Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) merupakan pusat pemberdayaan disabilitas. Berdiri tahun 2014, bertujuan membantu masyarakat marginal dan yang mengalami disfungsi sosial – termasuk penyandang disabilitas.
Pendiri utama LINKSOS, Ken Kerta, meyakini perlunya satu lingkaran yang berisi aktor-aktor sosial, agar dapat saling membantu, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mengatasi kesenjangan dan persoalan sosial. Keyakinan ini kemudian menjadi filosofi nama organisasi Lingkar Sosial – lingkaran yang berisi aktor-aktor sosial.
LINKSOS bekerja di empat sektor inti: ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, dengan strategi penjangkauan melalui pembentukan kelompok kerja (pokja), kelompok ragam disabilitas (pokdis), serta forum advokasi, kolaborasi dan komunitas (AJAK). Untuk memastikan dampak yang inklusif dan berkelanjutan, LINKSOS menerapkan kerja-kerja pemberdayaan dengan melibatkan masyarakat disabilitas secara penuh dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi.
Strategi Penjangkauan
LINKSOS bekerja di empat sektor inti: ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, dengan strategi penjangkauan melalui pembentukan kelompok kerja, kelompok ragam disabilitas, serta forum advokasi dan kolaborasi.
Sejak berdirinya tahun 2014 hingga tahun 2025, LINKSOS mengembangkan 18 kelompok kerja (pokja):
■ 10 pokja di sektor ekonomi yaitu Omah Difabel, Dekraf (di beberapa kecamatan), Diftani, Difdance, dan Difpala Camp.
■ 3 pokja di sektor kesehatan yaitu Posyandu Disabilitas, Kader Kusta, dan Terapi Komunitas.
■ 4 pokja di sektor pendidikan yaitu Gudep Inklusif, Aksara Inklusi, Koordifa Kebangsaan– termasuk penelitian dan pengabdian masyarakat.
■ 1 pokja di sektor lingkungan hidup yaitu Difabel Pecinta Alam (Difpala).
LINKSOS juga mengembangkan 3 kelompok ragam disabilitas yaitu Sahabat CP, Sahabat Autism, dan Sahabat Netra, serta terlibat aktif sebagai tim pendiri dalam 11 forum advokasi.
Kategori Penerima Manfaat
Penerima manfaat LINKSOS terdiri dari penerima manfaat individu—yakni penyandang disabilitas dan caregiver/pendamping—serta penerima manfaat lembaga.
Penerima manfaat individu adalah individu yang menerima manfaat program secara langsung, meliputi:
■ Penyandang disabilitas peserta program; dan
■ Caregiver/pendamping aktif yang berasal dari lingkungan keluarga maupun profesional, yang membantu memastikan akses penyandang disabilitas terhadap manfaat program. Mereka juga memperoleh manfaat berupa peningkatan pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas selama proses pendampingan.
Penerima manfaat lembaga adalah lembaga mitra yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dan memperoleh manfaat kelembagaan, seperti eksposur, promosi layanan, penguatan jejaring, dan peluang kolaborasi.
Jumlah Penerima Manfaat Berdasarkan Kelompok Dampingan dan Lembaga Mitra Wilayah Nasional
Jumlah penerima manfaat LINKSOS sejak tahun 2014 hingga per Desember 2025 terdiri atas 2.306 penyandang disabilitas, 1.834 caregiver/pendamping, serta 125 mitra lembaga (hasil skrining dari 198 lembaga untuk menghindari data ganda).
Jumlah penerima manfaat terbesar dari program Posyandu Disabilitas yang telah sebanyak 24 pos pelayanan di tujuh provinsi, 17 Kabupaten/Kota. Posyandu tersebut telah menjangkau serta menjangkau 3.020 penerima manfaat, terdiri dari 1.680 penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat langsung dan 1.340 caregiver/pendamping.1
Malang Raya: Basis Utama Penerima Manfaat
Khususnya di tahun 2025 saja, jumlah penerima manfaat LINKSOS mencapai 1.026 penyandang disabilitas dan 694 caregiver/pendamping. Jumlah ini mencakup wilayah Malang Raya saja. Penyumbang manfaat terbesar adalah program Posyandu Disabilitas di 8 titik di Malang Raya yang menjangkau 560 penyandang disabilitas dan 280 pendamping.
