LINKSOS Dorong Inklusi Disabilitas dalam Forum Penyusunan RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029

LINKSOS Dorong Inklusi Disabilitas dalam Forum Penyusunan RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029

2 minutes, 12 seconds Read
Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mendorong agar layanan Posyandu Disabilitas menjadi program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 untuk memastikan pemenuhan hak dan peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Ken Kerta
Ken Kerta
Founder Lingkar Sosial Indonesia

Malang, 24 April 2025 — Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) bersama berbagai elemen strategis hadir dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah (PD) dalam rangka Penyusunan Dokumen RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025–2029. Forum ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Sekretariat Daerah, dan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 April 2025, pukul 08.30 WIB, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Lantai 2, Jalan Panji No. 158, Kepanjen.

Acara ini mengundang lebih dari 30 institusi, termasuk para rektor dari universitas-universitas ternama seperti Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, UIN Maulana Malik Ibrahim, Universitas Muhammadiyah Malang, hingga Universitas Merdeka Malang. Selain kalangan akademisi, forum juga menghadirkan media, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, seperti FORBAIK dan Forum Komunikasi Pengelolaan DAS Brantas.

Forum ini bertujuan menghimpun masukan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029.

Dalam kesempatan ini, Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mengajukan usulan penting terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, dengan menekankan bahwa asesmen ragam disabilitas merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap warga negara. Asesmen yang tepat menjadi pintu masuk untuk merancang terapi dan intervensi yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan individu. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan difabel mendapatkan dukungan optimal dalam bidang kesehatan, pendidikan, hingga keterampilan hidup.

Menurut LINKSOS, pemenuhan kebutuhan terapi berbasis hasil asesmen berkontribusi langsung terhadap peningkatan kemandirian, partisipasi sosial, dan produktivitas penyandang disabilitas. Dengan demikian, asesmen dan terapi tidak hanya berfungsi dalam aspek rehabilitasi, melainkan juga menjadi dasar dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia disabilitas.

Sebagai contoh praktik baik, Kabupaten Malang telah mengembangkan layanan Posyandu Disabilitas, yang mendekatkan akses asesmen dan terapi hingga tingkat desa dan kelurahan. Sebelumnya, layanan ini hanya tersedia di fasilitas kesehatan tingkat dua yang sulit dijangkau oleh difabel akibat hambatan mobilitas. Keberadaan Posyandu Disabilitas terbukti efektif membantu pemenuhan hak-hak kesehatan penyandang disabilitas.

Namun, LINKSOS mencatat tantangan besar masih ada, terutama terkait keterbatasan jumlah terapis dan dukungan pembiayaan. Untuk itu, LINKSOS mendorong agar Posyandu Disabilitas ditetapkan sebagai program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029. Dengan demikian, layanan ini dapat berkelanjutan dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Peningkatan layanan asesmen dan terapi di tingkat komunitas diharapkan mendorong terwujudnya kesejahteraan sosial yang inklusif dan peningkatan kualitas SDM penyandang disabilitas, selaras dengan semangat pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam surat undangan bernomor 0007.2.2/2900/35.07.031/2025, yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Dr. Wahyu Kurniati, S.S., M.Si., disebutkan bahwa seluruh undangan diharapkan hadir secara pribadi dengan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen inklusi sosial dan membangun masa depan Kabupaten Malang yang ramah bagi semua warganya.

Similar Posts

Skip to content