Sebuah catatan tentang sharing praktek baik bersama Komnas Disabilitas RI. Bagi saya, Ken Kerta selaras soal advokasi berbasis dampak dan memperkuat partisipasi penyandang disabilitas.
Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia dan Anggota Komisioner Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, berkunjung ke Malang selama beberapa hari. Salah satu agendanya adalah memberikan kesempatan kepada lintas organisasi penyandang disabilitas di Malang Raya untuk menyampaikan aspirasi dan berbagi praktek baik.
Komisi Nasional Disabilitas menggelar pertemuan tersebut pada hari Rabu, 20 April 2022 di Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Jalan Ageng Gribig Nomor 5 Kota Malang.
Komisi ini menyampaikan beberapa hal, diantaranya pengenalan tentang Komisi Nasional Disabilitas RI serta memaparkan strategi dan isu prioritas saat ini. Dante Rigmalia dan Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero lebih lanjut menjelaskan bahwa tujuan mengadakan pertemuan adalah untuk menjaring informasi, memetakan persoalan dan potensi.
Mereka juga mengumpulkan praktek baik di daerah dan menyampaikannya kepada pegiat disabilitas di wilayah lainnya agar saling menginspirasi.
Mengenal Komnas Disabilitas
Komisi Nasional Disabilitas merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Perpres Nomor 68 Tahun 2020 kemudian mengatur lebih lanjut sekaligus memerintahkan pembentukannya. Setelah melalui proses seleksi, Presiden Republik Indonesia resmi melantik 7 anggota KND, pada 1 Desember 2021 lalu.
Beberapa isu prioritas Komnas Disabilitas saat ini di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan, dan pendataan. Untuk penanganan isu melalui berbagai strategi diantaranya konsolidasi, pemetaan isu, serta membuka kanal pengaduan.
Tanggapan lintas komunitas
Beberapa komunitas merespon baik sharing praktek baik bersama Komnas Disabilitas ini. Selain menyampaikan beberapa persoalan, mereka juga menyampaikan usulan, gagasan dan saran serta praktek baik kepada Komnas Disabilitas.
Beberapa masukan penting dari lintas komunitas sempat saya catat. Namun hal lainnya yang hanya bersifat pengenalan organisasi, promosi komunitas, serta sanggahan negatif tidak tercatat.
Tuli dalam pusaran hambatan komunikasi
Ketua Gerkatin Kota Malang menyampaikan persoalan seputar warga Tuli. Diantaranya bahwa perempuan Tuli yang bekerja di pabrik, toko, maupun berbagai tempat lainnya mendapatkan pelecehan seksual. Mereka kesulitan membela diri dan takut mengungkap karena masalah komunikasi.
Masalah lainnya, Tuli kesulitan mengakses layanan kesehatan bahkan takut berobat karena layanan yang tidak aksesibel. Petugas kesehatan tidak tahu bagaimana berinteraksi dengan Tuli. Warga dengan disabilitas pendengaran ini juga mengungkap kesulitan mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sementara mereka memerlukannya untuk kemudahan mobilitas dan berkendara.
Pemberdayaan penyandang disabilitas
Hal ini disampaikan oleh beberapa orang, diantaranya Khoirul Rizky (Ketua Shining Tuli Kota Batu), Nurul Hakimah (Pembina KPSI Simpul Malang), serta Ariyanto (Bagian program Panti Karya Asih).
Masing-masing dalam segmen kelompok Tuli, komunitas skizofrenia, serta perawatan orang dengan gangguan jiwa/ODGJ. Ketiganya senada bahwa pemberdayaan sangat penting sebagai upaya meningkatkan kemandirian sekaligus menghapus stigma.
Persoalan hukum dan pelibatan dalam pembangunan
Sebagai perwakilan LBH Disabilitas Indonesia, saya menyampaikan persoalan aksesibilitas layanan hukum dan pentingnya penyandang disabilitas terlibat dalam Rencana Aksi Daerah (RAD). Masukan ini sesuai petunjuk Ketua LBH Disabilitas, Hari Kurniawan. Ia tidak bisa menghadiri pertemuan sebab sedang berada di luar Kota Malang.
Belum semua pelayanan hukum aksesibel bagi penyandang disabilitas, misalnya kepolisian tidak memiliki juru bahasa isyarat. Sangat penting pula adanya Perda Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas, agar kasus-kasus hukum yang dihadapi penyandang disabilitas dapat diproses secara baik.
Penyandang Disabilitas juga penting untuk terlibat dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Dengan keterlibatan tersebut RAD akan memuat kebijakan-kebijakan yang responsif terhadap isu disabilitas.
Masalah kesehatan Kusta dan ODGJ
Ketua Harian LINKSOS, Widi Sugiarti menyampaikan persoalan dan masukan soal pelayanan kesehatan bagi orang yang mengalami kusta dan orang dengan gangguan jiwa.
Widi mengatakan bahwa sebaiknya Pemerintah menjamin seluruh layanan kesehatan kusta dan segala bentuk komplikasi yang disebabkan. Alasannya orang yang mengalami kusta rentan kehilangan pekerjaan dan mengalami kemiskinan.
Terkait ODGJ, Widi fokus pada gelandangan psikotik yaitu orang dengan gangguan jiwa yang menggelandang. Terdapat kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjamin layanan kesehatan orang tanpa identitas melalui Biakes Maskin.
Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur.
Namun implementasi Pergub diatas terhambat birokrasi dan kebijakan di tingkat desa/kelurahan. Pemerintah Desa/kelurahan ragu-ragu dan takut untuk memberikan surat keterangan gelandangan.
Akhirnya, komunitas peduli ODGJ melakukan evakuasi dan menitipkan pada komunitas lainnya yang memiliki fasilitas shelter/penampungan. Seharusnya ODGJ terlantar dalam perlindungan negara.
Persoalan pendataan dan layanan administrasi
Ketua Forum Malang Inklusi (FOMI) Ahmad Sanai memyampaikan persoalan layanan administrasi yang terkendala. Diantaranya kesulitan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS yang dimaksud adalah BPJS Penerima Iuran Bantuan (PIB).
Komnas Disabilitas memahami terkait layanan administrasi beberapa masalah masih terjadi terkait pendataan, proses pendataan, serta data yang up to date dan ketidaksinkronan data lintas sektor.
Anggota Komisioner Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero menandaskan. Benar komunitas atau paguyuban mendata anggota penyandang disabilitas. Dinas Sosial juga punya data. Dinas lainnya juga punya data. Namun apakah lintas data tersebut sinkron?
Jawabnya tidak. Masih ada hambatan birokrasi untuk sinkronisasi lintas data tersebut. Bahkan data-data yang ada juga masih berorientasi pada bantuan sosial saja.
Inovasi layanan kesehatan Posyandu Disabilitas
Saya kembali menyampaikan, kali ini soal Posyandu Disabilitas. Adalah layanan kesehatan berbasis kebutuhan ragam disabilitas. Layanan kesehatan khusus penyandang disabilitas seperti fisio terapi, terapi wicara, konseling dan parenting.
Terapi-terapi dulu ada di rumah sakit dan berbayar, kini bisa diakses secara gratis dan mudah diakses di tingkat desa. Posyandu Disabilitas juga menyediakan layanan ambulance gratis bagi yang membutuhkan.
Rekomendasi untuk Percepatan Jatim Inklusi
Dalam kesempatan itu, saya juga menyampaikan tentang 10 Poin Rekomendasi untuk Percepatan Jatim Inklusi. Rekomendasi tersebut hasil penggalangan pendapat jaringan organisasi disabilitas penggerak inklusi se-Jawa Timur.
Penggalangan gagasan sebagai rangkaian Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 se-Jawa Timur yang digelar LINKSOS dan jaringannya di GOR Ken Arok Kota Malang. Rekomendasi tersebut telah kami kirimkan kepada Gubernur Jawa Timur dan Komisi Nasional Disabilitas RI melalui Anggota Komisioner Eka Prastama Widiyanta.
Berlanjut di warung bakso
Bagi saya pribadi, bertemu dengan komisioner Komnas Disabilitas memuat dua hal. Pertama secara organisasi menyampaikan masukan bagi lembaga tersebut. Harapannya, Pemerintah pusat, khususnya Presiden Jokowi bisa mengetahui segala persoalan dan praktek baik di daerah tentang upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Yang kedua, pertemuan ini semacam diskusi biasa sesama aktivis. Apalagi sebelumnya sudah kontak-kontak dan bertukar infomasi melalui media sosial.
Sharing praktek baik bersama Komnas Disabilitas di ruang Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang nampaknya seperti kurang waktu. Obrolan pun berlanjut di warung bakso Malang atau istilah lainnya Bakso Arema.
Ya momennya sekaligus buka puasa bersama. Maka nggak heran, pentol bakso sebesar dengkul orang dewasa itu kelar ludes tak tersisa. Itupun masih sambil ngopi. Sesuai nama menu Bakso Kalap. Terimakasih Ibu Dante Rigmalia dan Pak Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero. (Ken)