Pers Rilis: Difabel Pelaku UMKM Sikapi Pandemi Covid-19

3 minutes, 24 seconds Read

Para Difabel pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Malang Raya yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Difabel Indonesia (APDI) memberi masukan kepada Pemerintah dan mengambil sikap berupa langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan penganggulangan dampak pandemi Covid-19.

APDI merupakan forum para wirausahawan difabel, yang terbentuk atas respon berbagai persoalan kerja dan minimnya akses kerja layak bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Pembentukan asosiasi ini difasilitasi Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) melalui pertemuan pengusaha difabel dan OYPMK atau orang yang pernah mengalami kusta, 15 Mei 2019 lalu di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Sistem koordinasi APDI dibawah naungan Lingkar Sosial Indonesia, sebagai kelompok kerja (pokja) yang setara dengan pokja-pokja lainnya, seperti Pokja Pemuda, Pokja Wirausaha, Tim Kreatif, Kelompok Difabel Desa serta workshop pemberdayaan masyarakat Omah Difabel.

Saat ini APDI beranggotakan sekira 30 orang pelaku UMKM dari wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Jenis usaha mereka beragam, diantaranya penjahit, pengrajin batik, reseller snack, pedagang online, warung kopi, warung kelontong, pedagang kaki lima, jasa las, guru musik, jasa cathering dan sebagainya.

Laporan pengaduan difabel pelaku UMKM terdampak Covid-19

Menyikapi keluhan warga masyarakat terkait dampak Covid-19, secara spesifik Lingkar Sosial Indonesia melalui Asosiasi Pengusaha Difabel Indonesia (APDI), membuka layanan pengaduan difabel pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Layanan pengaduan yang dibuka selama 3 hari secara untuk internal anggota APDI tersebut, sejak tanggal 12-14 Mei 2020 tersebut mencatat tiga pokok keluhan masyarakat pelaku UMKM yaitu:

  1. Kemacetan usaha, serta penurunan omzet sebagai dampak pandemi
  2. Modal usaha terpakai untuk biaya hidup selama pandemi sehingga terancam bangkrut
  3. Keluhan atas realisasi bantuan sosial pemerintah yang dinilai tidak merata

Hasil rekap secara umum dan rencana tindak lanjut Laporan Pengaduan difabel pelaku UMKM terdampak Covid-19 selanjutnya dipublikasi secara terbuka melalui media-media massa. Tujuannya untuk diketahui semua pihak sehingga mengoptimalkan fungsi monitoring, evaluasi dan kontrol implementasi.

Memberi masukan kepada Pemerintah

Kelompok difabel sejak sebelum pandemi memiliki berbagai hambatan aksesibilitas, sehingga memiliki beban ganda dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Terlebih dalam masa pandemi ini, beban kehidupan mereka semakin berlipat.

Contoh beban ganda, sebuah keluarga dengan tiga orang dengan gangguan jiwa dan satu orang perempuan sebagai tulang punggung ekonomi.  Selain menanggung makan, ia juga harus menanggung biaya pengobatan secara rutin serta waktu dan tenaga pengawasan.

Di bidang transportasi misalnya, seorang penguna kursi roda terpaksa harus menyewa mobil untuk mobilitasnya, dibandingkan dengan non difabel yang cukup menggunakan sepeda motor. Atau difabel yang  harus menggunakan popok seumur hidupnya.

Contoh lainnya, terkait profesi tertentu, misal pemijat yang banyak dilakukan kawan-kawan tuna netra, di masa pandemi ini jangankan orang mau pijat, bersalaman saja pikir-pikir. Hal ini menjadi pelajaran agar dilakukan pengembangan profesi yang tak lagi berdasarkan ragam disabilitas, melainkan lintas keragaman potensi.

Oleh karena itu Asosiasi Pengusaha Difabel Indonesia meminta kepada Pemerintah:

  1. Memastikan bantuan sosial dampak pandemi tepat sasaran, termasuk prioritas bagi difabel
  2. Bansos bagi warga masyarakat difabel berdasarkan kebutuhan per individu, bukan per KK. Hal ini atas dasar beban ganda yang dialami difabel.
  3. Adanya dukungan Pemerintah bagi UMKM-UMKM berbasis pemberdayaan difabel. Dukungan bisa berupa permodalan maupun fasilitasi job-job order, baik berasal dari anggaran pemerintah maupun CSR Perusahaan. Contoh fasilitasi job-job order misalnya kerjasama produksi masker dan APD. UMKM berbasis pemberdayaan Difabel juga bisa dilibatkan dalam pengadaan dan distribusi material logistik dapur umum kebencanaan.

Langkah-langkah strategis APDI

Sebagai organisasi independen Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mendorong seluruh pokja, termasuk Asosiasi Pengusaha Difabel Indonesia, mengambil kebijakan alternatif untuk meringankan beban masyarakat dan membantu Pemerintah dalam percepatan penanggulangan dampak SARS-CoV-2.

Terdapat 5 langkah strategis APDI mensikapi pandemi Covid-19:
  1. Mengupayakan bantuan sosial (bansos) bagi para pekerja UMKM serta difabel dan warga masyarakat pada umumnya untuk mendukung perekonomian selama pandemi Covid-19
  2. Mendorong kerjasama antar UMKM dan lintas jaringan untuk terbukanya lapangan kerja baru melalui sinergitas lintas potensi
  3. Menfasilitasi peningkatan produktivitas anggota APDI melalui pelatihan-pelatihan praktis dan aplikatif
  4. Menfasilitasi permodalan produksi dan pemasaran anggota melalui sharing job, sharing modal dan sharing jaringan
  5. Menfasilitasi hubungan kerjasama dengan Pemerintah, CSR Perusahaan, badan zakat, lembaga sosial dan sektor privat lainnya

 

Pers rilis dibuat oleh Yayasan Lingkar Sosial Indonesia, Sabtu 16 Mei 2020 di Omah Difabel, Dusun Setran, Desa Bedali, Kec. Lawang, Kab. Malang. Informasi lebih lanjut kontak Ketua Pembina Lingkar Sosial Indonesia, Kertaning Tyas di whatsapp 0857 6463 9993, email: info(dot)lingkarsosial(at)gmail.com, web: www.lingkarsosial.org

Similar Posts

Skip to content