Sosialisasi bertajuk Motivasi Bagi Penyandang Disabilitas digelar oleh Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, 25 Juli 2024. Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) dan RKD Kota Malang. Kegiatan ini menjadi langkah awal Kelurahan Kauman menuju inklusif1.
Memaknai kelurahan yang inklusif
Desa/kelurahan inklusi merupakan model pemerintahan yang mengakomodasi hak semua orang, tak terkecuali Penyandang Disabilitas. Pemerintah desa/kelurahan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, terbuka, menghargai keragaman, serta menghilangkan hambatan2.
Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.
Lurah Kauman, Agus Suntoro,SE dalam sambutannya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, akan menjadi awal Kelurahan Kauman menuju inklusif. Sebab selama ini, penyandang disabilitas masih menjadi kelompok yang terpinggirkan. Sebabnya adalah stigma, baik stigma diri maupun stigma lingkungan.
Kegiatan berjalan dengan baik. Kasie Pemberdayaan Masyarakat, Rita Lestiawati, SE beserta beberapa staf Kelurahan Kauman turut hadir mendukung jalannya kegiatan.
Difabel, disabilitas, atau cacat?
Sementara itu, Founder LINKSOS Ken Kerta dalam materinya menyampaikan perbedaan istilah difabel, disabilitas dan cacat. Ken menyebut, bahwa difabel berasal dari kata different ability atau kemampuan yang berbeda, Istilah ini bermakna positif namun tidak resmi.
Selanjutnya, disabilitas memberikan makna terkait keterbatasan dan hambatan. Sehingga dalam menyikapi keterbatasan dan hambatan tersebut, Pemerintah wajib menyediakan Akomodasi Yang Layak (AYL) bagi penyandang disabilitas.
Istilah disabilitas resmi termuat dalam UU RI Nomor 8 Tahun 2016. Istilah ini menggantikan istilah Penyandang Cacat. Istilah Penyandang Cacat termuat dalam UU RI Nomor 4 tahun 1997, namun UU tersebut sudah tidak berlaku.
Oleh sebab itu, istilah penyandang cacat tidak lagi boleh disebutkan dalam kehidupan sosial untuk menyebut penyandang disabilitas. Selain itu, cacat juga berkonotasi negatif, yaitu rusak, tidak sempurna, kelainan dan lainnya.
Catatan lainnya, tentang Akomodasi yang layak (AYL), termuat dalam PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas. AYL juga termuat dalam PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
Ken juga berpesan, untuk mendukung Kelurahan Kauman menuju Inklusif, pihaknya siap memberikan pelatihan lanjutan. Pelatihan selanjutnya misalnya sosialisasi ragam disabilitas dan sosialisasi konseling bagi keluarga penyandang disabilitas.
Kesempatan nomor satu, penerimaan diri nomor nol
Ken Kerta juga mencontohkan beberapa tokoh nasional dan tokoh dunia yang berasal dari kalaangan penyandang disabilitas. Tokoh-tokoh tersebut diantaranya Presiden RI keempat Abdul Rahman Wahid. Sosok yang akrab disapa Gur Dur itu adalah penyandang disabilitas ganda netra dan fisik.
Tokoh lainnya adalah Thomas Alfa Edison. Tokoh dunia tersebut dikenal sebagai penemu lampu. Thomas pernah mengalami keterbatasan mental seperti mengalami gangguan fokus belajar. Sehingga ia tidak bisa membaca sampai umur 12 tahun.
Hikmahnya, kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah nomor satu. Ketika penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dengan warga negara lainnya, ia dapat menunjukkan kemampuan yang setara.
Namun Ken juga menandaskan, bahwa nomor nol atau awal mula bagi penyandang disabilitas adalah penerimaan diri. Salah satu bentuk penerimaan diri tersebut adalah menjemput kesempatan yang ada agar kehidupan penyandang disabilitas bisa setara dengan warga masyarakat lainnya.
Ken berharap, semua pihak dapat memberikan dukungan terhadap upaya Kelurahan Kauman menuju Inklusif.
- Kelurahan Kauman https://kelkauman.malangkota.go.id/ [↩]
- 9 Indikator Desa Inklusi https://lingkarsosial.org/9-indikator-desa-kelurahan-inklusi/ [↩]