Pers Rilis: Sarasehan Hapus Stigma Difabel

4 minutes, 12 seconds Read
Listen to this article

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) menggelar Sarasehan Hapus Stigma Difabel, Minggu 18 Oktober 2020 di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Tema sarasehan memaknai Hari Kesehatan Jiwa dan Hari Pahlawan. Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Desa Turirejo, dan menggandeng belasan organisasi penggerak dan pemerhati disabilitas.

Tujuan kegiatan guna menginisiasi adanya kerjasama lintas sektor di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, pariwisata dan lainnya sebagai salah satu bentuk tidak ada lagi stigma bagi penyandang disabilitas.

 

Latar belakang

Stigma adalah pandangan negatif orang lain yang dilekatkan pada diri seseorang. Khususnya bagi difabel atau penyandang disabilitas, stigma yang dialami diantaranya dianggap tidak mampu, dan dianggap beban lingkungan.

Pemberi stigma bisa dari keluarga sendiri maupun lingkungan. Stigma yang berkepanjangan akan menimbulkan rasa rendah diri, sehingga menimbulkan self stigma atau pandangan negatif terhadap diri sendiri.

Stigma juga lahir dari kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak pada penyandang disabilitas. Stigma ini yang kemudian melahirkan diskriminasi layanan publik di segala bidang. Dampaknya, pembedaan layanan bagi difabel kemudian dianggap lumrah oleh masyarakat, sehingga mengakar, tumbuh dan berkembang sebagai stigma multikultural.

Salah satu upaya Lingkar Sosial dalam mengatasi hal ini adalah melakukan pendidikan dan penyadaran masyarakat secara berkelanjutan. Linksos intens melakukan sosialisasi melalui media sosial, media massa, serta terjun langsung ke masyarakat. Termasuk mengadakan kegiatan-kegiatan inspiratif dan inovatif, diantaranya kegiatan difabel mendaki gunung serta penjelajahan alam.

Upaya lainnya, Lingkar Sosial melakukan advokasi kebijakan dengan cara memberikan masukan kepada Pemerintah maupun melakukan sinergitas kegiatan.

Advokasi terkini, Lingkar Sosial Indonesia melalui Jaringan Penyandang Disabilitas Tolak UU Cipta Kerja meminta agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan omnibus law tersebut. Hal yang prinsip dan mendasar diantaranya undang-undang tersebut menggunakan istilah orang cacat dan penyandang cacat. Hal tersebut selain melanggar UU RI Nomer 8 Tahun 2016, juga menyuburkan stigma.

Advokasi lainnya, terkait Pilbup Malang, Lingkar Sosial bekerjasama dengan Panwas Lawang dan Bawaslu Kabupaten Malang untuk pengawasan partisipatif guna mendorong pemilu yang ramah difabel.

 

Sinergi lintas sektor

Setidaknya terdapat 17 instansi/organisasi yang terlibat dalam kegiatan sarasehan tersebut, yaitu:

  1. Pemerintah Desa Turirejo
  2. Puskesmas Lawang (Promkes, PJ Jiwa, PJ Kusta, Bidan/Perawat Desa Turirejo)
  3. PKRS RSJ DR Radjiman Wedioiningrat Lawang
  4. TKSK Lawang (Dinas Sosial Kabupaten Malang)
  5. Universitas Ma Chung
  6. FORMAPI Universitas Brawijaya
  7. KSR PMI Universitas Negeri Malang
  8. HMPS Akutansi Universitas Kanjuruhan Malang
  9. Gerkatin Kota Malang
  10. KPSI Malang
  11. Panti Karya Asih Lawang
  12. Posyandu Disabilitas Desa Bedali
  13. Malang Gleerrr
  14. Timsus Pendaki LINKSOS
  15. BMH Jatim Gerai Malang
  16. Lawang Rescue
  17. Forum Malang Inklusi

Tujuan dari sinergitas ini guna menjawab kompleksitas persoalan stigma. Contoh kompleksitas, diawali dari minimnya pengetahuan tentang disabilitas, keluarga menganggap anggota keluarganya yang mengalami disabilitas tidak penting untuk memiliki KTP, alasannya, untuk apa memiliki KTP, toh tidak pernah berpergian. Sementara dari Pemerintah layanan administrasi jemput bola belum efektif diakukan.

Penyedia lapangan kerja menganggap penyediaan aksesibilitas sebagai beban anggaran. Mereka juga memecat karyawannya yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja. Lemahnya penegakan hukum menyebabkan kasus-kasus diskriminatif semacam ini terjadi tanpa penyelesaian secara adil, terlebih ketika penyandang disabilitas dan keluarganya memilih untuk pasrah.

Terlebih di bidang kesehatan, sikap pasrah dari keluarga menyebabkan hak kesehatan penyandang disabilitas terabaikan. Utamanya penyandang disabilitas perempuan yang minim pengetahuan tentang kesehatan reproduksi rentan mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual.

Minimnya sosialisasi kesehatan bagi penyandang disabilitas bisa disebabkan belum adanya kebijakan program yang konsen terhadap ini, bisa juga disebabkan minimnya pemahaman paramedis tentang disabilitas.

Contohnya, masih terdapat pusat layanan kesehatan yang menolak memberikan Surat Keterangan Sehat dengan alasan pemohon adalah penyandang disabilitas. Penolakan dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan.

Kasus lainnya, orang-orang dengan gangguan jiwa masih mengalami pemasungan oleh keluarga dan lingkungannya. Lemahnya penegakan hukum dan HAM menyebabkan pihak Puskesmas atau Rumah Sakit Jiwa maupun Dinas Sosial kesulitan melakukan pembebasan.

Harapan

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) berharap Sarasehan Hapus Stigma Difabel ini dapat melahirkan kerjasama lintas sektor.

Setiap instansi/organisasi yang diundang dalam sarasehan ini memiliki kompetensi, dimulai dari soal kesehatan jiwa, kesehatan kusta dan penyakit dengan stigma, pendidikan inklusif, sosial dan kemanusiaan, pendampingan komunitas oleh Universitas, bahasa isyarat, posyandu disabilitas, UMKM, pelatihan keterampilan dan permodalan usaha, kegiatan lingkungan hidup dan pertanian serta advokasi kebijakan.

Contoh praktik baik sinergitas lintas sektor adalah program desa Inklusi di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, dan Desa Pakisaji Kecamatan Lawang. Kedua desa tersebut termasuk wilayah Kabupaten Malang. Praktik baik di desa Bedali adalah inovasi layanan kesehatan Posyandu Disabilitas. Sedangkan di Pakisaji kelompok penyandang disabilitas terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah-musyawarah desa.

 

Rangkaian Kegiatan

Sarasehan Hapus Stigma Difabel meliputi beberapa sesi. Sesi pertama, pagi pukul 08.00 peserta diajak mendaki Gunung Wedon, hingga puncak di ketinggian sekira 660 mdpl kemudian turun menuju Balai Dusun Turi, Desa Turirejo, Kec. Lawang.

Pukul 09.00, sesi berikutnya acara potong tumpeng dan doa bersama sebagai wujud syukur atas keberhasilan Timsus Pendaki LINKSOS sampai ke puncak Gunung Butak, 5-6 Oktober kemarin. Dilanjutkan simbolis penyerahan rompi Timsus Pendaki. Sekaligus setelah pembagian berkat (tumpeng dan seisinya), dilanjutkan makan bersama.

Pukul 10.00 hingga selesai, masuk dalam sesi diskusi. Setiap instansi/organisasi melalui perwakilannya berkesempatan memberikan masukan atau menyampaikan gagasannya.

 

Pers rilis dibuat oleh Yayasan Lingkar Sosial Indonesia, Sabtu 17 Oktober 2020 di Omah Difabel, Jl. Yos Sudarso RT 4 RW 7 Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Untuk wawancara dan informasi lebih lanjut, hubungi Ketua Pembina Lingkar Sosial Indonesia, Ken Kerta, WA 085764639993

 

 

 

Similar Posts

Skip to content