RRI Malang Pro 1 menggelar Talkshow Dialog Interaktif Malang Pagi Ini, bersama Founder LINKSOS Ken Kerta, Sabtu, 18 Nov 2023. Talkshow bertajuk “Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024,” membahas seputar peran LINKSOS dalam upaya pemenuhan hak politik dan pemilu.
Mengenal LINKSOS
Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) adalah pusat pemberdayaan disabilitas di Malang, Jawa Timur untuk wilayah kerja di seluruh Indonesia. Saat ini, kami ada di Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Tuban.
LINKSOS berdiri sejak tahun 2014 dan konsisten di isu isu disabilitas, kusta, kesehatan jiwa, kesetaraan gender dan inklusi sosial. Khususnya di dalam inklusi sosial ini terdapat kesetaraan penyandang disabilitas di segala bidang termasuk hak politik dan kepemiluan.
Lebih rinci, LINKSOS bekerja di 5 Kota/kabupaten, 7 Kecamatan, 39 Desa/Kelurahan, dan berdampak kepada sekitar 1.950 penyandang disabilitas, serta didukung 195 relawan. LINKSOS memiliki 6 pengurus inti, masing-masing di Ketua Pembina, bidang Administrasi dan Keuangan, bidang Edukasi, bidang Program, bidang Kebijakan Publik serta bidang Fundraising.
Minat penyandang disabilitas terhadap Politik dan Pemilu
LINKSOS melakukan advokasi hak politik dan pemilu sejak tahun 2018 yang seebelumnya LINKSOS lebih banyak fokus di pemberdayaan ekonomi. Pada jangka waktu 2018- 2019 bentuk-bentuk advokasi LINKSOS lebih banyak pada advokasi penyandang disabilitas yang mengalami perkara terkait pemilu.
Perkara terkait pemilu itu misalnya, pada tahun 2018 ada parpol yang mengklaim satu even disabilitas sebagai pekerjaan mereka, padahal riilnyaya adalah keswadayaan masyarakat. Kemudian tahun 2019 ada parpol yang membuat konten kampanye yang isinya tidak edukatif melainkan merendahkan martabat penyandang disabilitas mental.
Kemudian tahun 2020 sudah mulai masuk koordinasi dengan Panwaslu dan PPK di Kecamatan Lawang terkait data pilih, lalu tahun 2021 LINKSOS dan Bawaslu Kabupaten Malang melakukan MoU tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu secara inklusif.
Berlanjut tahun 2022 LINKSOS bersama Bawaslu menerbitkan buku berjudul Kesadaran Disabilitas untuk Penyelenggaraan Pemilu Inklusif. Serta terus berlanjut hingga tahun 2023 ini LINKSOS MoU KND RI tentang Advokasi Kebijakan dan Edukasi Masyarakat Terkait Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Selain itu juga ada MoU dengan LBH Disabilitas dan LBH Surabaya Pos Malang tentang Bantuan Hukum dan Akses Keadilan.
Terkait dengan minat Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024. Pada tahun 2021 LINKSOS mengembangkan Divisi Pendidikan Politik dan Pemilu (Dikpildem) sebagai divisi untuk urusan riset, edukasi dan advokasi di bidang politik dan pemilu. Saat itu kami melakukan survei yang menyasar responden baik penyandang disabilitas maupun non disabilitas. Hasilnya adalah rendahnya minat masyarakat terhadap masalah pemilu akibat minimnya pengetahuan.
Secara lebih rinci hasil survei adalah 50 persen responden mengetahui bahwa masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan pemilu. Akan tetapi 92 responden tidak mengetahui tentang pengawasan partisipatif pemilu. Hasil survei lainnya, 35 persen responden bisa menjelaskan contoh-contoh pelanggaran. Namun 80 persen responden memilih tidak melaporkan ketika ditemukan indikasi pelanggaran pemilu sebab takut berurusan dan tak tahu cara dan kemana melapor.
Terakhir tentang minat responden untuk menjadi penyelenggara pemilu. 30 persen responden menyatakan berminat. Namun selebihnya 70 persen tidak berminat. Alasan mereka tidak paham proses kepemiluan dan tidak mau ribet.
Setiap kegiatan LINKSOS pasti memuat 3 strategi pendekatan, yaitu advokasi kebijakan, advokasi sosial dan sinergitas lintas sektor. Advokasi dalam hal ini pengertiannya adalah perubahan secara sistematik.
Advokasi kebijakan sasarannya Pemerintah atau pemangku kebijakan, produknya adalah kebijakan/regulasi. Sedangkan advokasi sosial sasarannya adalah masyarakat, bentuk kegiatannya misal edukasi dan pemberdayaan, produknya adalah kesadaran masyarakat sebagai dampak dari peningkatan pengetahuan, serta keberdayaan masyarakat dalam melakukan advokasi diri dan lingkungannya. Lalu sinergitas lintas sektor sasarannya pentahelix, yaitu Pemerintah, swasta, akademisi, kelompok masyarakat, dan media massa.
Peran LINKSOS terkait advokasi kebijakan, kami melakukan kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Malang tahun 2021 melalui nota kesepahaman tentang partisipatif penyandang disabilitas dalam pemilu. Kemudian bekerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI tahun 2023 melalui nota kesepahaman tentang advokasi kebijakan dan edukasi masyarakat terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu beberapa anggota LINKSOS juga telah bergabung dalam Relawan Demokrasi KPU Kabupaten Malang sejak tahun 2018.
Dengan demikian, dalam proses-proses kepemiluan ketika nanti ada persoalan misalnya terkait hak penyandang disabilitas, LINKSOS telah memiliki akses komunikasi dan koordinasi baik di tingkat lokal Malang maupun nasional.
Kemudian terkait advokasi sosial, kami melakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Bentuk edukasi masyarakat, diantaranya LINKSOS dan Bawaslu Kabupaten Malang tahun 2022 menerbitkan buku tentang Kesadaran Disabilitas untuk Penyelenggaraan Pemilu Inklusif.
Selain itu, terkait Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024, kami juga terus mendorong pelibatan penyandang disabilitas sebagai anggota Relawan Demokrasi KPU, maupun sebagai anggota panitia penyelenggara pemilu baik dalam jaringan KPU ataupun Bawaslu. Bahkan kami juga sangat mendorong penyandang disabilitas masuk dalam kontestasi politik baik sebagai caleg maupun timses.
Selanjutnya untuk pemberdayaan masyarakat, kami membuka ruang pelaporan publik. Ini baru kita mulai di tahun 2023, ditandai dengan adanya kesepakatan kerjasama antara LINKSOS, LBH Disabilitas, dan LBH Surabaya Pos Malang. Tindak lanjutnya dari pelaporan publik adalah advokasi kepada pemangku kebijakan dan edukasi masyarakat melalui diskusi publik terkait topik-topik yang diperlukan.
Lalu sinergitas lintas sektor, salah satunya adalah saat ini, bekerjasama dengan RRI Malang untuk talkshow terkait Penyandang Disabilitas menghadapi Pemilu 2024.
Empat Indikator Penting Pemilu Ramah Disabilitas
Pemilu yang akses adalah hak semua orang tanpa terkecuali penyandang disabilitas. Menurut LINKSOS setidaknya terdapat empat Indikator utama adanya Pemilu yang ramah disabilitas, yaitu: pertama adanya data pemilih disabilitas. Kedua adanya petugas pemilu yang memiliki pengetahuan dan sensitisasi disabilitas. Ketiga, pelibatan penyandang disabilitas dalam proses pemilu. Keempat, praktik TPS yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Data pemilih sangat penting, ketika penyelenggara pemilu mampu menyajikan DPT setidaknya menunjukkan kesiapan baik secara SDM maupun logistik. Dalam kontek Malang Raya, terkait data pemilih penyandang disabilitas, hanya kota Batu yang telah menampilkan rincian DPT disabilitas di websitenya. Untuk kota Malang rincian DPT disabilitas disampaikan melalui liputan media massa. Sedangkan Kabupaten Malang, belum ada data disabilitas pemilih yang muncul.
Indikator kedua adalah adanya petugas pemilu yang memiliki pengetahuan dan sensitisasi disabilitas. Jika ingin ini ada, maka tak ada jalan lain selain mengadakan bimtek tentang kesadaran disabilitas disability awareness bagi seluruh petugas pemilu baik di jajaran komisioner KPU dan Bawaslu maupun petugas pendataan yang ada di lapangan.
Di Malang Raya, dalam sepengetahuan kami, belum ada bimtek bagi petugas pemilu tentang disabilitas. Sehingga dampaknya di lapangan petugas pendataan misalnya, masih ada yang menyebut penyandang disabilitas sebagai orang sakit. Bimtek tentang disabilitas idealnya bekerjasama dengan organisasi difabel yang memiliki komitmen terhadap advokasi hak-hak penyandang disabilitas. Bahayanya, jika mendatangkan sembarang narasumber, masih akan tetap menggunakan istilah-istilah negatif seperti sakit dan waras, normal dan tidak normal, yang itu bukan amanah UU.
Selanjutnya indikator ketiga adalah pelibatan penyandang disabilitas dalam proses pemilu. Contohnya bagaimana penyandang disabilitas terlibat sebagai relawan demokrasi, masuk sebagai petugas panwas dan PPK, terlibat sebagai panitia di TPS dan sebagainya. Dalam hal upaya pelibatan disabilitas dalam proses-proses kepemiluan di Malang Raya sudah terjadi dan kami apresiasi. Tinggal peningkatannya adalah KPU dan Bawaslu sangat penting untuk membuat bimtek tentang kesadaran disabilitas yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas sebagai pemateri.
Kemudian indikator keempat adalah praktik TPS ramah disabilitas. Beberapa indikator TPS ramah disabilitas misalnya terdapat template braille bagi disabilitas netra, terdapat informasi tulisan yang memadai bagi disabilitas rungu, adanya informasi tulisan dan gambar yang mudah dipahami oleh disabilitas intelektual, adanya aksesibilitas fisik yang bisa diakses disabilitas fisik, serta adanya antrian tersendiri bagi disabilitas dan suasana yang kondusif misal tidak berisik sebagai bentuk aksesibilitas bagi disabilitas mental.
Maka berkaitan dengan hak Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024, pemenuhan indikator itu sangat penting. Realitasnya dalam beberapa pemilu, meski sudah diamanahkan hak aksesibilitas namun prakteknya TPS-TPS belum sepenuhnya akses. Salah satu negatifnya ketika kita konfirmasi tentang hal tersebut ke petugas TPS, jawabnya adalah: di tempat kami tidak ada disabilitas. padahal dalam prakteknya, melalui pengamatan lapangan terdapat beberapa ragam disabilitas yang ikut nyoblos namun tidak teridentifikasi oleh petugas. Ragam disabilitas yang populer dikenal oleh petugas pemilu adalah disabilitas fisik pengguna kursi roda dan disabilitas netra disabilitas disabilitas intelektual, disabilitas mental dan Tuli, sebab identifikasi hanya secara fisik.
Statement penutup
Pemilu yang inklusif akan tercapai jika penyelenggara pemilu dalam hal ini, baik KPU maupun Bawaslu, baik di tingkat komisioner maupun petugas lapangan, paham tentang disabilitas. Untuk paham disabilitas hanya ada satu jalan yaitu bimtek tentang kesadaran disabilitas atau disability awareness dan itu belum dilakukan di Malang Raya. Oleh sebab itu pesan saya, ayo KPU dan Bawaslu, kita gelar bimtek kesadaran disabilitas. Tidak ada kata terlambat.
Selanjutnya pesan kami terhadap masyarakat khususnya penyandang disabilitas, mari terlibat aktif dalam proses-proses kepemiluan dan gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.
Data-data pendukung
- Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kab. Malang dalam Pemilu Tahun 2024 adalah 2.054.178 jiwa, jumlah TPS 7.761 di 390 desa/kelurahan. Belum ada informasi resmi dari KPU Kabupaten Malang tentang jumlah pemilih disabilitas.
- Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kota. Malang dalam Pemilu Tahun 2024 adalah 653.081 jiwa, jumlah TPS 2.452 di 57 kelurahan. Pemilih disabilitas di Kota Malang mencapai 3.616 jiwa. Terdiri dari 1.780 orang, disabilitas intelektual sebanyak 185 orang, disabilitas mental sebanyak 961 orang, disabilitas wicara 268 orang, disabilitas rungu (pendengaran) 141 orang, dan pemilih netra (penglihatan) 281 orang.
- Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batu dalam Pemilu Tahun 2024 adalah 164.516 jiwa, jumlah TPS 611 di 24 kelurahan. Pemilih disabilitas, di Kota Batu jumlahnya mencapai 913 orang. Rinciannya, pemilih disabilitas fisik 473 orang, disabilitas intelektual 54 orang, disabilitas mental 195 orang, dan disabilitas sensorik 191 orang.