Manager Program Inklusi dan Disabilitas NLR Indonesia, Angga Yanuar mengatakan proyek baru saja membentuk Kader Kusta di Pasuruan. Dan ini pertama kalinya di Indonesia, ungkapnya, Sabtu, 26 Maret 2022 di aula YTI Nguling, Pasuruan.
Angga juga mengatakan bahwa tugas Kader Kusta secara khusus membantu percepatan penanggulangan peredaran penyakit kusta. Kusta bukan hanya persoalan medis melainkan juga masalah sosial. Oleh karena itu, NLR Indonesia sangat menekankan strategi pendekatan 3 zero.
Definisi Triple Zero
Triple Zero meliputi zero transmission, zero disability dan zero exclusion. Zero transmission atau nihil penularan bertujuan mencegah penularan kusta di masyarakat, antara lain melalui pengobatan kontak kusta dan deteksi dini.
Kemudian zero disability atau nihil disabilitas bertujuan mencegah kedisabilitasan akibat kusta. Kita semua tahu bahwa kusta berpotensi menyebabkan disabilitas pada pasien dan orang yang pernah mengalami kusta, ungkap Angga.
Selanjutnya zero exclusion atau nihil pengucilan bertujuan mencegah stigma masyarakat dan juga stigma diri. Sehingga mereka mampu melanjutkan aktivitas dan mendapatkan kesempatan, terang Angga. Kita ingin mewujudkan satu kondisi masyarakat yang lebih inklusif. Caranya dengan menerima, melibatkan dan memberikan kesempatan kepada orang yang mengalami kusta.
Pendekatan triple zero memberikan dampak yang lebih signifikan di beberapa daerah di Indonesia, terang Angga. Selaras dengan Permenkes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta yang mensyaratkan pemerintah daerah dan masyarakat terlibat dalam eliminasi kusta ini.
Saya rasa kita bisa memulai peran sederhana, kata Angga. Misal dengan menyarankan pasien kusta untuk berobat dan melakukan perawatan diri. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk aktualisasi diri di tengah masyarakat. Sementara pemerintah daerah bisa menyiapkan beberapa program dan anggaran agar eliminasi lebih mudah dicapai.
Replikasi Kader Kusta
Ketua Pembina LINKSOS Kertaning Tyas menjelaskan bahwa keanggotaan Kader Kusta melibatkan orang yang pernah mengalami kusta. Kader ini juga beranggotakan penyandang disabilitas, perangkat desa, petugas puskesmas, serta masyarakat umum.
Ken juga menjelaskan, Proyek MAHARDIKA mengintervensi pembentukan Kader Kusta pada tahun 2021. Proyek juga berhasil mendorong Muspika Nguling merencanakan program Desa Inklusi Bebas Kusta di 15 Desa. Hal ini selaras dengan Puskesmas Nguling yang sebelumnya telah mengembangkan inovasi Bengkura Mas atau bebaskan Nguling dari kusta mandiri bersama masyarakat.
Secara umum Kader Kusta merupakan bagian kader kesehatan. Tugas utama Kader Kusta melakukan sosialisasi sadar kusta ke masyarakat. Maka sangat perlu membekali Kader Kusta dengan pemahaman holistik Triple Zero.
Proyek berencana mengembangkan dan mereplikasi Kader Kusta Kecamatan Nguling ke seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan dalam bimbingan Dinas Kesehatan, pungkas Ken.