PRB INKLUSIF

Diskusi Publik HDI 2023 Tentang PRB Inklusif

4 minutes, 7 seconds Read
Listen to this article

Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Inklusif menjadi bahasan utama dalam diskusi publik yang digelar oleh Bigbag (Bring Back The Righs) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Minggu 24 Desember 2023.

Diskusi di momen Hari Disabilitas Internasional tersebut menghadirkan pemateri dari Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), Perdamsi (Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia) dan BPBD Kota Malang. 

 

Diskriminasi, Persoalan, dan Dampak

 

Penyandang disabilitas kerap kali mengalami diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga dapat mengalami diskriminasi dalam proses evakuasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi kebencanaan. Diskriminasi tersebut diantaranya disebabkan oleh: 

  1. Minimnya data disabilitas khususnya pada titik-titik rawan bencana
  2. Informasi kebencanaan yang tidak aksesibel/ belum sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas
  3. Minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam upaya pengurangan resiko bencana
  4. Kebijakan Pemerintah belum fokus terhadap pengurangan bencana yang inklusif.

Guna mengatasi persoalan tersebut, telah dilakukan beberapa upaya oleh beberapa pihak di antaranya edukasi tanggap bencana, namun LINKSOS mencatat beberapa persoalan yaitu: 

  1. Beberapa pelatihan PRB terhadap penyandang disabilitas tidak melibatkan Juru Bahasa Isyarat dan komunikator
  2. Materi ajar yang belum sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas
  3. Minimnya program-program peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam kesiapsiagaan bencana
  4. Minimnya dukungan masyarakat terhadap pengembangan kapasitas dan pelaibatan penyandang disabilitas secara bermakna.

Belum terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam kebencanaan berdampak pada sisi sosial, kesehatan dan keselamatan penyandang disabilitas.

  1. Penyandang Disabilitas terabaikan dalam proses evakuasi akibat belum adanya data dan pemetaan lokasi penyandang disabilitas.
  2. Penyandang disabilitas tidak memiliki rencana mitigasi akibat minimnya informasi dan pemahanan.
  3. Kebutuhan hak penyandang disabilitas terabaikan dimulai dari proses perencanaan, implementasi hingga evaluasi.
  4. Minimnya dukungan kebijakan dan lingkungan sehingga Penyandang disabilitas dianggap sebagai beban.

Untuk mengatasi persoalan di atas diperlukan suatu upaya menyeluruh yang disebut Pengurangan Resiko Bencana (PRB Inklusif).  

 

4 Prinsip PRB Inklusif

 

Pengurangan Risiko Bencana (PRB) inklusif adalah rangkaian upaya yang dilakukan secara sistematis dan struktural untuk mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat yang terkena dampak termasuk kelompok rentan yaitu anak-anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas.

Maka PRB Inklusif memiliki prinsip penting yaitu Kesadaran, Pelibatan, Aksesibilitas, Dukungan. 

  1. Kesadaran para pihak pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengurangan resiko bencana.
  2. Pelibatan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi PRB Inklusif
  3. Aksesibilitas yang memadai untuk mendukung kemudahan, keamanan, kemandirian dan kenyamanan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam mobilitas dan komunikasi. 
  4. Dukungan regulasi untuk memastikan implementasi dan keberlanjutan PRB Inklusif

 

Tanggungjawab Pemerintah dan Masyarakat

 

Pemerintah Indonesia berperan penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana. Pemerintah bertanggung jawab untuk: 

  1. Mengurangi risiko bencana dan menyatukan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan
  2. Melindungi masyarakat dari dampak bencana
  3. Menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil
  4. Pemerintah Indonesia membentuk lembaga penanggulangan bencana di tingkat daerah hingga nasional. BNPB/BPBD memiliki peran langsung dalam penanganan bencana. 

Meski demikian, pengurangan resiko bencana juga menjadi tanggung jawab masyarakat, Untuk itu LINKSOS melalui unit pemberdayaan masyarakat yang dibentuknya melakukan aksi sosial tanggap bencana. Unit tersebut adalah Tim Respon Sosial Bencana (Timresna) Disabilitas. 

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) adalah Pusat Pemberdayaan Disabilitas di Malang, Jawa Timur. LINKSOS bertujuan untuk mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas. 

LINKSOS bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan yang berfokus pada isu disabilitas. Organisasi ini memiliki beberapa kegiatan diantaranya Posyandu Disabilitas, Difabel Pecinta Alam, dan UMKM Omah Difabel.

 

Timresna Disabilitas

 

Khususnya di bidang kebencanaan, LINKSOS membentuk Tim Respon Sosial Bencana (Timresna) Disabilitas. Tim ini dibentuk pada April 2021 lalu sebagai bentuk respon bencana Gempa Malang 6,7 M. Saat itu, LINKSOS bekerjasama PMI dan organisasi penyandang disabilitas dalam distribusi logistik dan edukasi tanggap bencana, Kegiatan Timresna Disabilitas juga didukung KOSTRAD dan dalam koordinasi BPBD. Sementara itu di tingkat nasional, LINKSOS bergabung dalam Tim Relawan Kemanusiaan (TRK) Inklusi. 

Tim Respon Sosial Bencana (Timresna) Disabilitas bekerja membantu penyandang disabilitas dan masyarakat luas dalam pengurangan resiko bencana. Bentuk kegiatan Timresna sesuai ketersediaan SDM saat ini adalah distribusi logistik  dan edukasi tanggap bencana bagi komunitas penyandang disabilitas. 

Pelibatan Penyandang Disabilitas dalam PRB

 

Penyandang disabilitas dilibatkan dalam pengurangan risiko bencana karena mereka menghadapi kesulitan yang lebih besar dalam situasi darurat bencana. Pelibatan ini dilakukan dalam kegiatan pra bencana dan pasca bencana. 

LINKSOS mengoptimalkan peran Penyandang disabilitas dapat berperan dalam penanggulangan bencana, antara lain: 

  1. Pengorganisasian Penyandang Disabilitas bekerjasama dengan Pemerintah Desa/Kelurahan 
  2. Menyediakan data penyandang disabilitas melalui Posyandu Disabilitas dan Kelompok Inklusi Disabilitas di desa/kelurahan. 
  3. Membentuk tim respon sosial bencana dan berbagi peran sesuai kemampuan dan keahlian 
  4. Edukasi tanggap bencana dan pelatihan PRB Inklusif bagi komunitas penyandang disabilitas
  5. Kaderisasi relawan penyandang disabilitas melalui kegiatan Difabel Pecinta Alam (Difpala) 
  6. Berjejaring dengan relawan kebencanaan 
  7. Advokasi ke Pemerintah

 

Rekomendasi

 

Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk membangun disaster preparedness plan dan disaster management yang memperhatikan partisipasi bermakna penyandang disabilitas: 

  1. Adanya program PRB Inklusif yang melibatkan penyandang disabilitas secara penuh dan bermakna meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi 
  2. Adanya sosialisasi PRB Inklusif bekerjasama dengan Pemerintah Desa/Kelurahan, lintas lembaga pemberdayaan desa dan organisasi penyandang disabilitas. 
  3. BPBD dan organisasi penyandang disabilitas membentuk satgas PRB Inklusif yang beranggotakan penyandang disabilitas dan ahli tentang penanganan disabilitas.

 

Setiap orang berpotensi mengalami disabilitas akibat penyakit, usia, kecelakaan, peperangan dan bencana alam, maka menggiatkan PRB Inklusif berarti menciptakan perlindungan diri.

(Ken)

Similar Posts

Skip to content