Unit Layanan Disabilitas Penanggulangaan Bencana (ULD PB) Kabupaten Malang

Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD–PB) Kabupaten Malang adalah wadah kolaborasi untuk memastikan penyandang disabilitas terlibat dan terlindungi dalam upaya penanggulangan bencana melalui peningkatan kapasitas, penguatan data, dan kesiapsiagaan masyarakat yang inklusif.
Ken Kerta
Ken Kerta
Koordinator ULD PB Kabupaten Malang Tahun 2025
Latar Belakang

Kabupaten Malang merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, serta tsunami. Dalam situasi bencana, penyandang disabilitas termasuk kelompok yang paling rentan terdampak karena keterbatasan akses informasi, mobilitas, serta minimnya sistem dukungan yang inklusif.

Dalam praktiknya, sistem penanggulangan bencana seringkali belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Kurangnya data yang akurat, rendahnya kapasitas masyarakat dalam memahami kebencanaan inklusif, serta minimnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam kegiatan pengurangan risiko bencana menjadi tantangan yang perlu diatasi.

Sebagai bagian dari upaya membangun sistem penanggulangan bencana yang inklusif, dibentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD–PB) Kabupaten Malang yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, edukasi, dan penguatan kapasitas penyandang disabilitas dalam menghadapi risiko bencana.

ULD–PB bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas disabilitas, serta lembaga kebencanaan seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Forum Pengurangan Risiko Bencana, serta SIAP SIAGA.

Mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Malang.

  1. Meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas dalam kesiapsiagaan bencana.
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengurangan risiko bencana yang inklusif.
  3. Mengembangkan sistem pendataan disabilitas yang akurat untuk kebutuhan kebencanaan.
  4. Memperkuat ketahanan komunitas disabilitas dalam fase pemulihan pascabencana.

Program ULD–PB Kabupaten Malang menyasar:

  • Penyandang disabilitas di Kabupaten Malang
  • Komunitas disabilitas
  • Sekolah Luar Biasa (SLB)
  • Panti rehabilitasi disabilitas
  • Masyarakat desa dan kelurahan
  • Relawan kebencanaan
  • • Kelompok masyarakat seperti PKK, Karang Taruna, Linmas, dan Posyandu.

Penentuan wilayah prioritas ULD–PB Kabupaten Malang didasarkan pada analisis kerentanan bencana utama di wilayah Kabupaten Malang, yaitu erupsi gunung api dan potensi tsunami di pesisir selatan. Selain itu, program juga mempertimbangkan keberadaan komunitas disabilitas dan desa yang telah memiliki inisiatif inklusi sosial.

Secara umum wilayah prioritas program dibagi dalam tiga klaster:

  1. Wilayah Terdampak Gunung Kelud

Wilayah bagian barat Kabupaten Malang berada pada kawasan yang berpotensi terdampak aktivitas vulkanik Gunung Kelud, terutama terkait hujan abu, gangguan aktivitas ekonomi, dan dampak sosial bagi masyarakat.

Kecamatan prioritas:

  • Pujon
  • Ngantang
  • Kasembon

Ketiga kecamatan ini berada di wilayah barat Kabupaten Malang yang relatif dekat dengan kawasan Kelud dan memiliki hubungan mobilitas serta aktivitas ekonomi dengan kawasan lereng gunung tersebut.

Wilayah ini menjadi prioritas program:

  • edukasi kebencanaan bagi penyandang disabilitas
  • penguatan komunitas siaga bencana
  • pengembangan kegiatan ekonomi komunitas sebagai strategi ketahanan pascabencana.
  1. Wilayah Terdampak Aktivitas Gunung Semeru

Wilayah timur Kabupaten Malang memiliki kerentanan terhadap dampak aktivitas Gunung Semeru, terutama berupa hujan abu vulkanik dan gangguan aktivitas masyarakat.

Beberapa kecamatan di Kabupaten Malang tercatat pernah terdampak hujan abu dari erupsi Semeru, antara lain:

  • Ampelgading
  • Tirtoyudo
  • Wajak
  • Jabung
  • Gondanglegi
  • Poncokusumo

Beberapa wilayah tersebut dilaporkan terdampak hujan abu vulkanik saat terjadi erupsi Semeru.

Dalam program ULD-PB, wilayah ini menjadi sasaran penguatan:

  • edukasi kesiapsiagaan bagi komunitas disabilitas
  • simulasi evakuasi bencana
  • pelibatan relawan lokal dan mahasiswa dalam sistem pendataan disabilitas.
  1. Wilayah Pesisir Selatan Rawan Tsunami

Kabupaten Malang memiliki garis pantai sekitar 102 km di pesisir selatan yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia. Wilayah pesisir ini memiliki potensi bencana tsunami akibat aktivitas gempa di zona subduksi selatan Jawa.

Beberapa kecamatan pesisir yang memiliki potensi risiko tsunami antara lain:

  • Gedangan
  • Sumbermanjing Wetan
  • Tirtoyudo
  • Ampelgading
  • Donomulyo
  • Bantur

Wilayah pesisir ini menjadi prioritas dalam penguatan:

  • sosialisasi evakuasi tsunami
  • edukasi kesiapsiagaan masyarakat pesisir
  • pelibatan kelompok disabilitas dalam sistem peringatan dini berbasis komunitas.
  1. Wilayah Program Desa Inklusi

Selain wilayah rawan bencana, program ULD-PB juga mengembangkan desa inklusi sebagai pusat penguatan komunitas disabilitas.

Wilayah program desa inklusi meliputi:

  • Lawang
  • Pakisaji
  • Wonosari

Wilayah ini dipilih karena memiliki:

  • komunitas disabilitas aktif
  • potensi pengembangan kader desa
  • peluang integrasi dengan program pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Desa inklusi ini diharapkan menjadi model praktik baik PRB inklusif yang dapat direplikasi di kecamatan lain di Kabupaten Malang.

Wilayah prioritas ULD PB Kabupaten Malang membentuk tiga lanskap risiko utama Malang:

  1. Barat Malang → Kelud
  2. Timur Malang → Semeru
  3. Selatan Malang → Tsunami Samudera Hindia

Artinya ULD-PB Kabupaten Malang secara geografis mencakup tiga tipe bencana besar sekaligus —menunjukkan bahwa model ULD-PB Malang bersifat multi-hazard inclusive disaster management.

Di wilayah tersebut akan dikembangkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana tingkat kecamatan sebagai perpanjangan program ULD–PB Kabupaten.

  1. Peningkatan Kapasitas Disabilitas tentang Kebencanaan

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas mengenai kesiapsiagaan bencana melalui:

  • Edukasi kebencanaan
  • Simulasi evakuasi bencana
  • Pelatihan kesiapsiagaan bencana

Kegiatan dilaksanakan di:

  • Sekolah Luar Biasa (SLB)
  • Komunitas disabilitas
  • Panti rehabilitasi disabilitas.

 

  1. Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana Inklusif

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebencanaan yang inklusif melalui kegiatan:

  • Sosialisasi Desa Tangguh Bencana (Destana) Inklusif
  • Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Inklusif kepada kelompok masyarakat seperti PKK, Karang Taruna, Linmas, dan Posyandu.

 

  1. Penguatan Sistem Pendataan Disabilitas

Pendataan disabilitas merupakan aspek penting dalam perencanaan penanggulangan bencana yang inklusif. Program ini mencakup:

  • Pembentukan ULD–PB tingkat kecamatan
  • Rekrutmen relawan mahasiswa untuk pendataan
  • Pelatihan relawan pendataan

Materi pelatihan meliputi:

  • Dasar-dasar kebencanaan
  • Ragam disabilitas
  • Teknik pendampingan disabilitas
  • Praktik dasar bahasa isyarat.

 

  1. Penguatan Ekonomi Komunitas Disabilitas

Untuk memperkuat ketahanan komunitas disabilitas, kegiatan pemberdayaan ekonomi dijadikan sebagai pintu masuk sosialisasi kebencanaan inklusif.

Program meliputi:

  • Pelatihan pembuatan keset
  • Pelatihan batik
  • Pengembangan produk ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan komunitas disabilitas dalam menghadapi situasi pascabencana.

 

  1. Kampanye PRB Inklusif

ULD–PB juga mendorong kampanye pengurangan risiko bencana inklusif melalui kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak.

Salah satu kegiatan utama yang direncanakan adalah:

Educamp PRB Inklusif Gunung Kelud, yang melibatkan komunitas disabilitas, relawan kebencanaan, serta organisasi seperti Difabel Pecinta Alam.

 

  1. Pendekatan Program

Pendekatan yang digunakan dalam program ULD–PB meliputi:

  1. Pendekatan inklusi sosial
    Memastikan penyandang disabilitas terlibat aktif dalam kegiatan kebencanaan.
  2. Pendekatan berbasis komunitas
    Mengembangkan kapasitas masyarakat lokal sebagai aktor utama pengurangan risiko bencana.
  3. Pendekatan kolaboratif
    Melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, dan komunitas disabilitas.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip Pengurangan Risiko Bencana Inklusif yang didorong oleh United Nations Office for Disaster Risk Reduction dalam implementasi Sendai Framework for Disaster Risk Reduction.

Ke depan, ULD–PB Kabupaten Malang diharapkan dapat menjadi model pengembangan sistem penanggulangan bencana inklusif di tingkat daerah. Melalui penguatan kapasitas, perbaikan data, serta kolaborasi multipihak, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi kelompok yang dilindungi dalam situasi bencana, tetapi juga menjadi bagian dari aktor penting dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Skip to content