Persoalan Sampah dan Sungai di Lawang

Sarasehan untuk Persoalan Sampah dan Sungai di Lawang

2 minutes, 50 seconds Read

Sarasehan sebagai kearifan lokal bisa menjadi jalan menemukan solusi persoalan sampah dan sungai di Kecamatan Lawang.

 

Kisah pengantar

Sekira 6 tahun lalu saya, Ken Kerta bekerja di sebuah NGO Internasional yang memperjuangkan kelestarian orangutan di Kalimantan. Tugas saya koordinator pendidikan dan penyadaran masyarakat untuk menghentikan pembabatan hutan habitat orangutan.

Selain kami ada juga organisasi lain yang mengkampanyekan hal serupa. Adalah organisasi pelestari hutan, dan kelompok masyarakat adat. Semua giat menyuarakan pelestarian hutan.

Namun hasilnya tetap saja. Hutan lambat namun terbabat habis. Apakah ada yang salah dalam usaha ini? Sebabnya minim kerjasama antar pihak.

 

Konteks lokal Lawang

Serupa yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Namun beda isu, yaitu soal sampah dan sungai.

Sungai-sungai yang mestinya dialiri oleh air bersih dan terdapat ikan-ikan, sebagian teraliri limbah pabrik dan sampah rumah tangga.

Sementara para pegiat lingkungan juga terus bekerja. Selain berkampanye, mereka juga memungut sampah di sungai dan menebar benih ikan.

Namun di sisi lainnya. Warga tetap nekat membuang sampah ke sungai. Alasannya bingung mau membuangnya kemana. Selain itu, juga belum ada penegakan hukum yang adil bagi pencemaran sungai oleh limbah pabrik.

 

Praktik baik masyarakat

Saya belum memiliki data, pemetaan sungai yang masih selamat dan yang telah tercemari limbah. Namun kawan-kawan pegiat sungai tentu tahu.

Salah satu pegiat sungai itu bernama Mas Basuki. Beberapa titik sungai di Lawang ia rawat. Di antaranya Kali Sambeng di Desa Sumber Ngepoh.

Ia menggerakkan pemuda dan warga desa lainnya untuk merawat sungai itu. Rencananya mengubah Kali Sambeng menjadi wisata pemancingan. Namun nampaknya gerakan kurang masif dan jalan di tempat atas berbagai faktor.

 

Menengok pergerakan Difabel

Selain isu sampah dan sungai di Kecamatan Lawang, ada soal lainnya yang pula menjadi perhatian yaitu difabel atau penyandang disabilitas.

Saya pikir, persoalannya juga sama kompleks. Sebagian masyarakat menganggap difabel lemah dan menjadi beban lingkungan. Stigma ini menjadi tantangan tersendiri dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Namun dalam stigma tersebut, difabel mampu menunjukkan progress pergerakan. Setidaknya terkait kebijakan baru pemerintah, yaitu adanya desa/kelurahan inklusi di Kecamatan Lawang. Bagaimana strateginya?

 

Strategi sarasehan

Persoalan di masyarakat, penyebabnya bukan dari satu kelompok masyarakat saja, melainkan banyak pihak alias lintas sektor. Maka pemetaan persoalan, potensi dan solusinya pun harus melibatkan para pihak.

Konsep inilah yang digunakan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) untuk menemukan solusi di tengah persoalan yang ada.

Strategi pelibatan lintas sektor di antaranya melalui kegiatan sarasehan. Adalah mengundang orang-orang yang kompeten di bidangnya, termasuk para kebijakan dan pemangku kepentingan guna memberikan masukan.

 

Tahapan sarasehan yang efektif

Prasyarat sarasehan adalah siap menerima perbedaan. Kemudian mengkolaborasi perbedaan sebagai gerakan bersama.

Namun kadang kala ada perbedaan yang tajam dan seolah tak ada lagi ruang toleransi. Untuk mengatasi ini, ada beberapa tahapan penting sarasehan:

  1. Siapkan konsep dasar, perubahan apa yang diinginkan?
  2. Mengumpulkan beberapa orang dekat dan pastikan mereka sepaham
  3. Memperluas dukungan, teknisnya bisa melalui antar teman dari jaringan maupun publikasi kegiatan
  4. Melakukan lobi/pertemuan non formal dengan pemangku kepentingan, misal pabrik penyebab pencemaran, dan masyarakat yang terdampak
  5. Melakukan lobi/pertemuan non formal dengan pemangku kebijakan, misalnya Kepala Desa/Lurah atau Camat. Materi lobi di antaranya menawarkan konsep perubahan
  6. Menggelar sarasehan atas dukungan pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan

 

Persoalan sampah dan sungai di Kecamatan Lawang, tidak disebabkan oleh satu pihak saja. Ada masyarakat yang menyumbang sampah tiap hari di sungai. Kemudian pabrik-pabrik dengan aliran limbahnya. Serta Pemerintah sebagai pemegang amanah masyarakat dan penegak undang-undang. Ketiga pihak ini harus bertemu. (Ken).

 

Lihat video Kali Sambeng

 

 

Similar Posts

Skip to content