Pertemuan pembentukan Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS), pada hari Rabu (6/3 2024) di Kabupaten Pasuruan. Hadir dalam pertemuan tersebut beberapa perwakilan dari pentahelix.
Mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, hadir Aminatus Sa’diyah, S.KM dan Ubaidillah Hasan, S.Kep.Ns. Kemudian dari Puskesmas Nguling hadir Kepala UOBF, dr. Eko Santoso Machfur, PJ Kusta Eriyanti, Amd. Kep serta tenaga kesehatan Izzatul Laila dan Totok Riyanto.
Dari perguruan tinggi, hadir Ir. Agus Triono, MP dari Universitas Merdeka Pasuruan. Hadir pula TKSK Nguling, Nur Sianingsih Ayu Prasatya S.Sos dan sejumlah tokoh masyarakat dan Kader Kusta dan jurnalis Happy Lailatuansyah. Tidak tertinggal hadir pula masyarakat dari OYPMK dan penyandang disabilitas.
Dukungan Perguruan Tinggi
Pertemuan pembentukan Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) Kabupaten Pasuruan sekaligus menjadi momen penguatan kerjasama LINKSOS dan Universitas Merdeka Pasuruan. Kedua lembaga tersebut menandatangani kesepakatan kerjasama tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
LINKSOS dan Universitas Merdeka Pasuruan juga menandatangani perjanjian kerjasama tentang pembentukan Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas. Lembar kerjasama tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Merdeka Pasuruan, Dr. Ir. Sulistyawati, MP serta Pembina LINKSOS, Kertaning Tyas (Ken Kerta).
Tujuan Forum Inklusi
Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) adalah forum lintas stakeholder untuk aspirasi dan penyedia sumber daya dalam upaya pemenuhan hak OYPMK dan disabilitas. Keanggotaan forum ini terbuka bagi seluruh jaringan pentahelix.
Pembentukan FIKDIS di Kabupaten Pasuruan merupakan bagian dari skema Zero Leprosy Project, program kerjasama NLR Indonesia dan LINKSOS untuk mencapai nihil kusta.
LINKSOS atau Lingkar Sosial Indonesia merupakan pusat pemberdayaan disabilitas dan kusta di Jawa Timur untuk wilayah kerja di seluruh Indonesia. Sedangkan NLR Indonesia merupakan organisasi peduli kusta anggota NLR Alliance yang berkantor pusat di Belanda.
Sejak tahun 2020 LINKSOS dan NLR Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan (P2) kusta. Khususnya di wilayah kerja Puskesmas Nguling, kerjasama fokus pada pemberdayaan orang yang mengalami kusta melalui Kader Kusta.
Ruang lingkup pemberdayaan
Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) Kabupaten Pasuruan fokus pada pemberdayaan OYPMK dan penyandang disabilitas. Secara umum, ruang lingkup kerja FIKDIS adalah pemberdayaan OYPMK dan penyandang disabilitas dan pemenuhan hak di seluruh bidang.
Hak-hak penyandang disabilitas, secara rinci termuat dalam UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam undang-undang tersebut, juga merinci bahwa akibat kusta termasuk penyandang disabilitas fisik.
Khususnya terkait Zero Leprosy Project, FIKDIS akan memenuhi dua output. Pertama peningkatan kapasitas, dan pengorganisasian masyarakat, serta pengembangan jaringan pelayanan dasar bagi masyarakat OYPMK dan penyandang disabilitas. Kedua, memfasilitasi OYPMK dan penyandang disabilitas untuk mengakses layanan dasar.
Pemetaan kebutuhan
Terkait rencana kerja, Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) Kabupaten Pasuruan memetakan beberapa kebutuhan OYPMK dan penyandang disabilitas yaitu kependudukan, alat bantu disabilitas, pengobatan kusta, jaminan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, serta bantuan sosial.
Tabel Pemetaan Kebutuhan
Kependudukan | Masih terdapat penyandang disabilitas belum memiliki NIK dengan berbagai sebab. |
Alat bantu disabilitas | Memerlukan koordinasi lintas sektor untuk pendataan dan pemenuhan alat bantu disabilitas. |
Pengobatan kusta | Masih terdapat penderita kusta yang tidak mau minum obat sebab tidak merasa sakit kusta. |
Jaminan Kesehatan | Masih terdapat OYPMK dan penyandang disabilitas yang belum memiliki BPJS Kesehatan |
Pendidikan | Adanya OYPMK dan disabilitas yang putus sekolah dan tidak pernah mengenyam pendidikan. |
Ketenagakerjaan | OYPMK dan penyandang disabilitas tidak memiliki pekerjaan yang layak. |
Kewirausahaan | OYPMK dan penyandang disabilitas memerlukan pasar bagi produk-produk yang telah dihasilkan. Disamping itu, mereka juga memerlukan peningkatan kapasitas dan akses permodalan di bidang kewirausahaan |
Bantuan sosial | Terdapat penyandang disabilitas dan OYPMK yang tidak masuk dalam kategori penerima bantuan. Penyebabnya antara lain yang bersangkutan tinggal di rumah yang bagus. Sedangkan realitasnya, rumah tersebut milik orangtuanya dan penyandang disabilitas tersebut tidak memiliki pekerjaan. |
Rencana tindak lanjut
Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) Kabupaten Pasuruan menyusun beberapa rencana tindak lanjut (RTL). Perencanaan tersebut berdasarkan berdasarkan pemetaan kebutuhan OYPMK dan penyandang disabilitas.
RTL FIKDIS Kabupaten Pasuruan mencakup penguatan hubungan kerjasama LINKSOS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, asesmen lanjutan untuk pemetaan kebutuhan OYPMK dan penyandang disabilitas, melengkapi kepengurusan forum dan rencana kerja, serta mengesahkan kepengurusan dan rencana kerja.
Tabel Rencana Tindak Lanjut
Penguatan hubungan kerjasama | Dalam waktu dekat LINKSOS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan akan menguatkan hubungan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman. |
Assesmen lanjutan | Tim akan melakukan pendataan kebutuhan jaminan sosial OYPMK dan penyandang disabilitas. Hasil asesmen lanjutan penting bagi RTL ketiga, yaitu melengkapi kepengurusan forum dan rencana kerja |
Melengkapi kepengurusan forum dan rencana kerja | Bidang-bidang dalam kepengurusan dan rencana kerja FIKDIS Kabupaten Pasuruan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Mengetahui kebutuhan masyarakat berdasarkan assesmen. |
Pengesahan | Mengesahkan kepengurusan FIKDIS dan rencana kerja di tingkat kabupaten |
Draft kepengurusan
Draft kepengurusan Forum Inklusi untuk Kusta dan Disabilitas (FIKDIS) saat ini meliputi Pelindung, Pembina, Fasilitator, Pengurus Harian dan Pengurus Bidang. Namun draft tersebut masih akan dikoordinasikan dengan para pihak agar sesuai dengan regulasi yang ada.
Forum mengusulkan Pelindung adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan selaku leading sektor persoalan kusta. Selanjutnya Pembina adalah bidang/seksi terkait di Dinas Kesehatan Pasuruan, Pimpinan Puskemas Nguling dan Dosen Universitas Merdeka Pasuruan selaku mitra LINKSOS.
Kemudian Pengurus Harian dan bidang-bidang, secara inklusif memadukan SDM dari OYPMK dan penyandang disabilitas serta tenaga kesehatan, TKSK, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan jurnalis.