
Program Ekraf Omah Difabel Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mengembangkan kelompok kerja (pokja) tematik UMKM di wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) serta Kabupaten Pasuruan. Tujuan pembentukan pokja ini adalah untuk memperluas akses manfaat bagi penyandang disabilitas.
Sosialisasi pengembangan Dekraf di Kota Malang disampaikan oleh Widi Sugiarti, Pembina LINKSOS Bidang Sekretariat dan Pemberdayaan, di Malang Creative Center (MCC), Sabtu, 9 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, LINKSOS juga mengadakan pelatihan membuat keset dari kain perca. Sosialisasi dihadiri oleh beberapa pelaku UMKM dari Kecamatan Blimbing, Sukun, Lowokwaru, dan Kedungkandang.
“LINKSOS bermitra dengan banyak pihak sehingga peluang pemberdayaan, baik dari sisi peningkatan kapasitas maupun pembiayaan UMKM, terbuka luas,” ujar Widi Sugiarti. “Namun di sisi lain, tak sedikit penyandang disabilitas pelaku UMKM yang stagnan karena masalah permodalan dan pemasaran. Harapannya, dengan adanya Dekraf ini, persoalan tersebut dapat teratasi.”
Widi menjelaskan, saat ini Dekraf masih menyasar di beberapa lokasi di Malang Raya dan Pasuruan. Ke depan, program ini terbuka bagi seluruh wilayah di Jawa Timur maupun lebih luas lagi Indonesia sesuai kemampuan organisasi dan kebutuhan masyarakat.

Kesempatan Pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas Spektrum Berat
Koordinator Sahabat CP (Cerebral Palsy), Ina Sudaryati, menyambut baik adanya Dekraf. “Ini kesempatan baik bagi anak-anak CP yang selama ini tidak tersentuh pemberdayaan. Memang tidak mudah, sebab sebagian anak dengan CP mengalami spektrum berat.”
Meski demikian, Ina—orang tua dari Zahra, anak dengan cerebral palsy di Kecamatan Lowokwaru—tetap optimistis. Pasalnya, LINKSOS memiliki program untuk perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas spektrum berat, yaitu Sahabat CP. “Anak-anak CP akan belajar membatik ciprat semampunya dalam pendampingan, sementara orang tuanya membuat keset.”
Program Dekraf LINKSOS berbasis pada kebutuhan masyarakat serta bersumber daya masyarakat. Artinya, bentuk kegiatan dan pola pemberdayaan sangat memperhatikan kebutuhan dan potensi kelompok sasaran.
Selain itu, program ini juga mendorong keswadayaan masyarakat, yaitu kemampuan kelompok untuk mengelola usaha, memanfaatkan sumber daya lokal, dan memenuhi kebutuhannya secara mandiri tanpa ketergantungan berlebihan pada bantuan luar.