan Inklusif di Jawa Timur
BPBD Jatim secara resmi meluncurkan dan menyosialisasikan ULD-PB tingkat Provinsi Jawa Timur di Hotel Movenpick Surabaya pada 25 Juni 2024. BPBD Jatim bersama program SIAP SIAGA juga meluncurkan pembentukan ULD-PB di lima daerah secara serentak. Peresmian dipusatkan di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusthi, Kabupaten Pasuruan, pada 31 Juli 2025. Lima daerah tersebut meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pacitan.
Baca: Membangun ULD PB di Kabupaten Malang
Masalah dan Tantangan
Pertemuan antar-ULD-PB se-Jawa Timur di Sidoarjo, 21–22 September 2026, yang diselenggarakan oleh BNPB dan SIAP SIAGA, mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam keberlanjutan ULD-PB, terutama terkait keterbatasan anggaran dan kejelasan mekanisme kelembagaan.
Secara struktural, ULD-PB berada dalam lingkungan BPBD. Namun, karena kelembagaan ini relatif baru, sebagian ULD-PB belum memiliki alokasi anggaran khusus dan masih mengandalkan pembiayaan dari kegiatan atau anggaran BPBD. Kondisi tersebut menimbulkan tantangan dalam menjamin keberlanjutan program dan operasional ULD-PB.
Di sisi lain, masih terdapat pertanyaan mengenai posisi dan mekanisme kerja ULD-PB dalam hubungan dengan BPBD, termasuk pembagian peran, bentuk koordinasi, serta sumber pembiayaan. Apabila ULD-PB ditempatkan sebagai bagian dari BPBD, diperlukan kejelasan dukungan dan mekanisme pembiayaan kegiatan ULD-PB dalam perencanaan dan penganggaran BPBD. Sebaliknya, apabila ULD-PB diposisikan sebagai lembaga yang lebih mandiri, perlu dirumuskan secara jelas sumber dan mekanisme pembiayaannya.
Dengan demikian, tantangan keberlanjutan ULD-PB tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga dengan kejelasan posisi kelembagaan, mekanisme kerja, pembagian peran, dan sumber pembiayaan.
Praktik Baik di Malang: Menjawab Masalah, Tantangan dan Keberlanjutan ULD-PB
Sebagai lembaga yang relatif baru terbentuk, ULD-PB masih berada dalam proses menemukan model kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Terdapat dua pilihan model yang berkembang, yaitu ULD-PB sebagai unit kerja di bawah BPBD atau sebagai organisasi yang lebih mandiri seperti Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Masing-masing model memiliki konsekuensi terhadap posisi kelembagaan, mekanisme kerja, pembagian peran, dan sumber pembiayaan.
ULD-PB Kabupaten Malang memilih model kelembagaan yang mandiri, dengan mekanisme satu komando penanganan bencana di bawah BPBD. Model ini memungkinkan ULD-PB menjalankan fungsi dan programnya secara fleksibel, sekaligus tetap terintegrasi dengan sistem penanggulangan bencana daerah ketika terjadi bencana.
Pilihan tersebut kemudian diterapkan melalui tiga aspek utama. Pertama, mekanisme kerja. ULD-PB Kabupaten Malang secara berkala menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kepada BPBD Kabupaten Malang sehingga koordinasi dan keterhubungan dengan sistem penanggulangan bencana daerah tetap terjaga.
Kedua, pembagian peran. ULD-PB berperan dalam penguatan kapasitas dan pengarusutamaan inklusi disabilitas dalam pengurangan risiko bencana, antara lain melalui pelatihan PRB inklusif bagi Desa Tangguh Bencana (Destana). Sementara itu, BPBD tetap menjalankan fungsi koordinasi dan komando dalam penanggulangan bencana.
Ketiga, pembiayaan. ULD-PB tidak bergantung pada satu sumber pendanaan. Sebagian kegiatan memperoleh dukungan pembiayaan dari BPBD Kabupaten Malang, sementara kegiatan lainnya didukung melalui CSR dan donor. Pola pembiayaan multipihak ini memungkinkan ULD-PB mengembangkan kegiatan sesuai kebutuhan sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu sumber anggaran.
Model tersebut menunjukkan bahwa kemandirian kelembagaan tidak harus berarti berjalan terpisah dari pemerintah daerah. ULD-PB dapat memiliki ruang untuk mengembangkan program secara mandiri, sementara dalam penanganan bencana tetap terhubung dengan sistem komando BPBD. Dengan demikian, aspek kelembagaan, pembagian peran, dan pembiayaan dapat dibangun secara fleksibel sesuai kapasitas dan kebutuhan daerah.
Beberapa Kegiatan ULD-PB Kabupaten Malang
Sejak terbentuk pada 2025, ULD-PB Kabupaten Malang sebagai lembaga yang masih relatif baru memanfaatkan jejaring dan kolaborasi multipihak untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, pengetahuan, sarana, dan pembiayaan kegiatan. Pendekatan kolaboratif tersebut memungkinkan ULD-PB tetap menjalankan berbagai kegiatan meskipun belum memiliki sumber daya yang sepenuhnya mandiri.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain:
- Kampanye Pengurangan Risiko Bencana Inklusif – Oktober 2025
Bertepatan dengan peringatan Hari Pengurangan Risiko Bencana, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi ULD-PB Kabupaten Malang, Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), BPBD Kabupaten Malang, Perhutani, dan Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Kegiatan dikemas dalam bentuk ekspedisi pendakian selama tiga hari oleh tim yang terdiri dari unsur ULD-PB Kabupaten Malang, KND, dan Difpala, dengan rute Gunung Kembar I, Gunung Kembar II, dan Gunung Welirang. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus kampanye bahwa penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam upaya pengurangan risiko bencana dan pelestarian lingkungan. - Dialog Tanggap Bencana – Agustus 2025
ULD-PB Kabupaten Malang berkolaborasi dengan RRI Malang dan BPBD Kabupaten Malang dalam dialog publik mengenai kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana. - Edukasi Siaga Bencana di BEM Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya – Oktober 2025
Kegiatan edukasi kesiapsiagaan bencana yang menyasar mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai penanggulangan bencana yang inklusif. - Bakti Alam Gunung Wedon – Juni 2026
Kegiatan penghijauan dan edukasi konservasi yang melibatkan ULD-PB Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang, KND, GEOPIX, organisasi lokal pecinta alam, dan Perhutani KPH Pasuruan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Indonesiana Kementerian Kebudayaan. - Sekolah Hutan – mulai Juli 2026
Program edukasi konservasi yang dikembangkan melalui kolaborasi LINKSOS, GEOPIX, ULD-PB Kabupaten Malang, dan Perhutani. Program ini mengintegrasikan pendidikan lingkungan, konservasi, dan partisipasi penyandang disabilitas. - Kelas Pendamping Disabilitas: Teknik dan Etika Interaksi – mulai Juli 2026
Program Aksara Inklusi yang dikembangkan melalui kolaborasi LINKSOS, Difpala, ULD-PB Kabupaten Malang, dan Malang Creative Center (MCC). Kegiatan ini memberikan pembekalan mengenai teknik dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas kepada petugas keamanan, customer service, tenaga kesehatan, staf pelayanan publik, dan aktivis komunitas. Program ini mendukung terbentuknya lingkungan pelayanan yang lebih aman, nyaman, mudah, dan mendorong kemandirian penyandang disabilitas.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa ULD-PB Kabupaten Malang mengembangkan pendekatan kolaborasi multipihak untuk memperkuat kapasitas dan memperluas jangkauan layanan. Jejaring dengan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan, dunia usaha, lembaga penyiaran, komunitas, serta mitra konservasi menjadi salah satu strategi untuk mengatasi keterbatasan sumber daya sekaligus mengintegrasikan isu disabilitas ke dalam berbagai kegiatan pengurangan risiko bencana.
