Fisioterapi

Pelatihan Fisioterapi di Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo

1 minute, 42 seconds Read
Listen to this article

Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo Lawang menggelar pelatihan fisioterapi. Kegiatan menghadirkan pemateri dari Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) Kabupaten Malang. Peningkatan kapasitas Kader Posyandu Disabilitas ini didanai oleh Anggaran Dana Desa Tahun 2023.

 

“Filosofi Fisioterapi memandang bahwa kesehatan gerak fungsional manusia untuk hidup sehat secara holistik dan sejahtera adalah sebagai hak asasi, dijadikan dasar keberadaan dan pengembangan pelayanan fisioterapi yang paripurna,” jelas pemateri Liza Wardhani, Fisioterapis RSUD Lawang Kabupaten Malang, 5 September 2023. 

Lanjutnya, sangat tepat Posyandu Disabilitas mengundang fisioterapis, sebab layanan kami sangat terkait dengan masalah tumbuh kembang anak hingga lansia, termasuk penyandang disabilitas.

Fisioterapi (PMK 80 Tahun 2013) adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis) pelatihan fungsi, komunikasi.

Senada disampaikan pemateri Dionisius Wismahi, Fisioterapis RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, bahwa adanya Posyandu Disabilitas sebagai pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan penting mengenal fisioterapi. “Setidaknya Kader Posyandu Disabilitas bisa mendeteksi ragam disabilitas dan melakukan tindakan sederhana untuk menjaga kesehatan,” ujar Denis sapaan akrabnya.

Tindakan sederhana yang dimaksud misalnya untuk mengatasi keterbatasan fisik berupa otot kaku, otot lemas dan mati rasa dengan usapan maupun pijatan lembut. Danis juga berpesan tentang tumbuh kembang anak melalui pembatasan dan pengawasan penggunaan handphone, misalnya dua jam sehari.

“Yang sudah dilatihkan pada hari ini bisa dipraktekkan dalam kegiatan Posyandu Disabilitas,” ujar Danis. Selain itu, kata Danis pasien disarankan untuk mengulang dan mempraktikkan secara rutin, 2-3 kali sehari dengan durasi 30-60 menit.

Kegiatan nampak berjalan interkatif. Hadir dalam pertemuan tersebut tenaga kesehatan Puskesmas Lawang, perangkat Desa Wonorejo, Kelompok Inklusi Disabilitas (KID) Lawang, serta Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kecamatan Lawang dan Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS). 

Dalam kesempatan itu, Ketua ULD Kecamatan Lawang, Ken Kertaning Tyas memberikan apresiasi. “Satu kata untuk Posyandu Disabilitas Desa Wonorejo yaitu manteb, artinya berisi,” ujar Ken sapaan akrabnya. Dijelaskan lebih lanjut, berisi yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan serta konsistensi terhadap pengabdian masyarakat.

Founder LINKSOS itu berharap akan semakin banyak desa/kelurahan yang mengalokasikan dananya untuk pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan melalui Posyandu Disabilitas. 

(admin)

Similar Posts

Skip to content