Ketua DPRD Kota Malang di Pasar Upnormal: Harus Ramah Difabel

2 minutes, 58 seconds Read

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengapesiasi MalangGleerrr untuk pelibatan difabel dalam even Pasar Upnormal, juga berharap adanya peningkatan kualitas layanan dari even ke even. Demikian disampaikan dalam Pembukaan Pasar Upnormal, Jumat 12 Maret 2021 di Gedung DPRD Kota Malang.

“Saya sebagai DPRD Kota Malang memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada orang-orang seperti mas Wahyu Eko Setiawan ini dan timnya yang peduli terhadap kegiatan kemasyarakatan,” ujar Made dalam sambutannya.

Namun setiap momen harus ada perbaikan dan evaluasi agar setiap kegiatan ada peningkatan-peningkatan untuk pelayanan publik, tandas Made. Khususnya pelayanan bagi difabel Ketua DPRD ini mengingatkan pentingnya pelibatan warga minoritas tersebut agar even sesuai dengan kebutuhan aksesibilitas mereka.

“Jika difabel bisa memanfaatkan suatu layanan, maka masyarakat lainnya akan jauh lebih bisa memanfaatkan,” ukur Made.

I Made Rian Diana Kartika juga mengkritisi aksesibilitas Gedung DPRD Kota Malang bagi difabel serta bangunan publik lainnya. Ia menilai pembangunan kerap kali mengatasnamakan untuk difabel namun tidak melibatkan subyek penerima manfaat tersebut.

“Pak Zul selaku Sekwan saya minta untuk mengawal difabel apa yang dibutuhkan karena saya melihat Gedung DPRD ini kurang ramah didepannya, sehingga perlu akses masuk difabel,” ujar Made.

Lanjutnya, saya tadi turun melihat ada orang yang kesulitan untuk masuk  tolong itu didiskusikan dengan kaum difabel yang ada apa yang mereka butuhkan terkait sarana dan prasarana, kemudia kita penuhi.

“Ini bagian dari DPRD Kota Malang untuk memback-up  Pemkot Malang untuk pelayan publik, tandas Made. Karena masyarakat bukan hanya pelayanan fisik yang dibutuhkan seperti jalan, drainase, gorong-gorong dan sebagainya, tapi ada ruang untuk berekspresi yang mereka butuhkan.

Sebagai informasi, Pasar Upnormal digelar DPRD Kota Malang untuk memperkuat daya dukung berbagai Program Kerja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Berbasis Pelaku UMKM & IKM.

Acara yang melibatkan MalangGleerrr sebagai even organizer ini, dilakukan selama dua hari 12-13 Maret 2021, bekerjasama dengan Diskopindag Kota Malang, Diskominfo Kota Malang, Bank Jatim, Perusahaan Air Minum (PDAM) Tugu Tirtha, dan BPR Tugu Artha Sejahtera.

Tanggapan komunitas difabel

Pendiri Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Kertaning Tyas menanggapi baik Ketua DPRD Kota Malang. Ken sapaan akrabnya juga mengapresiasi Tim MalangGleerrr atas pelibatan kompenen difabel dalam even-evennya.

“Selalu ada stand maupun ruang ekspresi bagi kelompok difabel dalam even-even MalangGleerrr, disamping memang terkait aksesibilitas perlu ada peningkatan bertahap,” tandas Ken.

Bahkan keterlibatan LINKSOS sebagai komponen difabel dalam even sejak dalam perencanaan, diantaranya even IKM Fest di Gedung KNPI, Gedung Kartini, GOR Gajayana, Taman Krida Budaya Jatim, dan saat ini di Gedung DPRD Kota Malang. Organisasi penggerak difabel ini juga terlibat dalam kegiatan sosial seperti MalangGleerrr Peduli.

Ken menjelaskan, adanya pelayanan publik khususnya even-even agar ramah difabel, selain memerlukan pengetahuan dan itikad dari pihak penyelenggara, juga respon dan semangat kelompok difabel itu sendiri.

Pe-ernya ada dua, pertama MalangGleerrr harus selalu upgrade pengetahuan tentang isu inklusi dan disabilitas, jalannya bisa melakukan pelatihan kesadaran disabilitas bagi timnya. Dalam hal ini LINKSOS siap menfasilitasi. Yang kedua adalah antusias difabel sendiri dalam menyambut keterbukaan MalangGleerrr.

Ken mengkritisi, antusias masyarakat difabel masih minim jika dilihat dari jumlah peserta difabel dalam setiap even MalangGleerrr. Penyebabnya beragam, bisa sebab sosialisasi acara yang kurang, bisa juga sebab kebiasaan sebagian masyarakat berharap uang pesangon dalam undangan kegiatan, sedangkan bergabung di MalangGleerrr dapatnya ilmu, bukan uang pengganti transportasi.

“Solusi persoalan aksesibilitas adalah sinergitas pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan,” tandas Ken. Pemangku kebijakan adalah Pemerintah dalam sekup luas, atau penyelenggara even dalam lingkup kecil. Sedangkan pemangku kepentingan adalah masyarakat, dalam hal ini terkait aksesibilitas adalah kelompok difabel. Terkait hal ini MalangGleerrr telah menginisiasi, harapannya akan hadir pula komunitas-komunitas lain yang peduli pada isu inklusi disabilitas. (adm)

 

Tonton video Pasar Upnormal, Bursa UMKM dan IKM Kota Malang:

Similar Posts

Skip to content