desa inklusi bebas kusta

Strategi Membangun Desa Inklusi Bebas Kusta di Pasuruan

2 minutes, 6 seconds Read
Listen to this article
Muspika Nguling Kabupaten Pasuruan mencanangkan Desa Inklusi Bebas Kusta (DesaKu) sebagai strategi pelibatan masyarakat dalam eliminasi kusta.
Ken Kerta
Ken Kerta
Penulis

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) bekerjasama dengan NLR Indonesia melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan kusta di Kabupaten Pasuruan. Melalui proyek Mardika atau masyarakat ramah disabilitas dan kusta, kedua lembaga tersebut melakuan berbagai kegiatan advokasi dan pemberdayaan terkait pencegahan dan penganggulangan kusta. 

Angka Kusta di Kabupaten Pasuruan

LINKSOS memilih Kabupaten Pasuruan sebagai wilayah intervensi atas pertimbangan angka kusta yang cukup tinggi. Menengok data Dinas Kesehatan Jawa Timur, bahwa sampai 11 Januari 2019 lalu terdapat 2.610 penderita tersebar di 38 kabupaten/kota.

Sementara itu, Madura memiliki angka kusta tertinggi, dengan rincian sebanyak 381 orang di Sumenep, 232 orang di Sampang, dan 207 orang di Bangkalan. Selanjutnya Kabupaten Pasuruan berada di peringkat 4 tertinggi mencapai 193 penderita kusta. Kemudian Kabupaten Lumajang dengan 171 penderita, dan Probolinggo sebanyak 125 orang.

Inovasi Bengkura Mas

DesaKu atau Desa Inklusi Bebas Kusta merupakan bentuk aktual dari proyek bersama NLR yaitu peningkatan partisipasi orang yang pernah mengalami kusta atau OYPMK, terang Ketua Pembina LINKSOS, Kertaning Tyas, Sabtu, 27 Maret  2021, usai pertemuan koordinasi pembentukan Tim Sosialisasi Sadar Kusta di ruang rapat Puskesmas Nguling. 

Kami menyesuaikan dengan kearifan lokal dan program stakeholder setempat yaitu Bengkura Mas Puskesmas Nguling. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Nguling, nomor 440/012/424.072.035/2019, tanggal 1 Juli 2019 menetapkan Bengkura Mas senagai inovasi untuk eliminasi kusta dan pemberdayaan OYPMK.

Strategi Pemberdayaan

Dalam mewujudkan desa inklusi bebas kusta, Lingkar Sosial Indonesia melakukan beberapa langkah strategis:

  1. Membentuk Forum Desa Inklusi untuk memastikan dukungan Pemerintah Desa terhadap upaya pelibatan OYMPK dalam proses pembangunan. Legalitas forum ini adalah SK Kepala Desa
  2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kusta
    OYPMK menemukenali tantangan tantangan yang dihadapi dalam upaya mencapai kesetaraan hak dalam proses pembangunan.

Dengan adanya SK Kades tentang Forum Desa Inklusi  akan menjamin keterlibatan OYPMK terlibat dalam proses pembangunan, utamanya melalui rapat-rapat desa seperti MusrenbangDes,” terang Kertaning Tyas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Nguling, Edi Suyitno menyatakan dukungannya. Harapannya saya dengan adanya kegiatan ini orang yang mengalami kusta tak lagi dikucilkan oleh masyarakat sekitar, kata Edi.

Lanjutnya, apalagi kusta itu ada obatnya dan bisa disembuhkan. Saya juga berharap akan ada pemberdayaan ekonomi bagi orang yang pernah mengalami kusta, kami dari Pemerintah Desa tentu mendukung sepenuhnya.

Kepengurusan Kader Kusta

Tak sebatas mendukung, dalam kesempatan koordinasi pembentukan Kader Kusta tersebut, Edi Suyitno siap menjabat sebagai Ketua. Pemerintah Desa siap berada di garis depan untuk mewujudkan desa inklusi bebas kusta. Tim juga beranggotakan OYPMK dan Puskesmas sebagai fasilitator.

Nampak menghadiri pembentukan Kader Kusta yaitu Kepala Puskesmas Nguling dr. Eko Santoso Machfur, PJ Kusta Eriyanti, Promosi Kesehatan Putri Firdian Anwar, pendamping desa Watuprapat, anggota LINKSOS, dan beberapa kader kesehatan.

Similar Posts

Skip to content