KAJEN (12/7). Launching posyandu disabilitas di Balaidesa Gejlig.
Posyandu Disabilitas merupakan implementasi layanan disabilitas Puskesmas Kajen I pada tingkat desa/ kelurahan berbasis kebutuhan ragam disabilitas dan bersumber daya masyarakat.
Mengacu pada :
1.UURI 2016 tentang penyandang disabilitas
2.Permenkes RI 2019 tentang pemberdayaan masyarakat dibidang Kesehatan
3.Pedoman umum pengelolaan posyandu (Kemenkes RI & Pokjanal tahun 2011)
Tujuan dari Posyandu Disabilitas :
1.Pemenuhan kebutuhan terapi dan layanan Kesehatan berbasis ragam kebutuhan disabilitas
2.Penyediaan layanan yang ramah disabilitas, mudah diakses dan terjangkau
PELAYANAN POSYANDU DISABILITAS
Layanan Kesehatan
Sama seperti pada umumnya, posyandu disabilitas diselenggarakan oleh Puskesmas setempat
Terapi disabiltas
Unik, ada layanan terap, konseling dan parenting disabilitas
Pemberdayaan
Posyandu disabilitas memberikan pelatihan ketrampilan untuk kemandirian ekonomi
Dukungan Mobilitas
Transportasi dan antara jemput bagi penyandang disabilitas