Komitmen memperluas akses layanan kesehatan yang inklusif terus dilakukan Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) melalui pengembangan Posyandu Disabilitas di berbagai daerah. Setelah berhasil menjadi pelopor di Kabupaten Malang dan mendampingi replikasi di Kota Malang, LINKSOS mulai memperkenalkan model Posyandu Disabilitas kepada Pemerintah Kota Batu melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Oktober 2024.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkenalkan konsep, prinsip, serta tata kelola Posyandu Disabilitas sebagai layanan kesehatan berbasis masyarakat yang menjangkau penyandang disabilitas hingga tingkat desa dan kelurahan. Dalam kegiatan ini, LINKSOS berbagi pengalaman pengembangan Posyandu Disabilitas, mulai dari pembentukan kader, pelaksanaan layanan, penguatan kolaborasi lintas sektor, hingga strategi keberlanjutan program.
Setelah melalui proses koordinasi dan penguatan kapasitas, Pemerintah Kota Batu mulai merealisasikan replikasi Posyandu Disabilitas pada tahun 2026. Salah satu lokasi pelaksanaannya berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kehadiran layanan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif serta memperluas akses bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan kesehatan, edukasi, pendampingan keluarga, dan rujukan secara lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Dalam proses tersebut, LINKSOS tetap berperan sebagai pusat informasi, edukasi, dan pengembangan Posyandu Disabilitas, dengan memberikan pendampingan teknis, berbagi praktik baik, menyusun materi pembelajaran, serta memperkuat jejaring kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader, organisasi penyandang disabilitas, perguruan tinggi, dan berbagai mitra pembangunan.
Di Kota Batu maupun sejumlah daerah lain di Indonesia, layanan ini tidak selalu menggunakan nama Posyandu Disabilitas. Beberapa pemerintah daerah memilih istilah Posyandu Inklusi untuk menyesuaikan dengan konteks dan kebijakan lokal. Meskipun berbeda dalam penamaan, prinsip pelayanan yang diterapkan tetap sama, yaitu menghadirkan layanan kesehatan primer yang inklusif, berbasis masyarakat, ramah terhadap penyandang disabilitas, serta mengutamakan deteksi dini, pemantauan kesehatan, edukasi keluarga, rujukan, dan pemberdayaan masyarakat.
Replikasi di Kota Batu semakin memperkuat bukti bahwa model Posyandu Disabilitas dapat diadaptasi oleh berbagai daerah sesuai kebutuhan lokal. Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama, diharapkan semakin banyak pemerintah daerah yang mengembangkan Posyandu Disabilitas atau Posyandu Inklusi sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan primer yang inklusif, sehingga setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan dekat dengan komunitasnya.
