Jelang Pilpres 2024, Bawaslu Kabupaten Malang bersiap menerbitkan buku berjudul Kesadaran Disabilitas untuk Penyelenggaraan Pemilu Inklusif. Meski badan pengawas pemilu ini masih terbilang awam soal inklusi disabilitas, namun langkah ini inovatif.
Buku yang berisi soal penyadaran tentang hak-hak penyandang disabilitas ini ditulis bersama Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS). Kegiatan ini sebagai implementasi kesepakatan kerjasama Bawaslu Kabupaten Malang dan LINKSOS sejak 2021 lalu.
Gerakan perubahan
LINKSOS adalah organisasi difabel penggerak inklusi. Yayasan ini melakukan advokasi hak politik difabel sejak 2017 melalui kegiatan edukasi masyarakat.
Beberapa rekam jejak LINKSOS di bidang politik dan kepemiluan. Di antaranya tahun 2018 organisasi difabel ini membantu komunitas Tuli memprotes KPU Kota Malang. Persoalannya komisi pemilihan umum tersebut menggelar acara debat publik calon walikota Malang yang melibatkan juru bahasa isyarat namun tidak memenuhi standar yang berlaku.
Masih di tahun 2018, LINKSOS mempetisi Partai Perindo melalui layanan petisi publik change.org atas dugaan klaim terhadap even difabel. Kemudian di tahun 2019 kelompok difabel ini kembali membuat petisi. Kali ini di alamatkan kepada Partai Keadilan Sejahtera yang dinilai telah melakukan kampanye politik dengan konten yang merendahkan penyandang disabilitas mental.
LINKSOS menilai saat itu Bawaslu tidak bergerak untuk merespon maupun membantu kelompok difabel yang tengah berhadapan dengan penyelenggara Pemilu dan Partai Politik.
Di tahun 2019 ini pula LINKSOS mulai menjembatani beberapa beberapa penyandang disabilitas menjadi Relawan Demokrasi bersama KPU Kabupaten Malang.
Buku dan Deklarasi
Model gerakan perubahan mulai berubah di tahun 2020. Saat itu Panwaslu Lawang merangkul LINKSOS untuk kegiatan bersama. Hal ini kemudian diikuti oleh PPK Lawang melalui sinergi kegiatan yang serupa.
Bawaslu Kabupaten Malang kemudian melakukan hal selaras. Badan pengawas pemilu ini melakukan kesepakatan kerjasama dengan LINKSOS pada bulan April 2021. Kerjasama berjalan baik mulai dari kegiatan sosialisasi hingga menulis buku.
Buku tersebut berjudul Kesadaran Disabilitas untuk Pemilu Inklusi. Buku ini rencananya akan dilaunching pada bulan Juli 2022 bersamaan dengan Deklarasi Pemilu Inklusif Kabupaten Malang.
Tantangan dan kebaikan
Adalah sebuah hal baru bagi Bawaslu Kabupaten Malang terlibat dalam urusan disabilitas dalam pemilu. Pendapat ini selaras dengan survei Dikpildem tahun 2021 yang menunjukkan rendahnya pengetahuan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu tentang disabilitas.
Untuk itu tantangan bagi Bawaslu adalah harus belajar kepada organisasi difabel terkait inklusivitas. Terlebih di tahun 2022 ini badan pengawas pemilu di Kabupaten Malang ini akan melaunching buku yang isinya mengajak masyarakat luas untuk sadar akan hak-hak penyandang disabilitas.
Buku tersebut merangkum beberapa kebijakan, peraturan pemilu, penelitian serta masukan penyandang disabilitas. Dengan demikian buku ini akan memudahkan orang mengetahui di antaranya bagaimana mengelola TPS ramah disabilitas.
Hal baik lainnya dari buku ini adalah dukungan beberapa peneliti dan aktivis dari jaringan lokal dan nasional yang memberikan endorsment buku. Secara politis, ini memberikan daya dorong bagi penyelenggara pemilu untuk menjadikan buku ini sebagai materi bimtek. (Ken)