Pers Rilis: Memaknai Hari Pahlawan dengan Menanam Pohon di Gunung

4 minutes, 48 seconds Read

Organisasi difabel penggerak inklusi Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) mengajak penyandang disabilitas menanam bibit buah-buahan (12 Nov 2020) di Gunung Wedon. Selain bertujuan untuk penghijauan juga sebagai sarana memaknai Hari Pahlawan. Khususnya pada kegiatan ini melibatkan penyandang disabilitas akibat kusta atau orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).

Kegiatan penanaman pohon ini diikuti oleh empat penyandang disabilitas anggota Kelompok Perawatan Diri (KPD) Bengkura Mas, didampingi petugas medis dari Puskesmas Nguling, Pasuruan serta beberapa anggota Timsus Pendaki LINKSOS. Lokasi penanaman di puncak Gunung Wedon pada ketinggian 625 mdpl.

Gunung Wedon dipilih sebagai lokasi penanaman sebab gunung tersebut sebagai pusat pendidikan dan pelatihan difabel mendaki gunung. Adanya Sekolah Alam tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama LINKSOS dengan Pemerintah Desa Turirejo, Kecamatan Lawang di bidang olahraga. Gunung yang terletak di Kecamatan Lawang  ini dinilai strategis untuk pelatihan mendaki sebab tidak terlalu tinggi, tidak perlu menginap selama pendakian, serta terjal dan terus menanjak dari kaki gunung hingga sampai puncak.

Stigma ganda bagi penyandang disabilitas akibat kusta

Kusta merupakan penyakit dengan stigma yang tinggi. Orang yang mengalami kusta kerapkali disisihkan dalam pergaulan sosial. Penyandang disabilitas akibat kusta mendapatkan beban stigma ganda, yaitu stigma atas disabilitas dan stigma atas penyakit kusta.

Adanya stigma ini disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang kusta. Akibat kusta yang dianggap mengerikan membuat orang-orang takut, padahal faktanya kusta merupakan penyakit menular yang tidak mudah menular.

Kusta hanya ditularkan oleh penderita yang belum mendapatkan pengobatan Multi Drug Terapy (MDT), sasaran penularan mereka yang intens berhubungan sehari-hari dalam jangka waktu lama, misal sesama anggota keluarga atau tetangga. Jadi bersalaman saja tidak menyebabkan tertular.

Bahkan 95 persen orang kebal kusta. Lima persen sisanya: 3 persen akan sembuh dengan sendirinya seban perlawanan imun tubuh, 2 persen berikutnya memerlukan penanganan medis.

Stigma yang dialami orang yang mengalami kusta dapat memperlambat kesembuhan karena faktor stress. Terdapat 3 macam stigma yang saat ini membelenggu kehidupan penyandang disabilitas, yaitu self stigma, stigma lingkungan, serta stigma multikultur.

Self stigma yaitu penyandang disabilitas menempatkan diri sebagai orang yang lemah dan layak dikasihani. Khususnya disabilitas akibat kusta, mereka merasa tak ada lagi kehidupan yang lebih baik di masa depan. Mereka memutus diri dari pergaulan sosial dan rentan mengalami gangguan kejiwaan.

Stigma lingkungan yaitu penyandang disabilitas dianggap tidak mampu dan menjadi beban lingkungan. Khususnya disabilitas akibat kusta, mereka dianggap orang yang kena kutukan, pembawa sial dan aib. Stigma ini tak jarang membuahkan tindakan diskriminatif seperti pengasingan dan pengusiran.

Selanjutnya stigma multikultural yaitu stigma bagi penyandang disabilitas dampak dari kebijakan. Misal tidak adanya sanksi tegas bagi pengelola pembangunan fasilitas umum yang tidak memenuhi standar aksesbilitas atau kemudahan bagi semua orang padahal sudah diatur dalam perundangan. Orang-orang pun akhirnya terbiasa dan menjadi budaya yang mengakar menganggap disabilitas sebagai kelompok yang tidak penting untuk mendapatkan layanan yang setara.

Kasus terbaru terkait stigma multikultural adalah UU Cipta Kerja yang menggunakan istilah penyandang cacat dan orang cacat. Istilah cacat mengembalikan paradigma medik yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai orang sakit yang harus diobati dan direhabilitasi. Seharusnya pandangan terhadap penyadang disabilitas berdasarkan hak asasi manusia yang mengakui ragam disabilitas sebagai identitas warga negara yang memiliki hak yang setara dengan warga negara lainnya.

Maka UU Cipta Kerja bertentangan dengan UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. UU Cipta Kerja juga menghapus Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung yang mengatur persyaratan kemudahan hubungan ke, dari, dan di dalam bangunan gedung berupa aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia. Padahal UU ini yang menjadi rujukan lahirnya Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Kemudahan Bangunan Gedung yang mengatur lebih rinci implementasi dan penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Hapus Stigma di Hari Pahlawan

Penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional didasari Keppres Nomor 316 Tahun 1959, dilatarbelakangi oleh pertempuran rakyat Surabaya melawan Sekutu yang kemudian menjadi simbol perlawanan seluruh bangsa Indonesia terhadap upaya penjajahan kembali.

Nilai-nilai yang bisa dipetik untuk menghapus stigma penyandang disabilitas terkait hari pahlawan adalah nilai keberanian, kepercayaan diri, menjaga harkat dan martabat serta rela berkorban untuk kepentingan orang banyak.

Menanam pohon di gunung bagi penyandang disabilitas memberikan manfaat:

  1. Menumbuhkan keberanian, olahraga mendaki gunung adalah titik balik tak ada lagi disabilitas atau non disabilitas, yang ada adalah siap atau tidak siap, berani atau tidak berani. Mendaki gunung termasuk olahraga ekstrim yang tidak semua orang mampu melakukan.
  2. Menumbuhkan kepercayaan diri, berkaca pada dari difabel anggota Timsus Pendaki LINKSOS yang telah berhasil mencapai beberapa puncak gunung, mereka mengalami peningkatan kepercayaan diri, utamanya dalam hal kemampuan bersosialisasi dengan lingkungannya.
  3. Mendaki gunung sebagai salah satu upaya mengingat kebesaran Tuhan YME dibanding kekuatan manusia yang tidak berarti, hal ini akan mendudukkan kembali harkat manusia yang memiliki kewajiban merawat alam semesta, salah satu bentuk riilnya dengan menanam pohon di gunung. Kembali harkat manusia akan menumbuhkan martabat atau derajat kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Menanam pohon di gunung termasuk nilai kepahlawanan rela berkorban untuk orang banyak. Kegiatan ini bermanfaat untuk mencegah longsor, menjaga sumber air, menambah pasokan oksigen bagi penghuni bumi, serta mempertahankan stok makanan bagi satwa liar. Setiap orang termasuk penyandang disabilitas jika sampai pada pemahaman spiritual bahwa kehidupan manusia untuk merawat alam semesta, maka tak akan lagi mengalami self stigma.

Sekilas tentang KPD Bengkura Mas

KPD Bengkura Mas adalah kelompok perawatan diri bagi orang-orang yang mengalami kusta dikelola oleh Puskesmas Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sejak Agustus 2020 LINKSOS bekerjasama dengan Puskesmas tersebut melakukan pemberdayaan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).

Kerjasama ini ditandai oleh adanya Komitmen Bersama Kecamatan Nguling Inklusif Peduli Kusta oleh Muspika Nguling, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Puskesmas Nguling, lintas organisasi keagamaan, TKSK Dinas Sosial, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat disabilitas dan OYPMK. Acara komitmen ini digelar oleh Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) didukung until No Leprosy Remains (NLR) sebuah organisasi nirlaba non pemerintah dengan misi dunia yang bebas dari kusta dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Pers rilis dibuat oleh Yayasan Lingkar Sosial Indonesia, Kamis 12 November 2020 di Omah Difabel, Jl Yos Sudarso RT 4 RW 7 Desa Bedali Kec. Lawang Kab. Malang. Informasi lebih lanjut, wawancara dan permintaan dokumentasi foto hubungi Ken Kerta, WA 085746369993

 

Similar Posts

Skip to content