Tobelo – Komisi Nasional Disabilitas (KND) melakukan kunjungan di SLBN Tolebo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (10/6/2024). Kunjungan tersebut terkait fungsi KND sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pemantauan, evaluasi dan advokasi terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas1.
Dalam kesempatan itu, KND meninjau sarana-prasarana pendidikan secara langsung. KND juga melakukan dengar pendapat dengan seluruh jajaran tenaga pendidik, orang tua/ wali murid, para siswa dan juga pegiat disabilitas di wilayah Tobelo.
Berbagai kendala dan tantangan terungkap dalam pertemuan tersebut, salah satunya terkait perbaikan sarana yang aksesibel, sarana pembelajaran dan alat bantu disabilitas. Selain itu SLBN Tolebo juga memiliki tantangan biaya transportasi laut.
Mahalnya biaya transportasi
SLBN Tobelo merupakan satu-satunya sekolah luar biasa di Kabupaten Halmahera Utara. Di Kabupaten tersebut, terdapat 17 kecamatan yang berada dalam beberapa pulau yang berbeda.
“Jumlah peserta didik SLBN Tolebo 98 siswa, mayoritas berada di luar Tobelo dari pulau lainnya, sehingga mereka terkendala biaya transportasi,” ungkap Kepala Sekolah SLBN Tobelo, Moni Waku. Lanjutnya, kami berharap ada solusi atas kendala ini, sehingga SLBN Tobelo ini dapat mengakomodir lebih banyak lagi anak penyandang disabilitas, untuk tetap sekolah dan mendapatkan hak pendidikannya.
Hal senada diungkapkan oleh Elisabet Roro, pegiat disabilitas. “Ada anak penyandang disabilitas di luar Tobelo seperti di kecamatan Kao Utara dan lainnya yang kesulitan karena ongkos transportasi laut seperti lewat speedboat.” Lain kecamatan saja yang di darat, ungkapnya, jaraknya jauh membutuhkan ongkos bus atau mobil menuju ke sekolah. Banyak orangtua disabilitas yang tidak punya kemampuan untuk biaya tersebut.
RPP konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas
Komisioner KND Kikin Tarigan merespon berbagai masukan tersebut. Ia mengatakan, informasi tentang SLBN Talebo gayung bersambut dengan proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas.
“Saat ini sedang diperjuangkan terkait dengan berbagai kendala khususnya biaya transportasi bagi penyandang disabilitas,” ujar Kikin sapaan akrabnya.
Berdasarkan pemantauan langsung bahwa tantangan dan kendala penyandang disabilitas di wilayah kepulauan berbeda dengan wilayah lainnya. Khususnya di Halmahera Utara masalah pendidikan tidak hanya sarana belajar yang aksesibel dan alat bantu, tetapi juga terkait dengan biaya transportasi laut, jelasnya.
“Karena sarana penghubungnya menggunakan kapal, speedboat dan lainnya dan tentu ini bukan biaya yang sedikit di tengah kebutuhan ekonomi lainnya di keluarganya,” ujar Kikin.
Lebih lanjut, Kikin Tarigan mengatakan bahwa saat ini KND bersama organisasi penyandang disabilitas terus berupaya agar masalah ini bisa ada solusinya. Salah satu upayanya adalah proses pembahasan RPP tentang pemberian konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas.
Jika ini sudah final dan disahkan, kata Kikin Tarigan, tentu akan sangat berdampak bagi orangtua penyandang disabilitas yang berada di wilayah kepulauan seperti yang ada di SLBN Tobelo.
Respon Pemkab Halmahera Utara
Sementara itu, Sekda Kabupaten Halmahera Utara, Drs. E.J Papilaya M.T.P memberikan respon positif. Respon tersebut ia sampaikan dalam kesempatan audiensi KNB di kantor Bupati.
Papilaya menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas termasuk bagi penyandang disabilitas. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mendata sesuai kewenangannya.
Editor: Ken
- Komisi Nasional Disabilitas (KND) https://kemensos.go.id/komisi-nasional-disabilitas-knd [↩]