Tujuan
Tujuan Teman Pulih untuk memberikan dukungan sistem terhadap bantuan hukum dan pemulihan psikologis kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak.
Visi dan Misi
Visi Teman Pulih adalah menjadi pusat bantuan yang menjangkau seluruh wilayah di Indonesia. Sedangkan misi Teman Pulih adalah pulih hukum, pulih diri dan pulih lingkungan.
Kegiatan
Bantuan Hukum
Memberikan bantuan hukum bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Konseling
Memberikan konseling bekerjasama dengan Psikolog dan Posyandu Disabilitas
Pemberdayaan Ekonomi
Pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan kegiatan wirausaha sesuai passion dan kebutuhan.
Healing di alam
Healing di alam terbuka bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala).
Konseling Sebaya
Pemberdayaan dukungan psikologis melalui kegiatan dukungan/ konseling sebaya.
Edukasi Keswa
Edukasi kesehatan jiwa bagi masyarakat dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Sekretariat
- Jl. Thamrin 2 Lawang, Kabupaten Malang.
- Share Office Space LINKSOS, Lantai 5 Gedung MCC, Jl. A Yani 53, Kota Malang.
Pengaduan Online
Teman Pulih membuka ruang komunikasi, pelaporan dan pengaduan online melalui tautan ini: Pengaduan Online Teman Pulih.
Mengapa Teman Pulih ada?
Pandemi melanda di tahun 2020, saat itu semua orang ingin selamat, mereka berebut stok pangan dan vaksin. Sementara itu, penyandang disabilitas yang sejak jauh sebelum pandemi telah termarjinalkan, mereka pun makin terpuruk dan terlupakan.
Bahkan saat pandemi belum usai, gempa bumi 6,7 SR mengguncang Malang dan sekitarnya. Penyandang Disabilitas pun kembali menjadi korban yang tersisihkan. Penyebabnya, selama ini belum pernah ada pelatihan tanggap bencana bagi penyandang disabilitas.
Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mengambil peran penuh dalam menyelamatkan dan melindungi penyandang disabilitas. Beberapa langkah yang dilakukan adalah:
- Menggiatkan Posyandu Disabilitas untuk kegiatan sosialisasi sadar pandemi dan vaksinasi Covid-19
- Mengembangkan Omah Difabel sebagai pusat pemulihan ekonomi penyandang disabilitas dan masyarakat sekitar
- Membentuk Difabel Pecinta Alam (Difpala) sebagai pusat pendidikan dan pelatihan difabel mendaki gunung dan kampanye kesehatan di masa pandemi
- Membentuk Tim Respon Sosial Bencana (Timresna) sebagai unit edukasi tanggap bencana dan distribusi logistik bagi korban bencana.
- Mengembangkan Teman Pulih sebagai unit kesehatan jiwa yang membantu pemulihan psikologis penyandang disabilitas terdampak pandemi. Pada tahun 2023, Teman Pulih berkembang sebagai pusat krisis perempuan dan anak sebagai bentuk sikap semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus bunuh diri.
Menengok Angka Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas
Kekerasan terhadap kelompok rentan dari waktu ke waktu cenderung meningkat. Namun sayangnya data kekerasan terhadap penyandang disabilitas masih minim tersedia dibandingkan data kelompok rentan lainnya yaitu perempuan dan anak.
Pemantauan Komnas Perempuan menunjukan bahwa penyandang disabilitas khususnya perempuan dengan disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 Komnas Perempuan mencatat sebanyak 79 kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas sepanjang tahun 2022, tujuh di antaranya dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.
Jumlah kasus yang dilaporkan tersebut belum menggambarkan realitas sebenarnya. Kasus yang dilaporkan biasanya tidak sebanding dengan jumlah kasus yang terjadi. Selain memiliki kerentanan- kerentanan khusus dan berlapis terhadap kekerasan, perempuan penyandang disabilitas juga mengalami hambatan dalam melaporkan kasusnya, seperti minimnya pengetahuan terkait mekanisme pelaporan dan penanganan kasus yang belum berperspektif disabilitas dan penanganan kasus kekerasan terhadap disabilitas serta pemulihan yang belum akses.
Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Berbeda dengan data kekerasan terhadap penyandang disabilitas, lebih mudah memperoleh data kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski sesama kelompok rentan, sistem dukungan terhadap perempuan dan anak lebih tersedia dari pada penyandang disabilitas.
Menengok data Data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Malang. menyebut Angka kekerasan seksual pada perempuan di Kabupaten Malang pada Januari hingga September 2023 mencapai 22 orang, pelakunya mayoritas orang dekat.
Sementara Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyebutkan, kasus kekerasan anak banyak terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2021 sebanyak 13 kasus. Kemudian, pada 2022 sebanyak 34 kasus, sedangkan pada satu semester 2023 ini sudah ada 49 kasus.
Catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kota Malang. Semester I tahun 2022 ini, tercatat 52 kasus kekerasan seksual. Ini lebih banyak dibanding kasus kekerasan seksual pada tahun tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 tercatat 42 kasus, sedangkan pada 2021 ada 37 kasus.
Kemudian berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), terhitung mulai Januari hingga Mei 2023, telah terjadi 10 kasus kekerasan anak di Kota Batu. Sementara itu, berdasarkan data Kepolisian Resor Kota Batu menyebutkan angka kekerasan dalam rumah tangga dalam setahun terakhir sebanyak 20 kasus. Sedangkan angka perdagangan anak dan perempuan sebanyak 9 kasus. Jumlah ini belum termasuk yang tidak dilaporkan ke polisi.