Malang — Pusat Pemberdayaan Disabilitas, Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mengecam konten TikTok akun Xander (@violettaaxandrea), seorang kreator konten kecantikan yang dinilai sebagai praktik ableisme. Konten tersebut menggunakan ekspresi dan perilaku yang diasosiasikan dengan penyandang disabilitas sebagai bahan candaan.
LINKSOS juga mengingatkan dunia usaha, khususnya perusahaan dan pemilik merek agar mempertimbangkan nilai-nilai inklusi dan penghormatan terhadap keberagaman dalam memilih mitra komunikasi.
Praktik ableisme yang dapat memperkuat stigma terhadap difabel. Terlebih, sebagai figur publik dengan jangkauan audiens yang luas, seorang kreator memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun narasi yang menghormati keberagaman manusia.
Influencer memiliki peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Ketika konten yang berpotensi memperkuat stereotip terhadap difabel digunakan sebagai bagian dari hiburan maupun strategi komunikasi merek, dampaknya tidak hanya berhenti pada satu unggahan, tetapi dapat memengaruhi cara masyarakat memandang penyandang disabilitas.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, LINKSOS memandang isu ini bukan sekadar persoalan satu konten, melainkan bagian dari tantangan yang lebih besar dalam membangun ruang publik yang bebas dari diskriminasi.
Apa Itu Ableisme?
Ableisme adalah sikap, pandangan, atau praktik yang menempatkan penyandang disabilitas dalam posisi yang lebih rendah, dianggap tidak setara, atau menjadi objek perlakuan diskriminatif. Ableisme tidak selalu muncul dalam bentuk diskriminasi terbuka, tetapi dapat hadir melalui candaan, bahasa, gambaran media, maupun konten digital yang memperkuat stereotip terhadap difabel.1
Dalam konteks media sosial, ableisme dapat terjadi ketika karakteristik tertentu yang berkaitan dengan disabilitas—seperti cara bergerak, ekspresi wajah, cara berkomunikasi, atau perilaku tertentu—digunakan sebagai bahan hiburan tanpa memahami dampaknya bagi kelompok yang direpresentasikan.
Bagi LINKSOS, persoalannya bukan semata-mata tentang humor, tetapi bagaimana sebuah konten dapat membentuk cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
LINKSOS memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berekspresi, termasuk membuat konten humor tentang pengalaman hidupnya sendiri. Namun, terdapat perbedaan antara ekspresi diri oleh difabel dengan penggunaan karakteristik disabilitas sebagai bahan hiburan oleh pihak lain. Perbedaannya terletak pada konteks, kendali atas narasi, serta dampak sosial yang ditimbulkan terhadap kelompok difabel.
Ableisme sering kali muncul secara tidak disadari karena telah menjadi bagian dari kebiasaan sosial, termasuk melalui bahasa, candaan, dan representasi media yang dianggap biasa.
Dampak Ableisme terhadap Difabel
Stigma terhadap difabel masih menjadi tantangan dalam kehidupan sosial. Ketika representasi disabilitas digunakan sebagai bahan candaan, hal tersebut berpotensi memperkuat anggapan keliru bahwa kondisi disabilitas adalah sesuatu yang lucu, aneh, atau layak dijadikan tontonan.
Padahal, penyandang disabilitas adalah individu yang memiliki martabat, kemampuan, hak, serta kesempatan yang sama untuk berpartisipasi di masyarakat.
Normalisasi candaan yang mengarah pada ableisme dapat berdampak pada:
- meningkatnya prasangka terhadap penyandang disabilitas,
- memperkuat jarak sosial antara difabel dan masyarakat umum,
- membuat penyandang disabilitas merasa tidak aman atau tidak dihargai di ruang publik maupun ruang digital,
- menghambat upaya mewujudkan lingkungan yang inklusif.
Ruang digital memiliki pengaruh besar dalam membangun budaya masyarakat. Karena itu, setiap kreator memiliki peran penting dalam memastikan konten yang dibuat tidak memperkuat diskriminasi.
Ajakan untuk Membangun Ruang Digital Inklusif
LINKSOS mengajak para kreator konten, pengguna media sosial, dan masyarakat luas untuk bersama-sama membangun budaya digital yang lebih ramah terhadap keberagaman.
Kreativitas tetap dapat berkembang tanpa menjadikan kelompok tertentu sebagai objek olok-olok. Kreator dapat menghadirkan humor, hiburan, dan tren digital tanpa mereproduksi stigma terhadap kelompok rentan
LINKSOS juga mendorong para kreator untuk meningkatkan pemahaman tentang representasi disabilitas, melibatkan perspektif difabel dalam pembuatan konten, serta menjadikan media sosial sebagai ruang edukasi, kolaborasi, dan perubahan sosial.
Difabel bukan bahan candaan. Difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk dihormati, didengar, dan dilibatkan.
Melalui sikap ini, LINKSOS berharap kasus-kasus serupa dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa inklusi bukan hanya tentang akses fisik, tetapi juga tentang cara berpikir, bahasa, dan budaya yang menghargai semua manusia.
Praktik Baik LINKSOS dalam Menghapus Stigma
LINKSOS memandang penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui kritik terhadap diskriminasi, tetapi juga harus dibangun melalui praktik inklusi yang nyata.
Selama ini LINKSOS menjalankan berbagai upaya, mulai dari edukasi publik, pemberdayaan ekonomi, penguatan komunitas, hingga kegiatan sosial yang melibatkan difabel dan non-difabel.
Melalui program seperti Difabel Pecinta Alam (Difpala), Posyandu Disabilitas, dan Omah Difabel, LINKSOS mendorong perubahan cara pandang bahwa penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan, melainkan individu yang memiliki kemampuan, hak, dan peran dalam masyarakat.2
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak diposisikan sebagai objek bantuan, melainkan sebagai subjek pembangunan dan pelaku perubahan sosial.
Tanggung Jawab Industri Kreatif dan Dunia Usaha
LINKSOS juga mengingatkan dunia usaha, khususnya perusahaan dan pemilik merek yang bekerja sama dengan kreator digital, agar mempertimbangkan nilai-nilai inklusi dan penghormatan terhadap keberagaman dalam memilih mitra komunikasi.
Kerja sama antara brand dan influencer bukan hanya tentang jangkauan audiens dan strategi pemasaran, tetapi juga membawa nilai serta pesan yang diterima oleh publik.
Perusahaan memiliki peran penting untuk memastikan bahwa kampanye yang dilakukan tidak melibatkan konten, narasi, atau figur yang berpotensi memperkuat stigma terhadap kelompok tertentu, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam ekosistem digital, tanggung jawab tidak hanya berada pada kreator, tetapi juga pada pihak-pihak yang memberi dukungan, distribusi, dan nilai ekonomi terhadap sebuah konten.
LINKSOS mendorong perusahaan untuk menerapkan prinsip inklusivitas dalam komunikasi publik, antara lain dengan:
- melakukan peninjauan terhadap rekam jejak konten kreator sebelum menjalin kerja sama;
- memastikan materi promosi tidak menggunakan stereotip kelompok rentan sebagai daya tarik;
- mendukung kreator yang menghadirkan representasi keberagaman secara positif;
- menjadikan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai bagian dari strategi komunikasi merek.
“Brand yang mendukung inklusi bukan hanya menjual produk, tetapi juga ikut membangun budaya masyarakat yang menghargai semua orang.”
LINKSOS percaya bahwa inklusi bukan hanya menghadirkan akses bagi penyandang disabilitas, tetapi juga membangun budaya yang menghormati keberagaman manusia. Ruang digital harus menjadi ruang bersama, di mana setiap orang dapat hadir tanpa takut direndahkan karena kondisi dirinya.
- StopAbleism: Reduksi stigma kepada penyandang disabilitas melalui intervensi bias implisit https://journal.ugm.ac.id/jpsi/article/view/9168 [↩]
- Difabel Pecinta Alam, Bakti Inklusi Bumi Lestari https://lingkarsosial.org/difabel-pecinta-alam/ [↩]
