
Pendopo Agung, Malang – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029 telah memasuki tahap ke-9 pada Senin, 5 Mei 2025. Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Agung ini turut dihadiri oleh berbagai perangkat daerah dan perwakilan organisasi masyarakat, termasuk dua orang delegasi dari Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS).
Dalam kesempatan tersebut, LINKSOS yang dikenal aktif memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Jawa Timur, menyampaikan usulan penting agar Posyandu Disabilitas ditetapkan sebagai program prioritas dalam RPJMD lima tahun ke depan. Melalui tautan resmi yang disediakan panitia, Ketua Harian LINKSOS, Widi Sugiarti, menyampaikan bahwa layanan Posyandu Disabilitas yang telah dikembangkan di Kabupaten Malang terbukti efektif dalam mendekatkan akses asesmen dan terapi bagi difabel hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Selama ini layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas hanya tersedia di fasilitas tingkat dua yang sulit dijangkau. Keberadaan Posyandu Disabilitas menjadi terobosan yang menjawab kebutuhan itu, namun tantangan utama masih ada, terutama pada keterbatasan tenaga terapis dan pembiayaan,” ujar Widi Sugiarti. Ia menambahkan bahwa pengarusutamaan program ini dalam RPJMD akan memberi jaminan kesinambungan dan peningkatan mutu layanan kesehatan disabilitas.
Visi Besar Pembangunan Malang 2025–2029
Musrenbang tahap ke-9 ini menandai hampir rampungnya perumusan renstra perangkat daerah, di mana seluruh elemen diminta mengacu pada visi dan misi daerah. Visi utama yang disepakati adalah: “Terwujudnya Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan dengan semangat gotong royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.”
Lima misi pokok turut dirumuskan sebagai arah pembangunan, yaitu:
- Meningkatkan kesejahteraan sosial, kualitas sumber daya manusia, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
- Membangun ekonomi yang inklusif, produktif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkesinambungan.
- Memantapkan stabilitas, ketertiban umum, dan ketahanan sosial budaya.
- Pemerataan pembangunan kewilayahan dan infrastruktur yang berkeadilan, berkualitas dan ramah lingkungan.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta agar berkomitmen menjalankan program kerja yang selaras dengan misi ini, dengan indikator-indikator yang telah ditentukan.
Fokus Peningkatan: SDM Unggul hingga Petani Milenial
Untuk menunjang visi tersebut, RPJMD juga menekankan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yang dimulai dari pendidikan dasar. Targetnya adalah menghadirkan SD dan SMP unggulan di tiap kecamatan dengan standar nilai minimal rata-rata 9,00.
Selain itu, sektor ketahanan pangan, perikanan, dan infrastruktur akan dikembangkan dengan pendekatan SDM unggul. Pemda berharap inovasi dari petani milenial dapat menghasilkan produk pertanian berkualitas dan memenuhi target produksi. Di bidang perikanan, budidaya ikan nila dan lele menjadi fokus utama.
Delapan Indikator Kinerja Utama RPJMD 2025–2029
RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 akan dievaluasi melalui delapan indikator kinerja utama berikut:
- Penurunan tingkat kemiskinan
- Perbaikan rasio gini
- Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
- Kualitas lingkungan hidup
- Realisasi investasi
- Indeks kerukunan umat beragama
- Indeks reformasi birokrasi
- Pertumbuhan ekonomi
Bupati Malang menyampaikan harapannya agar seluruh target ini tercapai dalam lima tahun ke depan, dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. “RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi peta jalan kita bersama untuk menciptakan masyarakat Malang yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.