Hapus Stigma Kusta melalui Ketersediaan Lapangan Kerja

6 minutes, 38 seconds Read

Hari Kusta Sedunia (HKS) diperingati setiap tahun di bulan Januari minggu terakhir. Pokok persoalan isu ini dari tahun ke tahun nampaknya masih sama, yaitu stigma yang kemudian merembet pada hambatan pengobatan kusta sejak dini. Omah Difabel Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) membuka kesempatan kerja bagi orang yang mengalami kusta sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye eliminasi kusta dan hapus stigma.

Untuk mencapai tujuan ini, LINKSOS memerlukan dukungan keluarga orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), Pemerintah Desa/Kelurahan setempat, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat, Dinas Sosial, dan intas organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, lintas organisasi masyarakat, organisasi sosial, organisasi keagamaan, badan zakat dan kelompok sipil lainnya, serta Coorporate Social Responbility (CSR) atau kepedulian sosial perusahaan

Tulisan ini memuat gagasan LINKSOS tentang kaitan ketersediaan lapangan kerja, eliminasi kusta dan hapus stigma, sekilas informasi pencegahan penularan kusta, kesempatan kerja yang ada di Omah Difabel, pentingnya dukungan lintas sektor untuk mengatasi hambatan pemberdayaan OYPMK, masukan bagi Pemerintah, dan saran bagi perusahaan-perusahaan yang belum menjalankan CSR secara berkelanjutan.

Sebagai informasi awal, Indonesia merupakan peringkat tiga dunia warganya mengalami kusta, setelah India dan Brazil. WHO mencatat prevalensi 0,2 per 10.000 penduduk dengan jumlah pasien baru 208.619 kasus terjadi sepanjang tahun 2018.

Eliminasi kusta di Indonesia telah tercapai pada tahun 2000. Sementara Jawa Timur mencapai eliminasi tahun 2016. Tahun 2018 jumlah kasus baru di Indonesia14.397 dengan case detection rate 5,43 per 100.000 penduduk dengan total jumlah kasus kusta 19.033 dengan angka prevalensi 0,72 per 10.000 penduduk.

Khususnya di Jawa Timur menurut data Dinas Kesehatan tahun 2019 jumlah penderita kusta sebanyak 2.610 orang. Tertinggi di Pulau Madura dengan rincian 381 orang di Sumenep, 232 orang di Sampang, dan 207 orang di Bangkalan. Masih di Jawa Timur, di Pasuruan (193 orang), Kabupaten Lumajang (171 orang), Probolinggo (125 orang), Tuban (92 orang), dan Pamekasan (65 orang), sedangkan Kabupaten Malang dengan jumlah sekira 39 orang. Data- data tersebut masih terus berubah sesuai dengan update petugas kesehatan.

 

Kaitan ketersediaan lapangan kerja, eliminasi kusta dan hapus stigma

Sulitnya lapangan kerja bagi orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) merupakan salah satu masalah utama terkait awetnya stigma kusta di masyarakat dan sulitnya menurunkan angka kusta sebab penderita yang malu berobat. Stigma juga membuat OYPMK kehilangan pekerjaan ataupun menarik diri dari lingkungan kerja sebab merasa tersisih atau takut ketahuan atas kusta yang dialami.

Baca juga  Decovid LINKSOS Inisiasi Gerakan Musik Malang Inklusif

Dampak lebih lanjutnya adalah kemiskinan, runtuhnya harga diri dalam lingkungan sosial, serta kecenderungan untuk semakin menarik diri dari lingkungannya, tidak bekerja, hingga tidak berobat sehingga membuka potensi penularan lebih luas bagi keluarga penderita dan lingkungannya. Padahal dengan berobat secara baik dan rutin, akan memutus mata rantai penularan kusta dan mencegah kerusakan fisik dan syarat (kecacatan) sejak dini.

Kusta merupakan penyakit menular yang tidak mudah menular. Potensi penularan berasal dari penderita yang belum berobat kepada kontak dekat dalam jangka waktu lama dan terus menerus, seperti anggota keluarga dan tetangga. Orang yang sudah menjalani pengobatan dengan MDT tidak lagi menularkan. Selain itu 95 persen orang kebal kusta, sisanya 5 persen adalah 3 persen orang yang terpapar kusta akan sembuh dengan sendirinya, dan 2 persen harus menjalani pengobatan.

Obat kusta bernama Multi Drug Terapi (MDT) yang bisa diakses secara gratis di Puskesmas. Masa waktu pengobatan, untuk kusta basah memerlukan waktu 12 bulan, sedangkan untuk kusta kering membutuhkan waktu 6 bulan.

 

Kesempatan kerja yang ada di Omah Difabel

Omah Difabel merupakan sebutan bagi sekretariat Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) yang pula sebagai bengkel produksi dan pemasaran berbagai produk difabel. Beberapa kesempatan wirausaha yang bisa diakses di Omah Difabel saat ini adalah produksi keset, telor asin, menjahit, membuat sabun dan shampo, produksi hand sanitizer, serta batik ciprat.

Terdapat pula kegiatan hobi yang berpotensi menjadi lapangan kerja baru, yaitu kegiatan mendaki gunung, perawatan gunung, lingkungan dan penghijauan, serta kelompok musik.

Kegiatan mendaki gunung, peluang kerjanya menjadi pemandu wisata, usaha outlet penjualan dan persewaan alat pendakian, serta agen pariwisata. Kegiatan perawatan lingkungan membuka kesempatan bisnis bibit tanaman dan pupuk organik. Sedangkan kelompok musik berpeluang manggung di even-even.

Pendanaan kegiatan di LINKSOS termasuk permodalan wirausaha pada prinsipnya swadaya masyarakat, yang mendasar adalah sharing job, sharing jaringan, dan sharing modal antar anggota.

Terdapat pula dukungan dari masyarakat luas, seperti badan zakat, sumbangan warga, serta donasi dari sekolah serta kerjasama dengan perguruan tinggi. Belum ada dukungan berkelanjutan dari APBN/APBD serta CSR BUMN maupun Perusahaan swasta untuk pemberdayaan difabel melalui LINKSOS.

Baca juga  ArtNmotions Dance School Ngedance Bareng Disabilitas

Khususnya di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pemerintah Desa setempat mendukung LINKSOS melalui Dana Desa untuk kegiatan Posyandu Disabilitas.

Dukungan lintas sektor terhadap kegiatan organisasi difabel penggerak difabel ini tak lepas dari peran media massa yang selama ini membantu kampanye dan publikasi kegiatan Lingkar Sosial Indonesia.

Prinsip kegiatan LINKSOS maupun wirausaha yang swadaya masyarakat, membuat warga dampingan kelompok ini tidak bergantung kepada bantuan sosial (bansos). Hal ini menjadi modal dasar LINKSOS sebagai orgnasisasi yang kuat dan komitmen dalam upaya hapus stigma.

Pentingnya dukungan lintas sektor untuk mengatasi hambatan pemberdayaan OYPMK

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) selain menangani masalah disabilitas, juga berkutat di isu kusta sejak tahun 2014, atau sejak berdirinya organisasi tersebut. Kegiatan dimulai dari Dusun Sumberglagah, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan LINKSOS di dusun yang warganya sekira 70 persen pernah mengalami kusta tersebut dalam bentuk sosialisasi sadar kusta di sekolah dan masyarakat.

Sedangkan kegiatan LINKSOS di Kabupaten Malang, selain sosialiasi sadar kusta, didukung oleh Puskesmas Lawang, juga edukasi waspada Covid kepada orang yang pernah mengalami kusta. Edukasi disertai pembagian paket sembako dan masker untuk mengurangi dampak pandemi.

Teranyar, LINKSOS bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pasuruan, until No Leprosy Remains (NLR), dan Kementerian Kesehatan untuk proyek Peningkatan Partisipasi OYPMK dalam Pembangunan Inklusif.

Dalam upaya eliminasi kusta dan pemberdayaan OYPMK, LINKSOS dalam sekup nasional berjejaring dengan lintas organisasi yang tergabung dalam Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (Pelita), serta koalisi internasional Global Patnership for Zero Leprosy yang melibatkan WHO sebagai pengawas.

Dukungan lintas sektor terhadap upaya eliminasi kusta dan hapus stigma sangat penting. Berkaca dari pengalaman LINKSOS yang nyata membuka kesempatan kerja bagi orang yang mengalami kusta namun masih sedikit yang mengaksesnya.

Di lingkungan terdekat Omah Difabel misalnya, di Kecamatan Lawang, terdapat 10 orang pasien kusta berdasarkan data Puskesmas Lawang. LINKSOS dan Puskesmas Lawang telah melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah selain soal kesadaran terhadap pengobatan kusta dan pencegahan sejak dini, juga menawarkan adanya peluang kerja. Dari 10 orang tersebut dalam kurun waktu 6 bulan sejak sosialisasi, baru satu orang yang bergabung dalam kegiatan LINKSOS.

Baca juga  Saatnya Bimtek Kesadaran Disabilitas bagi KPU dan Bawaslu

Penyebab masih minimnya partisipasi OYPMK dalam kegiatan LINKSOS adalah stigma. Orang dan keluarganya takut jika lingkungan mengetahui dirinya mengalami kusta. Solusinya adalah penguatan dari RT/RW atau Pemerintah Desa/Kelurahan setempat. Misalnya dengan mengadakan pendekatan ke keluarga OYMPK , juga mengantarnya ke Omah Difabel, hal ini sebagai bentuk jaminan bahwa pemerintah melindungi OYPMK dari stigma dan diskriminasi.

Pemerintah Desa juga wajib mendata penyandang disabilitas, termasuk orang yang pernah mengalami kusta secara terupdate dan komprehensif. Pendataan sangat penting sebagai awal terlayaninya masyarakat.

Berkaca dari pengalaman di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada tahun 2019 tercatat oleh Bidan Desa data penyandang disabilitas sejumlah 9 orang, semua dengan ragam disabilitas mental. Setelah adanya sinergitas Pemerintah dan Masyarakat melalui Posyandu Disabilitas, saat ini terdata 122 penyandang disabilitas.

Selanjutnya masukan bagi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial khususnya, sosialisasi sadar kusta sangat penting melibatkan kelompok masyarakat yang memiliki sumber daya berkelanjutan. Sosialisasi saja tidak pernah akan cukup untuk menyelesaikan masalah kusta, khususnya terkait stigma, harus ada upaya berkelnjutan dalam bentuk swadaya masyarakat yang dipastikan bisa berjalan usai sosialisasi. Jika dalam sosialisasi terdapat terdapat pelatihan kerja, maka harus berlanjut dengan pendampingan usaha, permodalan dan dukungan pemasaran.

Keberlanjutan bagi upaya eliminasi kusta, hapus stigma, dan pemberdayaan OYPMK, memerlukan dukungan lima elemen utama lintas sektor, yaitu:

  1. Pemerintah
  2. Swasta (CSR)
  3. Kelompok masyarakat
  4. Perguruan Tinggi
  5. Media Massa

Khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam isu kusta, dalam lingkup kegiatan LINKSOS hampir seluruh elemen diatas telah berkontribusi, kecuali CSR Perusahaan. Saatnya perusahaan-perusahaan swasta maupun BUMN meniru langkah-langkah badan zakat dan perguruan tinggi yang telah berkiprah terjun ke masyarakat untuk melakukan pendampingan masyarakat.

Harapannya dengan dukungan 5 elemen utama lintas sektor tersebut cita-cita eliminasi kusta, hapus stigma dan pemberdayaan masyarakat sebagai tanggungjawab bersama akan tercapai dengan baik. Selamat Hari Kusta Sedunia!

 

Pers rilis dibuat oleh Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Senin 25 Januari 2021 di Omah Difabel, Jl. Yos Sudarso Kec. Lawang, Kab. Malang. Informasi lebih lanjut hubungi Ketua Pembina Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Kertaning Tyas (Ken Kerta), WhatsApp: 085764639993.

Similar Posts