

WhatsApp us
Aksi Bersama Nol Kusta untuk SDR-PEP Berbasis Komunitas adalah inisiatif program yang bertujuan meningkatkan cakupan program Single Dose Rifampicin – Post-Exposure Prophylaxis (SDR-PEP). SDR-PEP adalah bagian dari strategi global untuk memutus rantai penularan kusta dan mengurangi angka kasus baru. Inisiatif ini bagian dari program Nol Kusta Yayasan Lingkar Sosial Indoensia (LINKSOS).1 Inisiatif ini terbuka bagi kerjasama pembiayaan baik dari pemerintah maupun NGO (Non-Governmental Organization).
SDR-PEP adalah pencegahan pasca-paparan dengan memberikan rifampisin dosis tunggal kepada individu yang pernah kontak erat dengan penderita kusta. Rifampisin membantu membunuh bakteri Mycobacterium leprae sebelum infeksi berkembang. Tujuan SDR-PEP adalah untuk mencegah penularan dan mengurangi penyebaran kusta di masyarakat.
Kusta masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia. Meskipun SDR-PEP efektif untuk mencegah penularan kusta, cakupan program ini terbatas. Hambatan utama termasuk stigma, kurangnya edukasi, dan keterbatasan logistik. Proyek ini bertujuan untuk memperluas cakupan SDR-PEP dengan pendekatan berbasis komunitas.
Peningkatan cakupan program SDR-PEP di wilayah intervensi sesuai dengan pedoman nasional yang meliputi: Peningkatan penemuan kasus secara aktif; Meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap program SDR-PEP; serta Keterampilan petugas kesehatan dalam menerapkan program SDR-PEP dan MDT.
Program ini memiliki tiga output penting yaitu: Peningkatan Penemuan Kasus Secara Aktif; SDR-PEP Diterima Oleh Kontak dan Masyarakat; serta Petugas Kesehatan Kusta Mampu Melaksanakan SDR-PEP.
Beberapa kegiatan yang penting dilakukan adalah: Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang kusta, serta pentingnya kontak dekat dengan penderita untuk menerima SDR-PEP; Pelatihan Kader Kusta sebagai support system SDR-PEP; serta Pelatihan Sistem Pelaporan Aktif Berbasis Komunitas.
Dua kegiatan pokok terkait output ini adalah: Pengadaan dan distribusi Rifampisin untuk memastikan kelancaran distribusi di wilayah yang membutuhkan, termasuk dukungan logistik di puskesmas atau pos kesehatan; Kolaborasi kampanye kusta dan distribusi SDR-PEP dengan lembaga sosial dan agama.
Tiga kegiatan penting terkait output ini adalah: Penyusunan juknis praktis pelaksanaan SDR-PEP bagi petugas kesehatan sesuai pedoman nasional; Pelatihan bagi petugas kesehatan dan penyuluh tentang pelaksanaan SDR-PEP; Pemantauan dan evaluasi berkala.
Pengumpulkan data kasus aktif kusta, memetakan wilayah prioritas, dan mengidentifikasi kontak erat pasien kusta. Kegiatan ini melibatkan Kader Kusta sebagai komunitas lokal yang memahami jaringan dan karakteristik masyarakat setempat.
Melatih kader dari PKK, Karang taruna, OYPMK dan tokoh masyarakat tentang deteksi dini kusta dan pelaksanaan SDR-PEP. Mendorong OYPMK yang progresif dan potensial sebagai duta kesehatan untuk mengurangi stigma.
Menyelenggarakan penyuluhan melalui forum lokal misal pengajian dan pertemuan PKK, menggunakan media lposter, video pendek, dan melibatkan tokoh agama serta masyarakat untuk kampanye anti-stigma. Memperluas kampanye melalui media lokal, nasional dan media sosial.
Membangun kerja sama dengan Pemerintah Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan organisasi keagamaan seperti Ansor dan Fatayat. Menggalang dukungan logistik dari lembaga sosial dan CSR perusahaan.
Mengintegrasikan distribusi rifampisin dengan layanan posyandu dan puskesmas. Kader akan memastikan distribusi ke kontak erat pasien. Pelibatan Kader sebagai warga lokal meminimalkan kasus penolakan SDR-PEP.
Kader akan terlibat dalam pencatatan dan pelaporan cakupan SDR-PEP. Pertemuan evaluasi rutin akan diadakan untuk membahas kemajuan dan kendala.
Keberlanjutan program Aksi Bersama Nol Kusta untuk SDR-PEP Berbasis Komunitas menjadi fokus utama agar dampak positif dapat terus dirasakan dalam jangka panjang. Untuk itu, Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) merencanakan tiga strategi.
Pertama, Pemberdayaan Kader Lokal. Program ini akan terus melibatkan kader-kader lokal, termasuk anggota PKK, karang taruna, dan OYPMK. Mereka dilatih untuk menjadi Kader Kusta. Dengan adanya pelatihan dan penguatan kapasitas, kader dapat melanjutkan edukasi serta distribusi SDR-PEP setelah proyek selesai.
Kedua, Integrasi ke Layanan Kesehatan Lokal. Distribusi rifampisin dan edukasi kusta akan diintegrasikan dengan layanan kesehatan rutin, seperti posyandu dan puskesmas. Hal ini memungkinkan program berkelanjutan tanpa ketergantungan pada proyek jangka pendek.
Ketiga, Akses program CSR Perusahaan. Mendorong Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengurangan stigma terhadap kusta melalui edukasi dan pemberdayaan komunitas.
Inisiatif Aksi Bersama Nol Kusta untuk SDR-PEP Berbasis Komunitas sejalan dengan aksi nasional maupun internasional. Diantaranya program Eliminasi Kusta di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan. Program tersebut melibatkan pemberdayaan masyarakat, pengurangan stigma, dan distribusi rifampisin dosis tunggal kepada kontak erat pasien kusta.2
Program lainnya adalah Eliminasi Kusta Global oleh WHO. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memiliki strategi global untuk eliminasi kusta yang mencakup pendekatan berbasis komunitas dan penggunaan profilaksis pasca-pajanan (SDR-PEP).3
Referensi-referensi program ini menunjukkan bahwa Aksi Bersama Nol Kusta untuk SDR-PEP Berbasis Komunitas memiliki dasar yang kuat dalam pendekatan berbasis komunitas dan kolaborasi lintas sektor, yang terbukti efektif dalam pengelolaan dan pengendalian penyakit kusta di berbagai negara.
Setiap rupiah yang Anda berikan akan bermanfaat bagi keberlangsungan program! Donasi akan digunakan untuk: Membiayai implementasi rencana kegiatan; Menyediakan perlengkapan dan logistik; Operasional dan pengelolaan komunitas, serta; Kampanye kesadaran dan edukasi publik.
Kami berkomitmen untuk mengelola donasi Anda secara transparan dan efektif. Laporan kegiatan dapat diakses melalui website. Berikut rencana alokasi penggunaan dana:
Donasi melalui rekening Yayasan Lingkar Sosial Indonesia. BRI Nomor rekening: 7420-01-007466-53-5. Informasi lebih lanjut hubungi WA 0857-6463-9993, email info@lingkarsosial.org.
WhatsApp us