7 Meja Pelayanan Posyandu Disabilitas

Upgrade 7 Meja Pelayanan Posyandu Disabilitas

1 minute, 58 seconds Read
Listen to this article

Lurah Lawang Franky Sukandari menggelar rapat persiapan pembukaan Posyandu Disabilitas, sebagai tindaklanjut setelah belum lama mencanangkan Kelurahan Lawang Inklusi. Rapat mengundang lintas sektor terkait untuk koordinasi dan memberikan masukan diantaranya upgrade 7 (tujuh) meja pelayanan Posyandu Disabilitas.

 

Koordinasi lintas sektor

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Lawang, Puskesmas Lawang, RSJ Dr Radjiman Wedidiningrat Lawang, Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Kader Kesehatan, serta Kelompok Inklusi Disabilitas (KID) Kelurahan Lawang.

 

Posyandu Disabilitas akan dilaksanakan hari Senin, 28 Maret 2022 di Pendopo Kelurahan Lawang dengan jumlah penerima manfaat sekira 65 penyandang disabilitas, terang Lurah Lawang, Franky Sukandari di Kantor Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

 

Sekaligus dalam kesempatan tersebut, kata Franky akan kami buka Pojok Disabilitas, sebuah yaitu wadah untuk menggali, menampung dan menyalurkan kreasi dan inovasi warga penyandang disabilitas dan seluruh warga masyarakat di Kelurahan Lawang.

 

Pelibatan elemen masyarakat

Posyandu Disabilitas Kelurahan Lawang didukung lintas sektor, diantaranya ULD Lawang bersama KID Kelurahan Lawang sebagai leading sektor, didampingi Puskesmas Lawang dan LINKSOS sebagai fasilatator. Untuk  tenaga ahli dan terapis dari RSJ Dr Radjiman Wedioningrat. Sedangkan untuk layanan ambulance atau transportasi antar jemput penyandang disabilitas ke lokasi Posyandu difasilitasi oleh Yayasan Sedekah Masyarakat Indonesia (SEMAIN) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Lawang.

 

Posyandu disabilitas juga melibatkan masyarakat secara penuh, melalui RT/RW, PKK dan Kader Kesehatan dengan kegiatan pendataan penyandang disabilitas dan sosialisasi, hingga antar jemput penyandang disabilitas bagi yang membutuhkan.

 

Upgrade pelayanan Posyandu Disabilitas

Mengembangkan Posyandu Disabilitas tidak rumit sebab mengacu pada layanan Posyandu pada umumnya yaitu melalui 5 (lima) meja pelayanan, terang Pembina LINKSOS, Kertaning Tyas dalam kesempatan yang sama. Bedanya karena layanan Posyandu Disabilitas ini khusus maka ditambahkan 2 (dua) meja, yaitu meja terapi dan meja pemberdayaan.

 

Lebih jelasnya layanan Posyandu Disabilitas meliputi: Meja 1 Pendaftaran, Meja 2 Pengukuran Tinggi dan Berat Badan, Meja 3 Pencatatan, Meja 4 Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), Meja 5 Layanan Kesehatan, Meja 6 Layanan Terapi, dan Meja 7 Pemberdayaan Masyarakat.

 

Meja 7 Pemberdayaan Masyarakat bisa dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan keterampilan, baca tulis hitung (calistung), pengenalan IT dan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Khususnya di Kelurahan Lawang, Meja 7 sudah include dengan program Pojok Disabilitas.

 

Seperti halnya Posyandu pada umumnya, inovasi layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas ini mengacu pada Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL POSYANDU), 2011.

 

Informasi lebih lanjut dan wawancara, kontak 085764639993 (Ken).

 

Informasi terkait: Juknis Pembentukan dan Pelaksanaan Posyandu Disabilitas

Similar Posts

Skip to content